• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Organisasi masyarakat Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketegasannya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KPK untuk menjemput paksa dua anggota DPR RI, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, jika terus mangkir dari pemeriksaan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Masyarakat Indonesia merasa bersyukur dengan langkah KPK yang kembali memanggil anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus dana CSR Bank Indonesia,” ujar Charma melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Charma menilai KPK mulai menunjukkan taringnya kembali setelah sempat dianggap redup dalam penegakan hukum. Ia menyebut tindakan tegas ini sebagai sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kami mengapresiasi karena selama ini KPK dianggap melemah, tapi hari ini sinarnya justru semakin terang,” katanya.

Charma secara khusus menyoroti sikap Fauzi Amro yang dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Selatan, menurutnya, Fauzi seharusnya menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung etika pejabat publik.

“Sebagai Ketum GENCAR dan putra daerah Sumsel, saya kecewa. Seharusnya dia hadir dan menjelaskan kepada publik agar tidak ada kecurigaan. Tapi justru dua kali mangkir. Saya menduga dia sudah gugup,” tegas Charma.

Ia juga mempertanyakan alasan sakit yang disampaikan Fauzi. Menurutnya, aktivitas politik Fauzi sebelum dan sesudah Lebaran sangat padat, sehingga dalih kesehatan terkesan mengada-ada.
“Kalau alasan sakit, faktanya kita lihat beliau tetap aktif berkegiatan dalam tiga minggu terakhir. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Baca Juga  KPK - LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi

Charma bahkan mengungkap bahwa yayasan milik Fauzi tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri dan tidak memiliki laporan keuangan selama dua tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

“Saya pikir sudah saatnya KPK membuktikan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka opsi jemput paksa jika Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah kembali mangkir tanpa alasan yang patut.

“Jika saksi tidak hadir dua kali tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka ada opsi jemput paksa,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa kedua anggota DPR tersebut telah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka karena bentrok dengan jadwal kunjungan kerja, dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Charles MeikyansyahCharma AfriantoCSR Bank IndonesiaFauzi AmroGENCARKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

Post Selanjutnya

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Kehutanan Raja Juli Berdalih Tak Tahu Ada Titipan Amplop dari Bupati Kuansing

3 Juli 2026

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com