Jakarta, Kabariku – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendesak agar kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran diproses hukum secara tegas.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
“Sikap kami jelas, yang bersangkutan harus diproses hukum. Kantor wilayah KemenHAM sudah turun tangan menangani kasus ini,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai, dikutip Senin (21/04/2025).
Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan korban dan pelaku.
Ia juga memerintahkan jajarannya menyelidiki laporan dugaan kasus serupa yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut.
Menteri Pigai menegaskan, tidak boleh ada kekebalan hukum bagi pelaku, meskipun berasal dari lingkungan akademis atau medis.
Ia juga meminta masyarakat untuk terus mengawasi proses hukum ini. Juga memberikan dukungan terhadap korban agar mendapat perlindungan maksimal.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi pelanggaran HAM di institusi manapun, termasuk rumah sakit,” pungkasnya.
Terkait peristiwa tersebut, Polda Jawa Barat telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus ini. Delapan diantaranya merupakan tenaga medis dan staf dari Rumah Sakit Hasan Sadikin.
“Kita juga sudah memintai keterangan korban baru dan keluarganya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Senin (14/04/2025) lalu.*K.101
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post