• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di News
A A
0
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan kewajiban vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menuai tentangan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat secara tegas menyatakan bahwa vasektomi atau sterilisasi pada pria, hukumnya haram dalam Islam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya, vasektomi itu haram dan ini sudah ditegaskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei kepada ANTARA, Kamis (1/5).

RelatedPosts

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

Menurut Rahmat, ada pengecualian jika vasektomi dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti alasan kesehatan yang mendesak dan tidak menyebabkan kemandulan permanen. Ia menjelaskan, tindakan ini hanya dibolehkan jika masih memungkinkan untuk memulihkan fungsi reproduksi dan tidak menimbulkan mudarat bagi yang bersangkutan.

Wacana KB pria melalui metode vasektomi ini mencuat dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah yang digelar di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).

Dalam forum yang dihadiri oleh sejumlah menteri, termasuk Mensos Saifullah Yusuf dan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Dedi menyampaikan rencana menjadikan program KB—khususnya vasektomi—sebagai syarat penerimaan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa hingga bansos.
Alasan di balik kebijakan ini adalah tingginya angka kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera.

“Pak Menteri, saya tidak tahu kenapa rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya malah susah punya anak. Bayi tabung sampai Rp2 miliar tetap belum berhasil,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Wakil Ketua DPR RI Awasi Dapur MBG di Garut, Tekankan 10 SOP Keamanan Pangan Ketat

Ia mencontohkan beberapa kasus ekstrem yang pernah ditemui, seperti satu keluarga miskin di Majalengka yang memiliki 16 anak, bahkan ada yang sampai 22 anak. Dalam kasus lain, Dedi bertemu dengan seorang ayah yang tinggal di kontrakan, memiliki 10 anak, dan sang istri sedang hamil anak ke-11.

“Anak-anaknya jualan kue di alun-alun, orang tuanya di rumah kontrakan,” kisahnya.

MUI sendiri tidak mempersoalkan jika pemerintah memberi insentif atau syarat tertentu dalam penyaluran bansos. Namun, KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa setiap kebijakan tetap harus berada dalam koridor syariat.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi kedudukan hukum vasektomi itu tetap harus diperhatikan. Tidak bisa dipaksakan tanpa memenuhi syarat syariat,” ujarnya.

Kebijakan ini membuka diskusi luas tentang batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama. Di satu sisi, Dedi ingin memutus rantai kemiskinan melalui pengendalian jumlah anak. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa cara yang diambil justru berbenturan dengan prinsip moral dan agama yang dianut masyarakat luas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Dedi MulyadiMUI Jawa Baratvasektomivasektomi haram
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Post Selanjutnya

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

RelatedPosts

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/04/2025)

Pimpin Ratas Bahas Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Pastikan Program Tepat Sasaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com