• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, September 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Juni 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat.

Tambang nikel di Pulau Kawei, Raja Ampat, Papua Barat. (dok. Greenpeace Indonesia)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau SIAGA 98 mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proses penerbitan izin tambang serta aktivitas eksploitasi nikel di Gugus Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas potensi pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan di wilayah yang tergolong sensitif secara ekologis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menegaskan bahwa pembentukan tim ini menjadi langkah krusial, mengingat indikasi kuat bahwa kegiatan tambang di wilayah tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

RelatedPosts

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Untuk Memperkuat Penertiban Aset Negara, Menhan RI Saksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV

Banjir Bali Jadi Peringatan Nyata, Terkait Adanya Potensi Cuaca Ekstrem

“Aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat sangat jelas berpotensi melanggar hukum. Bahkan, larangan tersebut telah diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak boleh dijadikan lokasi tambang,” terang Hasanuddin. Minggu (9/6/2025).

Menurut SIAGA 98, penerbitan izin tambang tidak bisa hanya berlandaskan pada potensi ekonomi dari cadangan nikel. Aspek hukum, lingkungan, tata ruang, serta dampak sosial terhadap masyarakat lokal harus menjadi pertimbangan menyeluruh dalam kebijakan perizinan.

“KPK tidak boleh diam. Harus ada tindakan cepat dan tegas. Pembentukan tim ini penting untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur korupsi dalam proses perizinan tambang di wilayah yang secara hukum dilarang ditambang,” tambah Hasanuddin.

Baca Juga  Kapolri Respon Desakan Mundur, SIAGA 98: Pergantian Saat Ini Bisa Timbulkan Krisis Baru

SIAGA 98 menilai bahwa pembiaran terhadap praktik seperti ini dapat menjadi preseden buruk dan melemahkan semangat reformasi tata kelola sumber daya alam.

Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kedaulatan ekologi dan perlindungan masyarakat pesisir tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi yang tidak akuntabel.

“KPK harus turun tangan. Jangan sampai negara justru melanggar hukum yang dibuatnya sendiri. Jangan tunggu sampai kerusakan terjadi dan rakyat menanggung akibatnya,” tegasnya.

Hasanuddin menegaskan, izin tambang tidak berdiri sendiri, tidak hanya dengan dalih potensi nikelnya, sehingga izin diterbitkan,  harus juga dilihat dari sisi lain, baik lingkungan, tata ruang dan peraturan lainnya.

“Kami berharap KPK segera membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan,” tandasnya.*

Berita tayang di Sorot Merah Putih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas eksploitasi nikelGugus Pulau Raja AmpatHasanuddin koordinator SIAGA 98kementerian ESDMPenerbitan Izin Tambang Raja AmpatSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

Post Selanjutnya

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

RelatedPosts

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

Untuk Memperkuat Penertiban Aset Negara, Menhan RI Saksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV

13 September 2025

Banjir Bali Jadi Peringatan Nyata, Terkait Adanya Potensi Cuaca Ekstrem

13 September 2025

Tim Dari Muhammadiyah Terjun Lakukan Asesmen dan Dukungan Kemanusiaan, Respon Cepat Banjir di Bali

13 September 2025
Untuk tahap awal, pembangunan di wilayah Teluk Jakarta diperkirakan memakan waktu 8 hingga 10 tahun. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

13 September 2025

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir : Ilmu Tanpa Iman Hanya Melahirkan Kesombongan

12 September 2025
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih - Kbri

KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

dapur lapangan Polda Metro Jaya bantu pengungsi kebakaran di penjaringan

Peduli Korban Kebakaran, Polda Metro Jaya Dirikan Dapur Lapangan di Penjaringan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Commander Wish di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025)

Commander Wish BNN: Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jabarkan Tiga Misi Utama Perang Melawan Narkoba

13 September 2025
ilustrasi dok KBRI

Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

13 September 2025

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Inilah Tiga Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

13 September 2025

Libatkan Dunia Akademisi, Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

13 September 2025

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

13 September 2025

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

13 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.