• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di News
A A
0
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan kewajiban vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menuai tentangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat secara tegas menyatakan bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria, hukumnya haram dalam Islam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya, vasektomi itu haram dan ini sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei kepada ANTARA, Kamis (1/5).

RelatedPosts

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Menurut Rahmat, ada pengecualian jika vasektomi dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kesehatan yang mendesak dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. Ia menjelaskan, tindakan ini hanya dibolehkan jika masih memungkinkan untuk memulihkan fungsi reproduksi dan tidak menimbulkan mudarat bagi yang bersangkutan.

Wacana KB pria melalui metode vasektomi ini mencuat dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah yang digelar di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Mensos Saifullah Yusuf dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Dedi menyampaikan rencana menjadikan program KB—khususnya vasektomi—sebagai syarat penerimaan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bansos.
Alasan di balik kebijakan ini adalah tingginya angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kenapa rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya malah susah punya anak. Bayi tabung sampai Rp2 miliar tetap belum berhasil,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Bupati dan Disdukcapil Garut Raih Penghargaan di Ajang Adminduk Prima Tahun 2025

Ia mencontohkan beberapa kasus ekstrem yang pernah ditemui, seperti satu keluarga miskin di Majalengka yang memiliki 16 anak, bahkan ada yang sampai 22 anak. Dalam kasus lain, Dedi bertemu dengan seorang ayah yang tinggal di kontrakan, memiliki 10 anak, dan sang istri sedang hamil anak ke-11.

“Anak-anaknya jualan kue di alun-alun, orang tuanya di rumah kontrakan,” kisahnya.

MUI sendiri tidak mempersoalkan jika pemerintah memberi insentif atau syarat tertentu dalam penyaluran bansos. Namun, KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus berada dalam koridor syariat.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi kedudukan hukum vasektomi itu tetap harus diperhatikan. Tidak bisa dipaksakan tanpa memenuhi syarat syariat,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka diskusi luas tentang batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama. Di satu sisi, Dedi ingin memutus rantai kemiskinan melalui pengendalian jumlah anak. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa cara yang diambil justru berbenturan dengan prinsip moral dan agama yang dianut masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Dedi MulyadiMUI Jawa Baratvasektomivasektomi haram
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Post Selanjutnya

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/04/2025)

Pimpin Ratas Bahas Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Pastikan Program Tepat Sasaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa 20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sudewo Dijerat Dua Tersangka: Dari Pemerasan Desa hingga Suap Jalur Kereta DJKA

21 Januari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi  KPK, Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri. Kabariku.com)

KPK Panggil Sekda Kabupaten Bekasi dan Ajudan Bupati Non-aktif Ade Kuswara

21 Januari 2026

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com