• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Bareskrim: Modus Satgas Perampasan Aset Libatkan Oknum Bank

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 September 2025
di News
A A
0
Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Dittipideksus Bareskrim Polri konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan rekening dormant, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). (dok Divhum Polri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening bank dormant senilai Rp204 miliar, dalam sebuah operasi besar yang dimulai dari laporan Polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

“Sejak awal Juni sindikat ini beraksi dengan modus menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mereka menargetkan rekening-rekening dormant-rekening tidak aktif milik nasabah-dan kemudian memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan secara ilegal ke Cabang Pembantu Bank Pemerintah.

RelatedPosts

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

“Satgas palsu ini kemudian melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang Pembantu BNI yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” ungkapnya.

Modus Canggih: Eksekusi di Luar Jam Operasional

Dirtipideksus Bareskrim Polri menjelaskan, pembobolan dilakukan secara sistematis untuk menghindari sistem deteksi internal.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi.

Para pelaku mengeksekusi pembobolan pada Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional bank. Seorang eksekutor yang merupakan mantan teller bank mendapatkan User ID Core Banking System dari Kepala Cabang Pembantu, lalu memindahkan dana tanpa diketahui nasabah.

Baca Juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

“Pemindahan dana secara in-absensia sebanyak Rp204 miliar sebanyak 42 kali transaksi dalam kurun waktu 17 menit. Pihak Bank kemudian mengetahui adanya transksi mencurigakan dan melaporkan ke Bareskrim Polri,” terangnya.

Dana hasil kejahatan tersebut kemudian disebar ke lima rekening penampungan, sebelum terdeteksi oleh pihak bank yang segera melapor ke Bareskrim.

9 Tersangka dari Tiga Kelompok Peran

Dalam pengungkapan ini, sembilan tersangka ditetapkan, terbagi dalam tiga kelompok pelaku:

1. Oknum Karyawan Bank: AP – Kepala Cabang Pembantu, dan GRH – Consumer Relation Manager.

2. Pelaku Pembobolan: C alias K – Mastermind, menyamar sebagai anggota Satgas, DR – Konsultan hukum, NAT – Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal, R – Mediator, dan TT – Fasilitator keuangan ilegal.

3. Pelaku Pencucian Uang: DH – Pembuka blokir rekening, dan IS – Pemilik rekening penampungan.

Dua pelaku, yakni C alias K dan DH, juga terindikasi terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih yang kini tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Barang Bukti dan Pemulihan Dana

Polri berhasil memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar dan menyita sejumlah barang bukti penting, diantaranya: 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC, dan 1 laptop Asus ROG.

Para tersangka dijerat dengan pasal dari empat undang-undang berbeda, termasuk:

UU Perbankan – Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar

UU ITE – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta

UU Transfer Dana – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar

UU TPPU – Hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Waspadai Rekening Dormant

Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar selalu memantau aktivitas rekening mereka untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga  Kolaboratif Kelola Lalulintas, KNPI Apresiasi Langkah Preventif Kapolri Ciptakan Zero Accident Mudik 2025

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Dittipideksus masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan perbankan tersebut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Modus Satgas Perampasan Asetpembobolan rekening dormant
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia–Portugal Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik di Lisboa

Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

RelatedPosts

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026
Post Selanjutnya

Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

Mendiktisaintek : Pendidikan Tinggi di Indonesia Harus Adaptif Terhadap Perkembangan Teknologi dan Industri Global

Discussion about this post

KabarTerbaru

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com