Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rotasi sejumlah posisi strategis di struktural internal lembaga sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan.
Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan.
Posisi Tessa sebagai juru bicara kini diisi oleh Budi Prasetyo, yang sebelumnya merupakan anggota tim juru bicara KPK.
“Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Rabu (07/05/2025).
Menurut Cahya, pengisian jabatan dilakukan untuk menggantikan sejumlah posisi yang kosong seiring berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali ke instansi asal maupun memasuki masa pensiun.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjaga kesinambungan kerja pemberantasan korupsi di seluruh lini.
Cahya menegaskan bahwa pimpinan KPK akan terus berupaya menempatkan sumber daya manusia terbaik di posisi strategis guna mendukung pelaksanaan tugas lembaga secara efektif.
“KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja masing-masing,” kata Cahya.
Berikut daftar pejabat yang mendapat penugasan baru di KPK:
-Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (sebelumnya Direktur Penyidikan);
-Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (sebelumnya Direktur Antikorupsi Badan Usaha);
-Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (sebelumnya Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat);
-Plt. Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardhika Sugiarto (sebelumnya Juru Bicara KPK);
-Juru Bicara KPK: Budi Prasetyo (sebelumnya anggota tim juru bicara).
KPK berharap rotasi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh.
“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga,” tutup Cahya.*
Berita tayang di sorotmerahputih.com
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post