• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kebut Izin Pertambangan Rakyat Solusi Genjot Penerimaan Negara

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
26 April 2025
di Ekonomi
A A
0
Haidar Alwi

Haidar Alwi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta,  Kabariku –  Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 di tengah ketidakpastian ekonomi global sebagai tantangannya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajarannya untuk memaksimalkan penerimaan negara.

Keseriusan Prabowo ditandai dengan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara adalah dengan mempercepat dan mempermudah izin pertambangan rakyat. Hal itu disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi.

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

“Pertambangan rakyat tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tapi di saat yang bersamaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberantas penambang ilegal, meminimalisir kerusakan lingkungan serta dengan bantuan dan bimbingan pemerintah dapat mencegah jatuhnya korban,” kata R Haidar Alwi, Jumat (25/4/2025).

Pemerintah telah menyediakan wadah bagi pertambangan rakyat dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Akan tetapi pada praktiknya, proses dan akses izin pertambangan rakyat cenderung berlarut-larut dan berbelit-belit. Akibatnya, kekayaan alam dan penerimaan negara belum bisa dimaksimalkan. Lebih parahnya lagi, kekayaan Indonesia justru bocor ke luar negeri seperti berkali-kali diingatkan oleh Presiden Prabowo,” tutur R Haidar Alwi.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya. Potensi pertambangan rakyat yang diusulkan ke Kementerian ESDM mencapai 60 blok. Dari jumlah tersebut, yang disetujui untuk dikelola hanya 16 blok berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 Tahun 2022.

Baca Juga  Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

Namun, hingga hari ini semua pertambangan rakyat di NTB masih berstatus ilegal. Penyebabnya, Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 tahun 2024 yang mengharuskan pembuatan dokumen pengelolaan WPR. Padahal kalau 60 blok WPR dikelola dengan baik, hasilnya bisa lebih besar dari yang diperoleh raksasa tambang Amman Mineral.

“Dokumen WPR sudah ada, tapi belum ditandatangani oleh Menteri ESDM. Jadi, daerah belum bisa lanjut ke tahap berikutnya seperti pembuatan dokumen reklamasi pascatambang, Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hingga sosialisasi dan pengumuman blok. Setelah itu baru rakyat bisa mengajukan izin,” jelas R Haidar Alwi.

Secara nasional, potensi pertambangan rakyat setidaknya berjumlah 1.215 blok dengan total luas wilayah 66.593,18 hektar yang tersebar di 19 provinsi. Sementara IPR yang telah terbit per Maret 2024 hanya 82 IPR dengan luas sekitar 62,31 hektar.

“Dengan demikian, WPR yang sudah memiliki IPR hanya 0,09 persen. Artinya, lebih dari 99,9 persen sisanya belum bisa dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi pada penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat,” lanjut R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kementerian terkait untuk bergerak cepat mengeksekusi peluang-peluang yang dapat mewujudkan program-program Presiden Prabowo. Terlebih, konsep pertambangan rakyat sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar ekonomi kerakyatan.

Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dalam pertambangan rakyat merupakan pilar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional seperti digaungkan founding fathers kita sejak dahulu kala.

Dimana hak IPR diberikan kepada perorangan (1 hektar), kelompok masyarakat (5 hektar) dan koperasi (10 hektar). IPR diberikan dengan jangka waktu maksimal 10 tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 5 tahun.

“Dinamika perekonomian global bergerak cepat sehingga pemerintah juga dituntut tidak boleh lamban. Tanpa mengabaikan pengawasan komprehensif, pertambangan rakyat harus didukung. Baik dukungan regulasi, teknologi bahkan kalau bisa dukungan modal kenapa tidak? seperti sektor-sektor lainnya,” pungkas R Haidar Alwi. (Bem)***

Baca Juga  Menparekraf Teuku Riefky Dorong Gig Economy Jadi Andalan Penyerapan Tenaga Kerja

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haidar AlwiIndonesia Emas 2045Izin Pertambangan Rakyatpenerimaan negarapertambangan rakyat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Monolog Nyai Apun Gencay Tampil Memukau: Ritual Kesadaran dari Sejarah Cianjur

Post Selanjutnya

Pemuda Sumsel Apresiasi Prof. Dasco: Sigap Tanggapi Masalah Daerah, dari Banjir hingga Kantor Bupati

RelatedPosts

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum Pergerakan Pemuda Sumatera Selatan (Pemuda Sriwijaya), Yayan Efendi Septiadi bersama Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH.

Pemuda Sumsel Apresiasi Prof. Dasco: Sigap Tanggapi Masalah Daerah, dari Banjir hingga Kantor Bupati

Gunung Lewotobi Laki-Laki di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meletus hebt dengan ketinggian abu vulkanis mencapai 4.000 meter, Sabtu (26/4/2025) siang. (Foto: PVMBG)

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 4.000 Meter: Radius Bahaya Diperluas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com