• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dokter RSUD Cabangbungin Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Seorang Ibu Muda

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bekasi, Kabariku – Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terhadap seorang ibu muda berinisial M (29), kini memasuki proses hukum.

Keluarga ibu muda korban pelecehan telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sementara pihak rumah sakit bertindak cepat dengan memberhentikan dokter Cabangbungin tersebut dari tugasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Kasus ini bermula ketika korban, seorang ibu dua anak, mendampingi ayahnya berobat di RSUD Cabangbungin pada akhir 2023. Di sana, ia bertemu dengan dokter berinisial R yang belakangan diduga menjadi pelaku pelecehan. Untuk mendapatkan nomor kontak korban, R disebut-sebut sempat memberikan diagnosa medis palsu kepada M, menyebut ayahnya menderita tumor. Padahal, menurut M, sang ayah hanya mengidap gangguan paru-paru.

Setelah mendapat nomor korban, komunikasi intens dilakukan R melalui aplikasi WhatsApp. Namun, seiring waktu, isi pesan mulai menjurus ke arah tidak pantas. R bahkan diduga meminta korban membuat keluhan medis palsu, mengeluhkan sakit perut bawah agar bisa dilakukan USG. Ketika permintaan itu ditolak, R kembali meminta M masuk ke dalam mobilnya dan menawarkan uang Rp200 ribu.

“Ada WA-nya, saya sudah simpan semua bukti tangkapan layar. Dia sempat menghapus, tapi saya sudah screenshot lebih dulu,” ungkap korban saat diwawancarai. Ia mengaku sempat takut keselamatannya terancam dan merasa tak percaya seorang dokter bisa bertindak demikian.

Pihak keluarga korban, melalui kakak M, telah menunjuk kuasa hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cabangbungin.

Baca Juga  Perbanyak Istiqfar, Tidak Usah Ladeni Tantangan Duel di Ring Tinju Denny Siregar Bisa Innalillahi

“Kami sudah menyerahkan ke pengacara, dan laporan sudah masuk ke kepolisian. Harapannya, adik kami mendapat keadilan,” ujar sang kakak, Sg Paramuda dikutip Selasa (24/6).

Selain menempuh jalur hukum, laporan juga akan dilayangkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi sebagai bentuk pengaduan etik profesi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memastikan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, Erni Herdiani, mengonfirmasi bahwa dokter R telah diberhentikan dari masa tugasnya.

“Sebagai sesama perempuan, saya marah mendengar laporan ini. Setelah investigasi dan mediasi, kami putuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dokter R,” kata Erni. Ia juga menegaskan bahwa wewenang rumah sakit hanya bersifat administratif, dan mendorong korban untuk melapor ke polisi jika menginginkan penyelesaian hukum yang lebih luas.

Sayangnya, dalam mediasi yang digelar sebelumnya, korban mengaku tidak menerima permintaan maaf dari pihak pelaku. Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga korban kemudian menyampaikan aduan langsung kepada Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat kunjungan ke RSUD.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, dokter R membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim bahwa pesan-pesan yang dikirimkan ke korban bukan darinya karena ponsel miliknya sempat hilang. Ia bahkan menuding adanya upaya pemerasan oleh pengacara korban yang disebut meminta uang Rp100 juta.

“Saya tidak akan bayar satu rupiah pun. Handphone saya hilang, dompet saya juga hilang. Tahu-tahu muncul perempuan yang mengaku saya chatting dia,” ucap R.

Ia juga menyebut kini sudah tak bekerja di RSUD Cabangbungin dan telah pindah ke sebuah rumah sakit di Cianjur.

Meski bantahan telah dilontarkan, proses hukum tetap berjalan. Keluarga korban berharap laporan ini menjadi pintu keadilan yang terang benderang.***

Baca Juga  Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter di bekasiibu mudapelecehanrsud cabangbungin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penutupan Selat Hormuz Oleh Iran Ancam Stabilitas Global, Ini 5 Solusi untuk Indonesia

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang membuka resmi Turnamen Mini Soccer Antar Satker Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79di Lapangan Mandala Soccer, Selasa (24/6/2025).

Turnamen Mini Soccer antar Satker Polres Garut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com