Bandung, Kabariku – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Salah satu pengungkapan terbesar adalah terbongkarnya jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H dalam operasi terpisah di wilayah Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

“Dari pengungkapan jaringan ini, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Jumlah ini berpotensi menyelamatkan sekitar 16.465 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Hendra dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (31/7/2025).
Selain itu, selama periode Januari-Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran berhasil menyita berbagai barang bukti lain, antara lain:
Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram; Ekstasi 189 butir; Ganja 5.855,92 gram Tembakau sintetis 6.804,56 gram; Bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram; Psikotropika 2.583 butir; dan Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp10 miliar,” ucap Kombes Hendra.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Barat.
“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah. Ini bentuk komitmen kami menjawab tuntutan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.*
*Divhum Polri
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post