Jakarta, Kabariku – Setelah lama menghilang, mantan prajurit TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, muncul kembali ke hadapan publik melalui sejumlah unggahan video. Satria, yang diketahui bergabung dengan tentara Rusia, menyampaikan permohonan maaf dan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia memohon agar kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dapat diakhiri dan hak kewarganegaraannya sebagai WNI dikembalikan.
“Mohon kebesaran hati Bapak Prabowo, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” ujar Satria dalam unggahan yang dilihat pada Selasa (22/7/2025).
Satria mengaku bahwa keputusan bergabung dengan tentara Rusia murni didasari niat untuk mencari nafkah, bukan bentuk pengkhianatan kepada negara.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” tegas pria kelahiran Ambarawa, Jawa Tengah, 28 Juni 1986 itu.
Ia juga meminta maaf karena telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia tanpa menyadari konsekuensi pencabutan status kewarganegaraannya.
“Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria.
Menanggapi permintaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat menyatakan bahwa urusan status kewarganegaraan merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pihaknya memastikan bahwa KBRI Moskow tetap memantau dan menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Rolliansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyatakan bahwa Satria telah diberhentikan secara tidak hormat dari TNI AL setelah terbukti melakukan tindak pidana desersi sejak 13 Juni 2022.
“Saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL. Pertanyaan lebih tepat ditujukan ke Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan,” tegas Tunggul, Senin (21/7/2025).
Satria Arta Kumbara, yang berpangkat terakhir Sersan Dua, saat ini hidup sebagai tentara bayaran di Rusia. Kini, di tengah sorotan publik dan prosedur hukum yang kompleks, nasib permohonannya untuk kembali menjadi WNI berada di tangan para pemangku kebijakan di Indonesia.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post