• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Ketua Baznas Garut: Dana Zakat Tidak Boleh Ada Irisan dengan Parpol

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Mei 2025
di Berita, Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdulah Efendi, menyampaikan dana zakat tidak ada irisan dengan partai politik (parpol), hal itu telah sesuai dengan amanat Baznas pusat.

“Dana zakat itu tidak boleh ada irisan dengan politik itu amanah Baznas RI bahwa dana zakat itu dana umat semua bisa mengakses sesuai dengan katagori kesyari’ahan,” Ujar Abdullah Effendi, belum lama ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga ada audit syariah, selain itu pihaknya telah mengajukan arsip sesuai dengan SOP melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas dan Kecamatan.

“Kenapa harus memulai dari UPZ rekomendasinya, karena kebiasaan dari kita kalau zakatnya muzaki langsung ke mustahik padahal sesuai yang disabdakan Nabi oleh petugas,” katanya.

“Dan kami juga punya SOP nya, tidak serta merta sekarang masuk harus dieksekusi langsung itu tidak bisa. SOP nya tiap penyaluran dibahas tiap pertengahan bulan untuk bulan yang sebelumnya,” ujarnya.

Effendi menjelaskan, bahwa Baznas bukan titipan daripada  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penyaluran.

Baznas, lanjutnya, mengelola, mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh juga sekaligus mendistribusikan, lain dengan dinas atau intansi pemerintah mereka sudah dialokasikan oleh APBD.

“Kami kan mencari penghimpunan. Tolonglah kami juga karena ini mungkin banyak tuntutan  kami juga dituntut agar masyarakat  serta  membantu mengumpulkan zakat, infaq, shodaqoh ke Baznas,” ungkapnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Garut Ciduk Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Kampung Lamping Mandalasari

Untuk siapa lagi kalau bukan untuk masyarakat Garut yang masuk 8 asnaf terutama fakir miskin, karena tujuan dari undang-undang 23 bahwa zakat dikelola oleh lembaga itu, pertama meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan zakat.

Kedua meningkatkan kemanfaatan zakat untuk kesejateraan masyarakat dan membantu menentaskan kemiskinan.

“Tidak mungkin semuanya kita layani bukan hanya Baznas saja di Garut ada yang lain seperti ada LAZ Daruttauhid dan sebagainya mereka juga sama mengumpulkan. Cuman kami hanya mengumpulkan dari ASN sedikit masyarakat,” ujarnya.

Jadi pada intinya lanjut dia, bagi siapapun  baik kepala daerah, wakil kepala daerah dan masyarakat silahkan mengajukan tapi Baznas juga tidak bisa 8 asnaf Baznas salurkan karena dana zakat itu beda dengan dana infaq jadi ada aturan syri’ahnya.

“Penekanan audit syari’ah harus berlandaskan S.O.P yang dikeluarkan oleh Baznas RI dan Baznas Garut,” jelasnya.

“Dan untuk program Rutilahu untuk saat ini kami stop dulu tapi hanya stimulus saja. Jadi kami kemarin rapat pleno awal tahun yang mengajukan hampir 1 miliar itu ajuan 2022-2023,” ungkapnya.

Dikatakan dia, mungkin ada ajuan yang tidak terasisment dan tidak ada datanya ajuan.

“Silahkan ajukan ke Camat melalui kesranya ajukan kesini nanti akan kami cek ke lapangan kalau layak kami akan ajukan ke Baznas provinsi yang ada program Rutilahunya,” pungkasnya.*Yus

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutDana ZakatUnit Pengumpul Zakat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

Post Selanjutnya

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

RelatedPosts

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

8 Juli 2025
Post Selanjutnya
Bos Sritex Ditangkap, penyidik temukan 15 lebih Barang bukti

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Div Humas Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.