• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kementerian ESDM Awasi Ketat 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juni 2025
di News
A A
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan hidup, serta keberlanjutan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di Raja Ampat. Dua perusahaan mendapatkan izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Raja Ampat.

RelatedPosts

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Pusat

  1. PT Gag Nikel

Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII, PT Gag Nikel mengelola wilayah seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

PT Gag Nikel telah memiliki dokumen AMDAL sejak 2014, dengan adendum terbaru diterbitkan tahun 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) diberikan pada 2015 dan 2018, serta Penataan Areal Kerja (PAK) pada 2020. Hingga 2025, luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektare, dan 135,45 hektare di antaranya telah direklamasi. Namun, perusahaan belum melakukan pembuangan limbah cair karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT ASP memegang IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013, berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat.

Baca Juga  Tetapkan Kebijakan "Garut Zero Alkohol", AKBP Yonky: Tidak Ada Ruang Kompromi untuk Miras

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Daerah

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku hingga 26 Februari 2033. Wilayah operasional mencakup 2.193 hektare di Pulau Batang Pele. Saat ini perusahaan masih berada dalam tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

  1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Perusahaan ini mengantongi IUP melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013 dengan masa berlaku hingga 2033, meliputi area seluas 5.922 hektare. PT KSM juga telah memperoleh IPPKH dari Kementerian LHK pada tahun 2022. Produksi dimulai sejak 2023, namun saat ini aktivitas pertambangan tengah berhenti sementara.

  1. PT Nurham

Mengantongi IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025, perusahaan ini mendapat izin hingga 2033 dan beroperasi di wilayah seluas 3.000 hektare di Pulau Waegeo. Persetujuan lingkungan telah diberikan sejak tahun 2013, namun hingga kini perusahaan belum memulai aktivitas produksi.

Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

Kementerian ESDM memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan terhadap aspek legalitas, kepatuhan lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung.

Pengawasan juga mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam aturan ini, reklamasi wajib mempertimbangkan manfaat teknis, dampak lingkungan, dan aspek sosial masyarakat setempat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) untuk meninjau aktivitas PT Gag Nikel dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil.

Baca Juga  Hari Anak Nasional 2025, DPP PDIP Lakukan Kunjungan ke RS dan LPKA Kelas 1 Tangerang

Kementerian juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk mengevaluasi seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Pemerintah menegaskan, meskipun semua perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rekomendasi 5 Tempat Istirahat Romantis di Garut, Pilihan untuk Pasangan yang Ingin Menikmati Momen Berkesan

Post Selanjutnya

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

RelatedPosts

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Post Selanjutnya
Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com