• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Juli 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (dok Kbri/Boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua mantan pejabat tinggi PT Pertamina (Persero) atas dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) periode 2011-2021.

Kedua tersangka, Hari Karyuliarto (HK) dan Yenni Andayani (YA), diduga menyetujui pengadaan LNG tanpa prosedur dan menyebabkan kerugian besar bagi negara mencapai USD 113.839.186,60.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

“Pada hari ini, kami menyampaikan update informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero tahun 2013 sampai 2020,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu didamping Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025) petang.

Ia menyebut, HK selaku Direktur Gas Pertamina tahun 2012–2014, dan YA yang pernah menjabat sebagai SVP Gas & Power Pertamina tahun 2013–2014 dan Direktur Gas tahun 2015-2018, telah resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, mulai 31 Juli hingga 19 Agustus 2025.

“Penahanan dilakukan karena keduanya diduga kuat menyetujui pengadaan LNG impor tanpa dasar analisis teknis dan ekonomi, serta tanpa rekomendasi dari Kementerian ESDM,” ungkap Asep.

Selanjutnya atas Tersangka HK dan YA, hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Juli s.d 19 Agustus 2025.

Penahanan atas Tersangka HK dilakukan Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gd. C1), sedangkan Tersangka YA di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Baca Juga  Penguatan Penegakkan Hukum, KPK Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Kontrak 20 Tahun Tanpa Kepastian Pembeli

Menurut Asep, kasus ini bermula dari kontrak pembelian LNG oleh Pertamina dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (anak usaha Cheniere Energy Inc.) pada 2013 dan 2014.

Kontrak itu digabung menjadi satu kesepakatan jangka panjang pada 2015 dengan durasi 20 tahun, dari 2019 hingga 2039. Nilai kontrak diperkirakan mencapai USD 12 miliar, tergantung fluktuasi harga gas.

“Faktanya, LNG yang dibeli tidak pernah masuk ke Indonesia hingga sekarang. Tidak ada pembeli yang jelas. Kontrak ini dibuat tanpa skema back to back,” tegas Asep.

Ia juga mengungkapkan, harga LNG impor yang dibeli justru lebih mahal dibandingkan harga gas domestik.

“Ini sangat merugikan negara. Apalagi Indonesia saat ini tengah mengembangkan wilayah gas seperti Masela, Andaman, Teluk Bintuni, dan Kalimantan yang seharusnya bisa memberi devisa,” sambungnya.

Langgar Aturan Internal dan Diduga Palsukan Dokumen

Asep mengungkapkan, pengadaan LNG itu juga dilakukan tanpa persetujuan RUPS dan Komisaris, meskipun nilainya material dan bersifat jangka panjang.

“Ini bukan kegiatan operasional rutin. Tapi tidak ada pelaporan rencana maupun hasil perjalanan dinas ke AS untuk penandatanganan kontrak,” ucapnya.

KPK bahkan menemukan dugaan pemalsuan dokumen persetujuan direksi serta pelanggaran terhadap kewajiban pelaporan kepada komisaris sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pertamina.

“Tidak ada justifikasi teknis, tidak ada izin prinsip yang sah, tidak dilaporkan ke komisaris. Bahkan direksi pun tidak semua menyetujui,” kata Asep menekankan.

Pasal yang Disangkakan

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  KPK Observasi Kandidat Kota - Kabupaten Antikorupsi di Manggarai Barat

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (KA) sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

“Kami akan terus kembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan pihak lain juga akan dimintai pertanggungjawaban,” tutup Asep.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikementerian ESDMKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Pengadaan LNGPT Pertamina (Persero)Tersangka Baru Kasus LNG
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sejarah Baru, Indonesia akan Miliki Lahan di Mekkah, Danantara Ditunjuk Sebagai Pelaksana Proyek

Post Selanjutnya

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

RelatedPosts

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak

Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR, KPK: Pengampunan Hukuman Tak Hapuskan Status Bersalah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com