• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

El Badhi oleh El Badhi
31 Juli 2025
di News
A A
0
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas melalui pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL). Langkah ini menjadi strategi penting dalam membentuk mentalitas antikorupsi sejak dini bagi calon ASN dan PNS.

“Implementasi PAK di PTKL sangat krusial karena institusi ini adalah jalur pembibitan calon ASN dan PNS. Saat lulus nanti dan memiliki kewenangan, mereka akan mampu menolak korupsi karena sudah terbentuk sikap mental yang jujur,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Penguatan Kapasitas PTKL Seri 2 bertema Pengantar Tindak Pidana Korupsi dan Pengelolaan Konflik Kepentingan, pada Selasa (29/7).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam paparannya, Ibnu mengidentifikasi empat jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan ASN, yaitu gratifikasi, suap menyuap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga batas antara urusan pribadi, keluarga, dan pekerjaan untuk menghindari konflik kepentingan.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

“Tindakan korupsi yang paling sering terjadi itu gratifikasi, suap, pemerasan, serta pengadaan barang dan jasa. Hati-hati dan jauhi konflik kepentingan. Kita harus bisa menempa mahasiswa dan diri sendiri untuk tidak melakukan hal-hal tersebut,” pesannya kepada ratusan peserta.

Ibnu juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum seperti KPK. “Tidak harus menjadi aparat penegak hukum seperti jaksa dan hakim, tapi dari profesi masing-masing seperti dosen, mahasiswa, tokoh agama bisa melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi. KPK tidak bisa sendirian,” pungkasnya.

Baca Juga  Viral di Medsos, Preman Pemalak Supir Angkutan Umum Digiring ke Mapolres Garut

Webinar ini diikuti oleh sivitas akademika dari tiga PTKL, yakni Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik, Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum dan HAM, serta Politeknik Transportasi Perhubungan Darat Indonesia Kementerian Perhubungan.

Membangun Budaya Antikorupsi di Kampus

Semangat membangun budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi turut disuarakan oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menjadi narasumber pada sesi Pengantar Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak layak disebut sebagai budaya.

“Budaya yang sepatutnya adalah budaya antikorupsi. Jangan menyebut budaya korupsi karena korupsi kejahatan yang luar biasa yang merugikan saya dan anda,” ujarnya. Menurutnya, budaya merupakan nilai luhur yang harus diwariskan, sedangkan korupsi adalah extraordinary crime yang wajib diberantas.

Ganjar juga menjelaskan pentingnya memahami potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam praktik pendidikan seperti jual beli nilai. “Dosen bertugas mengajar dan kewenangannya memberikan nilai dari ujian yang diselenggarakan. Maka, potensi penyalahgunaan kewenangan dosen ialah jual beli nilai kepada mahasiswa,” terangnya.

Ia mengajak para pengajar untuk memisahkan kepentingan pribadi dan jabatan demi menghindari gratifikasi, yang bisa hadir dalam berbagai bentuk—mulai dari titipan makanan, pemberian fasilitas mewah, hingga uang duka atau uang pernikahan.

Untuk membedakan apakah sebuah pemberian bersifat pribadi atau berkaitan dengan jabatan, Ganjar menyarankan refleksi diri. “Jika saya tidak lagi jadi menteri, orang itu akan tetap memberikan hadiah? Apakah saya akan memberinya jika orang itu bukan rektor atau dekan?” tutupnya.

KPK Perkuat Implementasi PAK di PTKL

Pada tahun 2025, KPK memulai pendampingan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di PTKL sebagai lanjutan dari upaya penguatan ekosistem integritas di perguruan tinggi. Sebelumnya, program ini difokuskan pada PTN dan PTKL sebagai bagian dari strategi jangka panjang pendidikan antikorupsi.

Baca Juga  Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Implementasi PAK mengusung dua strategi utama: internalisasi nilai-nilai antikorupsi melalui kurikulum, dan penguatan ekosistem pendidikan berintegritas yang mendukung tujuan pembelajaran.

Pendampingan dimulai dengan kick-off meeting pada Maret 2025 sebagai wujud komitmen pimpinan kampus. Selanjutnya, asesmen mandiri integritas dilakukan pada Maret–April, dan data hasilnya diolah pada Mei.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa masih ada dua aspek utama yang perlu diperkuat, yakni sistem pengendalian gratifikasi dan suap, serta pengelolaan konflik kepentingan. Untuk itu, pada Mei–Juni 2025, KPK menyelenggarakan sesi penguatan kapasitas pertama secara luring di kampus, dengan materi seputar integrasi PAK dalam kurikulum dan strategi pengendalian

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

Post Selanjutnya

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Kementerian Pertahanan RI dan Belarusia Adakan Pertemuan untuk Bahas Kerjasama Pertahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com