• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

El Badhi oleh El Badhi
31 Juli 2025
di News
A A
0
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas melalui pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL). Langkah ini menjadi strategi penting dalam membentuk mentalitas antikorupsi sejak dini bagi calon ASN dan PNS.

“Implementasi PAK di PTKL sangat krusial karena institusi ini adalah jalur pembibitan calon ASN dan PNS. Saat lulus nanti dan memiliki kewenangan, mereka akan mampu menolak korupsi karena sudah terbentuk sikap mental yang jujur,” ujar Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Penguatan Kapasitas PTKL Seri 2 bertema Pengantar Tindak Pidana Korupsi dan Pengelolaan Konflik Kepentingan, pada Selasa (29/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam paparannya, Ibnu mengidentifikasi empat jenis tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan ASN, yaitu gratifikasi, suap menyuap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga batas antara urusan pribadi, keluarga, dan pekerjaan untuk menghindari konflik kepentingan.

RelatedPosts

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

“Tindakan korupsi yang paling sering terjadi itu gratifikasi, suap, pemerasan, serta pengadaan barang dan jasa. Hati-hati dan jauhi konflik kepentingan. Kita harus bisa menempa mahasiswa dan diri sendiri untuk tidak melakukan hal-hal tersebut,” pesannya kepada ratusan peserta.

Ibnu juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum seperti KPK. “Tidak harus menjadi aparat penegak hukum seperti jaksa dan hakim, tapi dari profesi masing-masing seperti dosen, mahasiswa, tokoh agama bisa melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi. KPK tidak bisa sendirian,” pungkasnya.

Baca Juga  DPR RI Sebut 'Lembek' Penanganan Tambang Ilegal di Konsesi Anzawara Satria

Webinar ini diikuti oleh sivitas akademika dari tiga PTKL, yakni Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik, Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum dan HAM, serta Politeknik Transportasi Perhubungan Darat Indonesia Kementerian Perhubungan.

Membangun Budaya Antikorupsi di Kampus

Semangat membangun budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi turut disuarakan oleh Gandjar Laksmana Bonaprapta, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menjadi narasumber pada sesi Pengantar Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak layak disebut sebagai budaya.

“Budaya yang sepatutnya adalah budaya antikorupsi. Jangan menyebut budaya korupsi karena korupsi kejahatan yang luar biasa yang merugikan saya dan anda,” ujarnya. Menurutnya, budaya merupakan nilai luhur yang harus diwariskan, sedangkan korupsi adalah extraordinary crime yang wajib diberantas.

Ganjar juga menjelaskan pentingnya memahami potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam praktik pendidikan seperti jual beli nilai. “Dosen bertugas mengajar dan kewenangannya memberikan nilai dari ujian yang diselenggarakan. Maka, potensi penyalahgunaan kewenangan dosen ialah jual beli nilai kepada mahasiswa,” terangnya.

Ia mengajak para pengajar untuk memisahkan kepentingan pribadi dan jabatan demi menghindari gratifikasi, yang bisa hadir dalam berbagai bentuk—mulai dari titipan makanan, pemberian fasilitas mewah, hingga uang duka atau uang pernikahan.

Untuk membedakan apakah sebuah pemberian bersifat pribadi atau berkaitan dengan jabatan, Ganjar menyarankan refleksi diri. “Jika saya tidak lagi jadi menteri, orang itu akan tetap memberikan hadiah? Apakah saya akan memberinya jika orang itu bukan rektor atau dekan?” tutupnya.

KPK Perkuat Implementasi PAK di PTKL

Pada tahun 2025, KPK memulai pendampingan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di PTKL sebagai lanjutan dari upaya penguatan ekosistem integritas di perguruan tinggi. Sebelumnya, program ini difokuskan pada PTN dan PTKL sebagai bagian dari strategi jangka panjang pendidikan antikorupsi.

Baca Juga  Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

Implementasi PAK mengusung dua strategi utama: internalisasi nilai-nilai antikorupsi melalui kurikulum, dan penguatan ekosistem pendidikan berintegritas yang mendukung tujuan pembelajaran.

Pendampingan dimulai dengan kick-off meeting pada Maret 2025 sebagai wujud komitmen pimpinan kampus. Selanjutnya, asesmen mandiri integritas dilakukan pada Maret–April, dan data hasilnya diolah pada Mei.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa masih ada dua aspek utama yang perlu diperkuat, yakni sistem pengendalian gratifikasi dan suap, serta pengelolaan konflik kepentingan. Untuk itu, pada Mei–Juni 2025, KPK menyelenggarakan sesi penguatan kapasitas pertama secara luring di kampus, dengan materi seputar integrasi PAK dalam kurikulum dan strategi pengendalian

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

Post Selanjutnya

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

RelatedPosts

Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Peredaran Beras Khusus Dievaluasi Badan Pangan Nasional

15 September 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Mensesneg: Penayangan Pesan Pemerintah di Bioskop Hal yang Lumrah

15 September 2025
Post Selanjutnya
Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Kementerian Pertahanan RI dan Belarusia Adakan Pertemuan untuk Bahas Kerjasama Pertahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.