Jakarta, Kabariku – Dua puluh tujuh tahun sejak gelombang Reformasi 1998 mengguncang pilar kekuasaan Orde Baru, Indonesia telah melangkah jauh dalam perjalanan demokrasinya.
Tahun 1998 telah mentransformasi arah bangsa dengan kekuatan rakyat yang dipimpin oleh mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat berhasil meruntuhkan rezim otoriter yang telah bercokol selama 32 tahun.
Salah satu agenda utama Reformasi 1998 adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Reformasi 1998 melahirkan produk hukum Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Namun, setelah 27 tahun Reformasi berlalu, hambatan dan tantangan terhadap pemerintahan bebas dan bersih dari KKN semakin jauh terlihat.
Kasus-kasus korupsi semakin marak dipertontonkan ke khalayak ramai, pelemahan institusi antikorupsi terjadi, dan praktik-praktik transaksional dalam birokrasi serta politik dinasti makin menguat.

Para aktivis 98 ini, kembali untuk merefleksikan cita-cita Reformasi serta kembali menyerukan pentingnya penuntasan agenda besar yang belum selesai, yaitu:
-Mewujudkan Pemerintahan yang Bebas dan Bersih dari KKN untuk masa depan Indonesia yang lebih baik;
-Merefleksikan 27 tahun perjalanan reformasi, khususnya dalam agenda pemberantasan KKN;
-Memberikan ruang bagi para Aktivis 98 untuk menyuarakan pandangan, kritik, dan harapan terhadap kondisi pemerintahan saat ini;
-Membangun kesadaran publik tentang pentingnya reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang transparan; dan
-Merumuskan rekomendasi untuk mendorong agenda pemerintahan bebas dan bersih KKN.
Bertempat di Matraman, Jakarta Timur, pada Jum’at (30/5/2025) melalui forum bertajuk “98 Bicara: Refleksi 27 Tahun Reformasi – Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan???”, para pelaku sejarah ini menggelar diskusi terbuka yang menggugah kesadaran publik tentang arah dan capaian reformasi sejauh ini.
Forum ini akan menghasilkan beberapa output penting, di antaranya adalah: Pernyataan sikap publik para aktivis reformasi; Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integritas pemerintahan; dan dokumentasi kegiatan dalam bentuk video, notulensi, serta peliputan media.
“Kegiatan ini diharapkan akan menjadi ruang refleksi kritis sekaligus pengingat bahwa perjuangan reformasi belum selesai. Pemerintahan yang bebas dan bersih dari KKN serta berpihak kepada rakyat adalah cita-cita bersama yang harus terus diperjuangkan, lintas generasi dan tanpa henti,” terang Rinanto Dwi Hantoro, aktivis 98 dari STIH Jagakarsa yang selaku koordinator acara.
Melalui diskusi ini, para pelaku sejarah reformasi ingin menyalakan kembali semangat perubahan, tidak hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga untuk mendorong masa depan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan demokratis.
“Kita ingin generasi muda tahu bahwa perjuangan reformasi belum selesai. Ini adalah warisan yang harus dijaga dan dilanjutkan,” ucap Hasanuddin, Aktivis 98 yang turut menjadi narasumber dalam forum ini.
Dalam pandangannya, Hasanuddin menegaskan pentingnya menjaga nyala api reformasi agar tidak padam ditelan praktik kekuasaan yang korup.
“Cita-cita reformasi tidak boleh dikubur oleh kompromi politik dan kepentingan jangka pendek. Kami datang bukan untuk nostalgia, tapi untuk memperingatkan: bangsa ini sedang dalam bahaya jika agenda reformasi diabaikan,” tandas Hasanuddin.
Agenda Aktivis 98 Bicara ini akan dimoderatori Bandot Malera, aktivis 98-Universitas Pancasila; Keynote speaker Immanuel Ebenezer, aktivis 98-SPPI; dan akan diramaikan sejumlah aktivis 98 diantaranya Ridwan, UPN Veteran; Aceng Ahmad Nasir, UPN Veteran; Hasanuddin, Pijar Indonesia; Jojo Pryoski, UNAS; Uchok Sky Khadafi, UNIJA; Antonius Danar, Perbanas.*
Berita tayang di Sorot Merah Putih
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post