Jakarta, Kabariku – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan laporan perkembangan penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), yang hingga kini belum terungkap penyebab pastinya.
“Teman-teman di Komisi III itu juga sudah meminta laporan kemajuan perkara kepada pihak kepolisian,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Dasco menyebut dirinya belum menerima laporan terkini dari kepolisian terkait penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari dua pekan tersebut.
Publik, kata dia, menunggu kejelasan atas misteri kematian Arya yang ditemukan meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban kuning.
Sementara itu, Polda Metro Jaya hari ini menggelar perkara kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta para ahli.
Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, yang hadir dalam gelar perkara tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penyelidikan.
“Dengan mengundang kami, Komnas HAM, dan para ahli, ini merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas proses penyelidikan,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Anam menyebut, ada perkembangan signifikan dari gelar perkara kali ini, namun ia belum dapat merinci karena masih menunggu masukan keterangan ahli. “Yang paling penting adalah kita mendengarkan dari sumber formal dan mengukur apakah prosedurnya sudah sesuai,” tegasnya.
Ia berharap hasil autopsi sudah dapat dipaparkan dalam gelar perkara ini. “Hanya autopsi yang bisa mengungkap secara terang penyebab kematian Arya Daru Pangayunan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu berusia 39 tahun, ditemukan meninggal dunia di rumah dinasnya dengan kepala terlilit lakban kuning. Gelar perkara di Polda Metro Jaya ini digelar untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di balik kematian tersebut.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post