Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto resmi merilis Program Paket Ekonomi 2025 sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan rakyat.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Airlangga menegaskan, paket kebijakan ekonomi terbaru ini difokuskan pada peningkatan kesempatan kerja, penguatan perlindungan sosial, insentif perpajakan, pembangunan perumahan rakyat, hingga deregulasi dan pengembangan ekosistem ekonomi digital.
“Program ini terdiri dari delapan program akselerasi pada tahun 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, serta lima program khusus terkait kendaraan pemerintah untuk tenaga kerja,” jelas Airlangga.

Delapan Program Akselerasi Paket Ekonomi 2025
Adapun delapan Paket Ekonomi 2025 akselerasi 2025, diantaranya :
1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi
Pemerintah meluncurkan program magang bagi lulusan maksimal satu tahun dari jenjang S1, D3, atau setara. Sebanyak 20 ribu peserta akan ditempatkan di sektor industri.
Peserta magang mendapat uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar.
“Itu (lulusan) di-link and match-kan dengan sektor industri. Penerima manfaat tahap pertama 20 ribu orang, dan selama bekerja diberikan uang saku setara UMP. Anggarannya sudah disediakan Rp198 miliar,” terang Airlangga.
2. Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah
Skema insentif PPh 21 yang sebelumnya hanya berlaku untuk sektor padat karya kini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.
Sebanyak 552 ribu pekerja akan menerima manfaat dengan alokasi Rp120 miliar untuk sisa tahun pajak 2025.
3. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah akan melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk bulan Oktober–November, dengan evaluasi untuk Desember. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp7 triliun.
4. Subsidi Iuran Jaminan Sosial Pekerja Informal
Sebanyak 731.361 pekerja informal seperti pengemudi transportasi daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik akan mendapat potongan 50 persen iuran JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp36 miliar.
“JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak, dan jaminan kematian,” jelas Airlangga.
5. Fasilitas Kredit Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah menyiapkan manfaat layanan tambahan (MLT) untuk menurunkan bunga kredit perumahan dari BI rate +5% menjadi BI rate +3%.
Target awal 1.000 penerima manfaat tahun ini dengan anggaran Rp150 miliar dari BPJS Ketenagakerjaan, sejalan dengan program Presiden Prabowo menyediakan 3 juta rumah.
6. Program Padat Karya Tunai
Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melaksanakan program cash for work dari September hingga Desember 2025.
Target penerima manfaat mencapai 609.465 orang dengan total anggaran Rp5,3 triliun.
7. Deregulasi RDTR dan OSS
Pemerintah mempercepat deregulasi PP 28 Tahun 2025 dengan mendorong integrasi rencana detail tata ruang (RDTR) ke sistem Online Single Submission (OSS).
Setiap RDTR disediakan dana Rp3,5 miliar, dengan kebutuhan total sekitar Rp1 triliun.
8. Pengembangan Ekosistem Gig Economy
Pemerintah akan memulai pilot project ekosistem Gig Economy dengan menyediakan working space di Jakarta.
Program ini nantinya diperluas ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
“Kalau di Jakarta menggunakan dana yang sudah tersedia di Jakarta, dan juga akan mendorong dana yang ada di Ekraf,” ungkap Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan ekonomi inklusif.
“Ini adalah upaya terintegrasi pemerintah agar akselerasi pembangunan tidak hanya dirasakan di sektor industri, tapi juga langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post