• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Organisasi masyarakat Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketegasannya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KPK untuk menjemput paksa dua anggota DPR RI, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, jika terus mangkir dari pemeriksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat Indonesia merasa bersyukur dengan langkah KPK yang kembali memanggil anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus dana CSR Bank Indonesia,” ujar Charma melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Charma menilai KPK mulai menunjukkan taringnya kembali setelah sempat dianggap redup dalam penegakan hukum. Ia menyebut tindakan tegas ini sebagai sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kami mengapresiasi karena selama ini KPK dianggap melemah, tapi hari ini sinarnya justru semakin terang,” katanya.

Charma secara khusus menyoroti sikap Fauzi Amro yang dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Selatan, menurutnya, Fauzi seharusnya menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung etika pejabat publik.

“Sebagai Ketum GENCAR dan putra daerah Sumsel, saya kecewa. Seharusnya dia hadir dan menjelaskan kepada publik agar tidak ada kecurigaan. Tapi justru dua kali mangkir. Saya menduga dia sudah gugup,” tegas Charma.

Ia juga mempertanyakan alasan sakit yang disampaikan Fauzi. Menurutnya, aktivitas politik Fauzi sebelum dan sesudah Lebaran sangat padat, sehingga dalih kesehatan terkesan mengada-ada.
“Kalau alasan sakit, faktanya kita lihat beliau tetap aktif berkegiatan dalam tiga minggu terakhir. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Baca Juga  Tutup Hakordia 2024, KPK Apresiasi Sinergi Pemangku Kepentingan dalam Berantas Korupsi

Charma bahkan mengungkap bahwa yayasan milik Fauzi tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri dan tidak memiliki laporan keuangan selama dua tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

“Saya pikir sudah saatnya KPK membuktikan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka opsi jemput paksa jika Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah kembali mangkir tanpa alasan yang patut.

“Jika saksi tidak hadir dua kali tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka ada opsi jemput paksa,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa kedua anggota DPR tersebut telah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka karena bentrok dengan jadwal kunjungan kerja, dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Charles MeikyansyahCharma AfriantoCSR Bank IndonesiaFauzi AmroGENCARKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

Post Selanjutnya

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com