Jakarta, Kabariku – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta mengeluarkan dua sikap berbeda terkait peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Perbedaan tersebut terlihat jelas: KPID Jakarta cenderung membatasi liputan demo, sementara KPI Pusat justru menekankan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
KPID Jakarta Imbau Media Batasi Liputan
Dalam surat resmi bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 yang diterbitkan 28 Agustus 2025, KPID DKI Jakarta mengimbau seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam memberitakan aksi unjuk rasa.
Ketua KPID Jakarta, Puji Hartovo, meminta agar media tidak menayangkan liputan yang memuat kekerasan secara berlebihan, bernuansa provokatif, eksploitatif, atau yang berpotensi memperbesar kemarahan publik.
Selain itu, lembaga penyiaran diminta ikut serta membangun suasana sejuk dan damai melalui pemberitaan. Imbauan ini disebut sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas di tengah meningkatnya aksi penolakan terkait isu tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.
KPI Pusat Tekankan Kebebasan Pers
Berbeda dengan KPID Jakarta, KPI Pusat dalam siaran pers 29 Agustus 2025 justru menegaskan pentingnya menghormati kebebasan lembaga penyiaran dalam meliput demonstrasi.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi. Oleh karena itu, lembaga penyiaran perlu diberi ruang penuh untuk memenuhi kebutuhan informasi publik.
“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Ubaidillah.
Ia menambahkan, liputan demonstrasi sah dilakukan sepanjang sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta kode etik jurnalistik.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post