• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementerian ESDM Awasi Ketat 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juni 2025
di News
A A
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan hidup, serta keberlanjutan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di Raja Ampat. Dua perusahaan mendapatkan izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Raja Ampat.

RelatedPosts

Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana Menko Polkam Ad Interim, Tekankan Soliditas dan Efisiensi

BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Pusat

  1. PT Gag Nikel

Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII, PT Gag Nikel mengelola wilayah seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

PT Gag Nikel telah memiliki dokumen AMDAL sejak 2014, dengan adendum terbaru diterbitkan tahun 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) diberikan pada 2015 dan 2018, serta Penataan Areal Kerja (PAK) pada 2020. Hingga 2025, luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektare, dan 135,45 hektare di antaranya telah direklamasi. Namun, perusahaan belum melakukan pembuangan limbah cair karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT ASP memegang IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013, berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Aksi Unjuk Rasa PC PMII Garut Refleksi Hardiknas, Mayday dan 100 Hari Kinerja Pj Bupati

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Daerah

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku hingga 26 Februari 2033. Wilayah operasional mencakup 2.193 hektare di Pulau Batang Pele. Saat ini perusahaan masih berada dalam tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

  1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Perusahaan ini mengantongi IUP melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013 dengan masa berlaku hingga 2033, meliputi area seluas 5.922 hektare. PT KSM juga telah memperoleh IPPKH dari Kementerian LHK pada tahun 2022. Produksi dimulai sejak 2023, namun saat ini aktivitas pertambangan tengah berhenti sementara.

  1. PT Nurham

Mengantongi IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025, perusahaan ini mendapat izin hingga 2033 dan beroperasi di wilayah seluas 3.000 hektare di Pulau Waegeo. Persetujuan lingkungan telah diberikan sejak tahun 2013, namun hingga kini perusahaan belum memulai aktivitas produksi.

Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

Kementerian ESDM memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan terhadap aspek legalitas, kepatuhan lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung.

Pengawasan juga mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam aturan ini, reklamasi wajib mempertimbangkan manfaat teknis, dampak lingkungan, dan aspek sosial masyarakat setempat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) untuk meninjau aktivitas PT Gag Nikel dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil.

Baca Juga  Ringkus Sindikat Internasional, 81 Kg Sabu Disita, Kapolda Riau: 'Kita Tidak Akan Berhenti Kejar Para Pelaku Narkoba'

Kementerian juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk mengevaluasi seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Pemerintah menegaskan, meskipun semua perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rekomendasi 5 Tempat Istirahat Romantis di Garut, Pilihan untuk Pasangan yang Ingin Menikmati Momen Berkesan

Post Selanjutnya

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

RelatedPosts

Menko Polkam ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin konpers usai memimpin entry briefing bersama para pejabat utama Kemenko Polkam di Ruang Bima, Kantor Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025)

Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana Menko Polkam Ad Interim, Tekankan Soliditas dan Efisiensi

10 September 2025

BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

9 September 2025
PSSI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Suporter di Laga Indonesia vs Lebanon/PSSI

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

9 September 2025
Timnas Indonesia Gagal Cetak Gol, Ditahan Lebanon 0-0 di Gelora Bung Tomo/PSSI

FIFA Matchday September ditutup Indonesia dengan satu menang, satu imbang

9 September 2025
ilustrasi: aksi massa di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08).

Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

8 September 2025
Timnas Indonesia siap hadapi Lebanon/PSSI

Erick Thohir: Uji Coba Lawan Lebanon Jadi Bekal Penting untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia

8 September 2025
Post Selanjutnya
Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke 24 Partai Demokrat Gelar Tikar Do'a Bersama untuk Keselamatan Bangsa, di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Gelar Tikar Do’a Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Santunan Yatim Warnai HUT ke-24 Partai Demokrat

10 September 2025
Presiden Prabowo instruksikan Kepala BNPB bergerak ke lokasi bencana banjir di Bali dan NTT

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita dan Instruksikan Tanggap Cepat Banjir di Bali dan NTT

10 September 2025

Kementerian Haji dan Umroh Terbentuk, Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama

10 September 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Tersangka Suap Izin Tambang

10 September 2025

Sehari Setelah Dilantik, Menteri Mukhtarudin Langsung Pimpin Rapat Perdana

10 September 2025
Presiden Prabowo dalam sesi wawancara on the record bersama Najwa Shihab, co-Founder Narasi TV

14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

10 September 2025

Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta Tampilkan Nodi, Rafflesia Raksasa Sebagai Maskot

10 September 2025
Direktur Utama PT Inara Tiga Prakarsa (Inara Property Group) bersama Pengurus Yayasan Pelita Intan Muda Indonesia

Inara Property Group dan Yayasan PIM Luncurkan Program Sedekah Pangan dari Fee Booking Rumah

10 September 2025

Di Ulang Tahunnya yang Ke 80, TNI AL Gelar Kegiatan di Pondok Pesantren

10 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden RI Prabowo Subianto melantik empat Menteri dan Wamen dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9) sore di Istana Negara.

    Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.