• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Daerah

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
1 Agustus 2025
di Daerah
A A
0
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025 (dok Humas Polri)

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah terbongkarnya jaringan narkoba lintas provinsi Aceh-Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H dalam operasi terpisah di wilayah Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

RelatedPosts

Media Monitoring jadi Alat Humas untuk Respon Cepat Meluruskan Berita Negatif dan Hoaks

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

“Dari pengungkapan jaringan ini, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Jumlah ini berpotensi menyelamatkan sekitar 16.465 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Hendra dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, selama periode Januari-Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran berhasil menyita berbagai barang bukti lain, antara lain:

Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram; Ekstasi 189 butir; Ganja 5.855,92 gram Tembakau sintetis 6.804,56 gram; Bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram; Psikotropika 2.583 butir; dan Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp10 miliar,” ucap Kombes Hendra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Barat.

Baca Juga  Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Depok di Subang, Kapolda Jabar: 11 Orang Meninggal Dunia

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah. Ini bentuk komitmen kami menjawab tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.*

*Divhum Polri

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa BaratJaringan Narkoba Aceh-Jabarpolda jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR, KPK: Pengampunan Hukuman Tak Hapuskan Status Bersalah

Post Selanjutnya

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

RelatedPosts

Media Monitoring jadi Alat Humas untuk Respon Cepat Meluruskan Berita Negatif dan Hoaks

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
Mahasiswa KKN UIN SGD Bandung berfoto bersama Ketua RW 02 Desa Wanakerta, Rismanto (berdiri di barian belakang berkaos putih) di Rumah Sampah Salarea/Tresna

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

30 Juli 2025

Dukung Visi Garut Hebat, FMPG Dorong DPRD Garut Segera Buat Perda Pemberdayaan PKL

29 Juli 2025

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan ke Yonif 303 SSM

23 Juli 2025

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Cecep, Polres Garut Gelar Istighosah dan Gema Sholawat

21 Juli 2025
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025

Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

1 Agustus 2025

Ketua Alumni UPN VJ Apresiasi Prabowo atas Pemberian Amnesti dan Abolisi

1 Agustus 2025
Kepala BPOM Taruna Ikrar/BPOM

BPOM Cabut Izin Edar 34 Kosmetik karena Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

1 Agustus 2025
lutrasi harga terbaru BBM Pertamina/Pertamina

Harga Pertamax Turun Per 1 Agustus 2025, Ini Daftar Lengkap Harga Terbaru BBM di SPBU Pertamina

1 Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.