Jakarta, Kabariku – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera memeriksa Elisabeth Ratu Rante Allo, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, atas dugaan korupsi dan praktik nepotisme dalam sejumlah program dinas tersebut.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai bahwa anggaran APBD DKI yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru rawan diselewengkan karena lemahnya transparansi dalam implementasi program.
“Ada indikasi kuat praktik penyimpangan dan bancakan anggaran di tubuh Dinas PPKUKM. Bahkan, pola penganggaran yang berulang menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa anggaran,” tegas Joko, yang juga dikenal sebagai Aktivis 98.
Salah satu temuan utama KAMAKSI adalah dugaan anggaran ganda dalam program pendampingan Batik Betawi di lima wilayah administratif Jakarta. Masing-masing wilayah-Jakarta Timur, Barat, Utara, Pusat, dan Selatan-diketahui menerima anggaran identik sebesar Rp 85.140.000 untuk belanja tenaga ahli.
Jika dijumlahkan, nilai total anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 425 juta. Menurut KAMAKSI, kesamaan nilai anggaran untuk lima wilayah berbeda mengindikasikan duplikasi atau penggandaan anggaran yang bisa merugikan keuangan daerah.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan nepotisme dalam keberangkatan delegasi Pemprov DKI Jakarta ke Paris dalam rangka kerja sama dengan L Adresse Paris Agency.
Dalam Nota Dinas Nomor e-0052/PD.06.02 tertanggal 16 Mei 2025, tercantum nama Vira Marselina, istri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata.
Vira disebut sebagai pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan dimasukkan sebagai delegasi resmi dalam kunjungan yang dijadwalkan berlangsung pada 18–23 Mei 2025. KAMAKSI mempertanyakan relevansi dan urgensi keterlibatan istri pejabat dalam delegasi tersebut.
Sebagai bentuk tekanan publik, KAMAKSI akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik, antara lain: Kantor Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dan Kantor Kejaksaan Agung RI.
Mereka mendesak Gubernur Pramono Anung dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Elisabeth Ratu Rante Allo dan seluruh jajaran terkait di Dinas PPKUKM.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pejabat yang tidak mampu bekerja dengan bersih dan profesional lebih baik mundur saja daripada menyusahkan rakyat,” tandas Joko.
KAMAKSI juga menyerukan aparat penegak hukum agar tidak ragu mengusut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post