• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mengapa Tanggal 12 dan 13 Mei 2025 Merupakan Hari Libur?

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Bulan Mei 2025 akan menjadi momen menyenangkan bagi masyarakat Indonesia karena hadirnya sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang menciptakan dua long weekend. Salah satu yang banyak ditanyakan adalah, mengapa tanggal 12 dan 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur?

Penjelasannya, Senin, 12 Mei 2025 merupakan hari libur nasional karena bertepatan dengan Hari Raya Waisak. Sehari setelahnya, yaitu Selasa, 13 Mei 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Waisak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Karena Senin 12 Mei dan Selasa 13 Mei  ditetapkan sebagai  hari libur dan cuti bersama, dengan demikian, masyarakat akan menikmati liburan selama empat hari berturut-turut. Liburan tersebut dimulai sejak Sabtu, 10 Mei (bagi sebagian ASN), Minggu, 11 Mei, Senin, 12 Mei, hingga Selasa, 13 Mei. Ini menjadi kesempatan emas untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Selain Hari Raya Waisak, Mei 2025 juga memiliki satu hari libur nasional lainnya, yakni Kamis, 29 Mei 2025 yang merupakan Kenaikan Yesus Kristus.

Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus ini diteruskan dengan penetapan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada besok harinya Jumat 29 Mei 2025.

Dua Long Weekend di Mei 2025

Dengan jadwal libur dan cuti bersama tersebut, masyarakat Indonesia akan menikmati dua akhir pekan panjang (long weekend) di bulan Mei:

  1. Long Weekend Hari Raya Waisak:
    • Sabtu, 10 Mei 2025
    • Minggu, 11 Mei 2025
    • Senin, 12 Mei 2025 (Waisak)
    • Selasa, 13 Mei 2025 (Cuti Bersama)
  2. Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus:
    • Kamis, 29 Mei 2025 (Libur Nasional)
    • Jumat, 30 Mei 2025 (Cuti Bersama)
    • Sabtu, 31 Mei 2025 (Libur Akhir Pekan)
Baca Juga  Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Terima Gelar Kehormatan Keluarga Kesultanan Bangkalan Madura

Dengan adanya dua long weekend, bulan Mei 2025 menjadi waktu yang ideal untuk menikmati liburan, beristirahat, atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Pastikan Anda merencanakan aktivitas sejak dini agar bisa memanfaatkan momen ini sebaik mungkin.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 12 Meicuti bersamalibur nasional Mei 2025long weekendMei 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Panglima TNI: “Ubur-ubur Ikan Lele, Hari Ini Kapolri Ulang Tahun, Le”

Post Selanjutnya

Tak Lagi Bisa Usut Korupsi Direksi-Komisaris, KPK Kaji UU Baru Tentang BUMN

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih KPK

Tak Lagi Bisa Usut Korupsi Direksi-Komisaris, KPK Kaji UU Baru Tentang BUMN

Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara no 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (05/05/2025)

Jokowi Bantah Tuduhan Kriminalisasi: “Saya Dihina Sehina-hinanya”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com