• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di News
A A
0
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan kewajiban vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menuai tentangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat secara tegas menyatakan bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria, hukumnya haram dalam Islam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya, vasektomi itu haram dan ini sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei kepada ANTARA, Kamis (1/5).

RelatedPosts

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

Menurut Rahmat, ada pengecualian jika vasektomi dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kesehatan yang mendesak dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. Ia menjelaskan, tindakan ini hanya dibolehkan jika masih memungkinkan untuk memulihkan fungsi reproduksi dan tidak menimbulkan mudarat bagi yang bersangkutan.

Wacana KB pria melalui metode vasektomi ini mencuat dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah yang digelar di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Mensos Saifullah Yusuf dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Dedi menyampaikan rencana menjadikan program KB—khususnya vasektomi—sebagai syarat penerimaan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bansos.
Alasan di balik kebijakan ini adalah tingginya angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kenapa rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya malah susah punya anak. Bayi tabung sampai Rp2 miliar tetap belum berhasil,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Sekjen Barikade 98, Arif Rahman: "Jangan Dagang Issue Demi Ilusi Reshuffle"

Ia mencontohkan beberapa kasus ekstrem yang pernah ditemui, seperti satu keluarga miskin di Majalengka yang memiliki 16 anak, bahkan ada yang sampai 22 anak. Dalam kasus lain, Dedi bertemu dengan seorang ayah yang tinggal di kontrakan, memiliki 10 anak, dan sang istri sedang hamil anak ke-11.

“Anak-anaknya jualan kue di alun-alun, orang tuanya di rumah kontrakan,” kisahnya.

MUI sendiri tidak mempersoalkan jika pemerintah memberi insentif atau syarat tertentu dalam penyaluran bansos. Namun, KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus berada dalam koridor syariat.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi kedudukan hukum vasektomi itu tetap harus diperhatikan. Tidak bisa dipaksakan tanpa memenuhi syarat syariat,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka diskusi luas tentang batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama. Di satu sisi, Dedi ingin memutus rantai kemiskinan melalui pengendalian jumlah anak. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa cara yang diambil justru berbenturan dengan prinsip moral dan agama yang dianut masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Dedi MulyadiMUI Jawa Baratvasektomivasektomi haram
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Post Selanjutnya

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

RelatedPosts

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

16 Oktober 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Dukung Perdamaian Timur Tengah: Indonesia Siap Berkontribusi

14 Oktober 2025
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (13/10/2025)

Pembekalan PPPJ Angkatan 82, ST Burhanuddin: Adab dan Etika adalah Mahkota Bagi Setiap Jaksa

14 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP: Solusi Cepat Laporkan Penipuan Online

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/04/2025)

Pimpin Ratas Bahas Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Pastikan Program Tepat Sasaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025
Presiden Prabowo dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

16 Oktober 2025

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.