• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Organisasi masyarakat Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketegasannya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KPK untuk menjemput paksa dua anggota DPR RI, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, jika terus mangkir dari pemeriksaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Masyarakat Indonesia merasa bersyukur dengan langkah KPK yang kembali memanggil anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus dana CSR Bank Indonesia,” ujar Charma melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

RelatedPosts

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Charma menilai KPK mulai menunjukkan taringnya kembali setelah sempat dianggap redup dalam penegakan hukum. Ia menyebut tindakan tegas ini sebagai sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kami mengapresiasi karena selama ini KPK dianggap melemah, tapi hari ini sinarnya justru semakin terang,” katanya.

Charma secara khusus menyoroti sikap Fauzi Amro yang dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Selatan, menurutnya, Fauzi seharusnya menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung etika pejabat publik.

“Sebagai Ketum GENCAR dan putra daerah Sumsel, saya kecewa. Seharusnya dia hadir dan menjelaskan kepada publik agar tidak ada kecurigaan. Tapi justru dua kali mangkir. Saya menduga dia sudah gugup,” tegas Charma.

Ia juga mempertanyakan alasan sakit yang disampaikan Fauzi. Menurutnya, aktivitas politik Fauzi sebelum dan sesudah Lebaran sangat padat, sehingga dalih kesehatan terkesan mengada-ada.
“Kalau alasan sakit, faktanya kita lihat beliau tetap aktif berkegiatan dalam tiga minggu terakhir. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Baca Juga  KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

Charma bahkan mengungkap bahwa yayasan milik Fauzi tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri dan tidak memiliki laporan keuangan selama dua tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

“Saya pikir sudah saatnya KPK membuktikan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka opsi jemput paksa jika Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah kembali mangkir tanpa alasan yang patut.

“Jika saksi tidak hadir dua kali tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka ada opsi jemput paksa,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa kedua anggota DPR tersebut telah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka karena bentrok dengan jadwal kunjungan kerja, dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Charles MeikyansyahCharma AfriantoCSR Bank IndonesiaFauzi AmroGENCARKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

Post Selanjutnya

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

RelatedPosts

jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com