• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kementerian ESDM Awasi Ketat 5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juni 2025
di Berita
A A
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan hidup, serta keberlanjutan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di Raja Ampat. Dua perusahaan mendapatkan izin dari pemerintah pusat, sementara tiga lainnya memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Raja Ampat.

RelatedPosts

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

Ingin Kembali Jadi WNI, Mantan Marinir Satria Arta Harus Jalani Hukuman Penjara Satu Tahun

Poso Diguncang Gempa M5,7 dan 11 Kali Gempa Susulan

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Pusat

  1. PT Gag Nikel

Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII, PT Gag Nikel mengelola wilayah seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Perusahaan ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

PT Gag Nikel telah memiliki dokumen AMDAL sejak 2014, dengan adendum terbaru diterbitkan tahun 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Izin penggunaan kawasan hutan (IPPKH) diberikan pada 2015 dan 2018, serta Penataan Areal Kerja (PAK) pada 2020. Hingga 2025, luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektare, dan 135,45 hektare di antaranya telah direklamasi. Namun, perusahaan belum melakukan pembuangan limbah cair karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

  1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

Beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT ASP memegang IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013, berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL dan UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat.

Baca Juga  PPJNA 98 Bocorkan Info Terkait Elit Politik Dekat Kekuasaan Tunggangi Demo Pemakzulan Jokowi

Perusahaan Berizin dari Pemerintah Daerah

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku hingga 26 Februari 2033. Wilayah operasional mencakup 2.193 hektare di Pulau Batang Pele. Saat ini perusahaan masih berada dalam tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.

  1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Perusahaan ini mengantongi IUP melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013 dengan masa berlaku hingga 2033, meliputi area seluas 5.922 hektare. PT KSM juga telah memperoleh IPPKH dari Kementerian LHK pada tahun 2022. Produksi dimulai sejak 2023, namun saat ini aktivitas pertambangan tengah berhenti sementara.

  1. PT Nurham

Mengantongi IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025, perusahaan ini mendapat izin hingga 2033 dan beroperasi di wilayah seluas 3.000 hektare di Pulau Waegeo. Persetujuan lingkungan telah diberikan sejak tahun 2013, namun hingga kini perusahaan belum memulai aktivitas produksi.

Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

Kementerian ESDM memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat, transparan, dan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan terhadap aspek legalitas, kepatuhan lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung.

Pengawasan juga mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam aturan ini, reklamasi wajib mempertimbangkan manfaat teknis, dampak lingkungan, dan aspek sosial masyarakat setempat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) untuk meninjau aktivitas PT Gag Nikel dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

“Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil.

Baca Juga  Bey Macmudin Jadi Irup Pemakaman Solihin GP di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Kementerian juga telah menurunkan tim inspektur tambang untuk mengevaluasi seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Pemerintah menegaskan, meskipun semua perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rekomendasi 5 Tempat Istirahat Romantis di Garut, Pilihan untuk Pasangan yang Ingin Menikmati Momen Berkesan

Post Selanjutnya

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

RelatedPosts

Bey Machmudin dalam acara peluncuran buku buku inspiratif “364+1 Inspirasi Harian”, karya Prof. Dr. Achmad Tjahja N., SP., MP., CFrA., PIA., CACP., CHI., di Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025)

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

27 Juli 2025
Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Ingin Kembali Jadi WNI, Mantan Marinir Satria Arta Harus Jalani Hukuman Penjara Satu Tahun

25 Juli 2025
Data sementara, satu rumah roboh akibat gempa Poso Kamis malam (24/7)

Poso Diguncang Gempa M5,7 dan 11 Kali Gempa Susulan

25 Juli 2025
Konferensi Pers Dittipideksus Bareskrim Polri terkait Pengungkapan Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Kamis 24 Juli 2025/Humas Polri

Tindaklanjuti Perintah Presiden, Bareskrim Sita 201 Ton Beras Oplosan, Sejumlah Produsen Digeledah

24 Juli 2025
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), bersiap menjalani pemeriksaan atas dugaan ijazah palsu di Polresta Solo.

Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi Disita, Yakup Hasibuan: Kini Resmi Jadi Alat Bukti

24 Juli 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025)

Resmi Dirilis, Logo dan Tema HUT RI ke-80: Bersatu Berdaulat untuk Indonesia Maju

23 Juli 2025
Post Selanjutnya
Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

Deddy Corbuzier Lapor Kekayaan ke LHKPN, Nilai Harta Hampir 1 Triliun

in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bey Machmudin dalam acara peluncuran buku buku inspiratif “364+1 Inspirasi Harian”, karya Prof. Dr. Achmad Tjahja N., SP., MP., CFrA., PIA., CACP., CHI., di Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025)

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

27 Juli 2025
Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D Hendriyana/Instagram @ade.hendriana77

Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

27 Juli 2025
diskusi media bertajuk “Menakar Dampak RUU HAP bagi Pemberantasan Korupsi” di Gedung Merah Putih KPK

KPK: Proses Pembahasan RUU HAP Perlu Terbuka dan Partisipatif

27 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan 82 profesional muda di kediaman pribadinya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 26 Juli 2025/Dok. Setkab

Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

27 Juli 2025

Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

27 Juli 2025
Pixabay

5 Film Romantis Bikin Baper, Cocok Ditonton di Hari Minggu

27 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Uang Suap Capai Rp53,7 Miliar

25 Juli 2025
Hasto Kristiyanto

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

25 Juli 2025
Inspektur Jenderal Polisi Dr. Barito Mulyo Ratmono, S.I.K., M.Si., bersama keluarga, termasuk Ipda Fathan Putra Rifito/Dok. Keluarga

Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

25 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Solo,  Bawa Bukti Ijazah Asli dari SD hingga UGM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.000 Perwira Remaja Dilantik di Istana, Berikut Ini Daftar 8 Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.