• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

El Badhi oleh El Badhi
31 Juli 2025
di News
A A
0
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas melalui pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL). Langkah ini menjadi strategi penting dalam membentuk mentalitas antikorupsi sejak dini bagi calon ASN dan PNS.

“Implementasi PAK di PTKL sangat krusial karena institusi ini adalah jalur pembibitan calon ASN dan PNS. Saat lulus nanti dan memiliki kewenangan, mereka akan mampu menolak korupsi karena sudah terbentuk sikap mental yang jujur,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Penguatan Kapasitas PTKL Seri 2 bertema Pengantar Tindak Pidana Korupsi dan Pengelolaan Konflik Kepentingan, pada Selasa (29/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam paparannya, Ibnu mengidentifikasi empat jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan ASN, yaitu gratifikasi, suap menyuap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga batas antara urusan pribadi, keluarga, dan pekerjaan untuk menghindari konflik kepentingan.

RelatedPosts

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

“Tindakan korupsi yang paling sering terjadi itu gratifikasi, suap, pemerasan, serta pengadaan barang dan jasa. Hati-hati dan jauhi konflik kepentingan. Kita harus bisa menempa mahasiswa dan diri sendiri untuk tidak melakukan hal-hal tersebut,” pesannya kepada ratusan peserta.

Ibnu juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum seperti KPK. “Tidak harus menjadi aparat penegak hukum seperti jaksa dan hakim, tapi dari profesi masing-masing seperti dosen, mahasiswa, tokoh agama bisa melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi. KPK tidak bisa sendirian,” pungkasnya.

Baca Juga  Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

Webinar ini diikuti oleh sivitas akademika dari tiga PTKL, yakni Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik, Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum dan HAM, serta Politeknik Transportasi Perhubungan Darat Indonesia Kementerian Perhubungan.

Membangun Budaya Antikorupsi di Kampus

Semangat membangun budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi turut disuarakan oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menjadi narasumber pada sesi Pengantar Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak layak disebut sebagai budaya.

“Budaya yang sepatutnya adalah budaya antikorupsi. Jangan menyebut budaya korupsi karena korupsi kejahatan yang luar biasa yang merugikan saya dan anda,” ujarnya. Menurutnya, budaya merupakan nilai luhur yang harus diwariskan, sedangkan korupsi adalah extraordinary crime yang wajib diberantas.

Ganjar juga menjelaskan pentingnya memahami potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam praktik pendidikan seperti jual beli nilai. “Dosen bertugas mengajar dan kewenangannya memberikan nilai dari ujian yang diselenggarakan. Maka, potensi penyalahgunaan kewenangan dosen ialah jual beli nilai kepada mahasiswa,” terangnya.

Ia mengajak para pengajar untuk memisahkan kepentingan pribadi dan jabatan demi menghindari gratifikasi, yang bisa hadir dalam berbagai bentuk—mulai dari titipan makanan, pemberian fasilitas mewah, hingga uang duka atau uang pernikahan.

Untuk membedakan apakah sebuah pemberian bersifat pribadi atau berkaitan dengan jabatan, Ganjar menyarankan refleksi diri. “Jika saya tidak lagi jadi menteri, orang itu akan tetap memberikan hadiah? Apakah saya akan memberinya jika orang itu bukan rektor atau dekan?” tutupnya.

KPK Perkuat Implementasi PAK di PTKL

Pada tahun 2025, KPK memulai pendampingan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di PTKL sebagai lanjutan dari upaya penguatan ekosistem integritas di perguruan tinggi. Sebelumnya, program ini difokuskan pada PTN dan PTKL sebagai bagian dari strategi jangka panjang pendidikan antikorupsi.

Baca Juga  Gelar Dialog Bersama Warga Ciumbuleuit, Forum ngaDandanan Bandung Ajak Pemuda Peduli Lingkungan

Implementasi PAK mengusung dua strategi utama: internalisasi nilai-nilai antikorupsi melalui kurikulum, dan penguatan ekosistem pendidikan berintegritas yang mendukung tujuan pembelajaran.

Pendampingan dimulai dengan kick-off meeting pada Maret 2025 sebagai wujud komitmen pimpinan kampus. Selanjutnya, asesmen mandiri integritas dilakukan pada Maret–April, dan data hasilnya diolah pada Mei.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa masih ada dua aspek utama yang perlu diperkuat, yakni sistem pengendalian gratifikasi dan suap, serta pengelolaan konflik kepentingan. Untuk itu, pada Mei–Juni 2025, KPK menyelenggarakan sesi penguatan kapasitas pertama secara luring di kampus, dengan materi seputar integrasi PAK dalam kurikulum dan strategi pengendalian

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

Post Selanjutnya

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

RelatedPosts

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025
Post Selanjutnya
Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Kementerian Pertahanan RI dan Belarusia Adakan Pertemuan untuk Bahas Kerjasama Pertahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com