• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Baznas Garut: Dana Zakat Tidak Boleh Ada Irisan dengan Parpol

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Mei 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdulah Efendi, menyampaikan dana zakat tidak ada irisan dengan partai politik (parpol), hal itu telah sesuai dengan amanat Baznas pusat.

“Dana zakat itu tidak boleh ada irisan dengan politik itu amanah Baznas RI bahwa dana zakat itu dana umat semua bisa mengakses sesuai dengan katagori kesyari’ahan,” Ujar Abdullah Effendi, belum lama ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga ada audit syariah, selain itu pihaknya telah mengajukan arsip sesuai dengan SOP melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas dan Kecamatan.

“Kenapa harus memulai dari UPZ rekomendasinya, karena kebiasaan dari kita kalau zakatnya muzaki langsung ke mustahik padahal sesuai yang disabdakan Nabi oleh petugas,” katanya.

“Dan kami juga punya SOP nya, tidak serta merta sekarang masuk harus dieksekusi langsung itu tidak bisa. SOP nya tiap penyaluran dibahas tiap pertengahan bulan untuk bulan yang sebelumnya,” ujarnya.

Effendi menjelaskan, bahwa Baznas bukan titipan daripada  anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penyaluran.

Baznas, lanjutnya, mengelola, mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh juga sekaligus mendistribusikan, lain dengan dinas atau intansi pemerintah mereka sudah dialokasikan oleh APBD.

“Kami kan mencari penghimpunan. Tolonglah kami juga karena ini mungkin banyak tuntutan  kami juga dituntut agar masyarakat  serta  membantu mengumpulkan zakat, infaq, shodaqoh ke Baznas,” ungkapnya.

Untuk siapa lagi kalau bukan untuk masyarakat Garut yang masuk 8 asnaf terutama fakir miskin, karena tujuan dari undang-undang 23 bahwa zakat dikelola oleh lembaga itu, pertama meningkatkan efektivitas dan efesiensi pengelolaan zakat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Ambil Alih Keputusan Kemendagri, Tetapkan Empat Pulau Sengketa Milik Aceh

Kedua meningkatkan kemanfaatan zakat untuk kesejateraan masyarakat dan membantu menentaskan kemiskinan.

“Tidak mungkin semuanya kita layani bukan hanya Baznas saja di Garut ada yang lain seperti ada LAZ Daruttauhid dan sebagainya mereka juga sama mengumpulkan. Cuman kami hanya mengumpulkan dari ASN sedikit masyarakat,” ujarnya.

Jadi pada intinya lanjut dia, bagi siapapun  baik kepala daerah, wakil kepala daerah dan masyarakat silahkan mengajukan tapi Baznas juga tidak bisa 8 asnaf Baznas salurkan karena dana zakat itu beda dengan dana infaq jadi ada aturan syri’ahnya.

“Penekanan audit syari’ah harus berlandaskan S.O.P yang dikeluarkan oleh Baznas RI dan Baznas Garut,” jelasnya.

“Dan untuk program Rutilahu untuk saat ini kami stop dulu tapi hanya stimulus saja. Jadi kami kemarin rapat pleno awal tahun yang mengajukan hampir 1 miliar itu ajuan 2022-2023,” ungkapnya.

Dikatakan dia, mungkin ada ajuan yang tidak terasisment dan tidak ada datanya ajuan.

“Silahkan ajukan ke Camat melalui kesranya ajukan kesini nanti akan kami cek ke lapangan kalau layak kami akan ajukan ke Baznas provinsi yang ada program Rutilahunya,” pungkasnya.*Yus

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BAZNAS Kabupaten GarutDana ZakatUnit Pengumpul Zakat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

Post Selanjutnya

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

RelatedPosts

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Post Selanjutnya
Bos Sritex Ditangkap, penyidik temukan 15 lebih Barang bukti

Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait hasil penyelidikan terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)/Div Humas Polri

Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com