• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Bareskrim Lakukan Tes DNA Ridwan Kamil, Libatkan KPAI untuk Jaga Objektivitas

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
4 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil

ShareSendShare ShareShare


Jakarta, Kabariku – Bareskrim Polri akan mengambil sampel DNA dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis, 7 Agustus 2025, dalam rangka penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan resmi dari penyidik Bareskrim Polri. Tes DNA dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Klien kami telah menerima undangan untuk menjalani pengambilan sampel DNA dalam rangka proses penegakan hukum,” ujar Muslim saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/8).

RelatedPosts

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

Diduga Ada di Malaysia, Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

Bareskrim juga menjadwalkan pengambilan sampel DNA dari Lisa Mariana dan CA, yang disebut sebagai putri dari Lisa. Seluruh proses akan diawasi secara ketat, termasuk dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai pihak eksternal.

“Pelibatan KPAI penting agar hasil tes DNA tidak diragukan. Ini menyangkut anak, dan kita ingin menjaga independensi dan objektivitas proses,” kata Muslim.

Muslim menyatakan, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum menghormati langkah hukum ini, serta akan menerima hasil tes dengan sikap terbuka dan dewasa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik, menyusul unggahan Lisa di media sosial yang menampilkan percakapan pribadi dan klaim bahwa dirinya tengah mengandung anak Ridwan Kamil. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca Juga  Ridwan Kamil Ungkap Dibalik Keindahan Alam Jabar Terkandung Potensi Bencana yang Harus Diwaspadai

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, serta beberapa pasal lainnya yang terkait dengan penyebaran konten pribadi secara ilegal.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lisa MarianaMuslim Jaya Butarbutarridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bank Mandiri Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB 4 Agustus 2025

Post Selanjutnya

Resmi Diluncurkan Pemerintah, Berikut Jenis Pemeriksaan CKG Sekolah

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

4 Agustus 2025
M. Riza Chalid

Diduga Ada di Malaysia, Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya

4 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Perbedaan Abolisi, Amnesti, Remisi dan Grasi

1 Agustus 2025

Kolaborasi Jamdatun dan PERURI Tegaskan Komitmen Ciptakan Tata Kelola Perusahaan Lebih Akuntabel, Transparan, dan Taat Hukum

31 Juli 2025
Kapuspenkum Anang Supriatna

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Subsidi Beras: Kementan, Bulog, dan Sejumlah Perusahaan Dipanggil

29 Juli 2025
Post Selanjutnya
Kemenkes "AYO SEHAT"

Resmi Diluncurkan Pemerintah, Berikut Jenis Pemeriksaan CKG Sekolah

Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman untuk menghadapi kejaatan transnasional/Humas Polri

Kapolri: 96 Pelabuhan dan 20 Bandara Internasional Rawan Penyusupan Kejahatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua DPRD Garut H.S Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut: Study Tour Tidak Perlu Dilarang, Asal Tidak Memaksa

5 Agustus 2025

Persatuan Dunia Lebih Mudah daripada Persatuan Nasional? Tantangan Awal Presiden Prabowo

5 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

4 Agustus 2025
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meneken nota kesepahaman untuk menghadapi kejaatan transnasional/Humas Polri

Kapolri: 96 Pelabuhan dan 20 Bandara Internasional Rawan Penyusupan Kejahatan

4 Agustus 2025
Kemenkes "AYO SEHAT"

Resmi Diluncurkan Pemerintah, Berikut Jenis Pemeriksaan CKG Sekolah

4 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Lakukan Tes DNA Ridwan Kamil, Libatkan KPAI untuk Jaga Objektivitas

4 Agustus 2025
Riduan resmi diangkat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri menggantikan Darmawan Junaidi

Bank Mandiri Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB 4 Agustus 2025

4 Agustus 2025
M. Riza Chalid

Diduga Ada di Malaysia, Raja Minyak Riza Chalid Dipanggil Kejagung untuk Ketiga Kalinya

4 Agustus 2025
pertunjukan seribu lebih drone yang membentuk logo 80 Tahun Kemerdekaan RI di langit Kota Melbourne, Australia, pada 8 Agustus 2025.

Spektakuler! Seribu Drone akan Warnai Langit Melbourne Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan RI

4 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah RUPS Kimia Farma, Bio Farma Menyusul: Transformasi Jangan Sekadar Slogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.