Jakarta, Kabariku – Ribuan kader dan simpatisan Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) dipastikan akan turun ke jalan dan mengepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat pembacaan vonis dalam perkara yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal itu diungkapkan Ketua REPDEM DKI Jakarta, Jimmy Fajar atau yang akrab disapa Jimbong dalam keterangan pers yang diterima Jumat (20/6). Jimbong, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang objektif dan bebas dari intervensi politik.
“Kami ingin mengawal agar keputusan hakim diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukan berdasarkan tekanan politik atau pesanan pihak-pihak tertentu,” ujar Jimbong.
Ia menuding kasus hukum yang menjerat Hasto sarat kepentingan politik, bahkan menyebutnya sebagai “pesanan politik” dari Presiden Jokowi, yang disebutnya kecewa karena dikeluarkan dari keanggotaan PDI Perjuangan.
REPDEM juga menyoroti penolakan partai terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, yang dinilai telah memicu ketegangan antara Jokowi dan PDI Perjuangan.
“Penolakan terhadap masa jabatan tiga periode itu adalah bentuk ketaatan pada konstitusi. Tapi justru penolakan itu memunculkan berbagai serangan politik terhadap partai kami,” lanjutnya.
REPDEM menilai selama persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan adanya keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Oleh karena itu, REPDEM bersikeras bahwa vonis terhadap Hasto harus mencerminkan keadilan yang murni, tanpa intimidasi politik.
“Kami akan mengerahkan ribuan anggota, simpatisan, dan kader untuk mengepung pengadilan sebagai bentuk komitmen kami terhadap keadilan,” tegas Jimbong.
Aksi massa tersebut rencananya digelar pada hari sidang vonis dibacakan, meski belum disebutkan tanggal pastinya dalam rilis tersebut. REPDEM mengaku siap berada di garis depan untuk memastikan tidak ada tekanan atau pengaruh luar terhadap putusan hakim.(Bem)***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post