Kabariku, Jakarta – Aktivis Kolaborasi Rakyat Jakarta, Andi Sinulingga, menanggapi temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada tahun 2024.
Menurut laporan PPATK, aliran dana korupsi tersebut berasal dari transaksi yang mencurigakan, hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp984 triliun.
Menanggapi hal itu, Andi Sinulingga menyebut bahwa nilai tersebut hampir setara sepertiga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia.
“Nyaris seribu triliun, hampir 1/3 APBN. Luar biasa,” kata Andi di X @AndiSinulingga (21/4/2025).
Andi menilai, besarnya angka itu mencerminkan betapa seriusnya ancaman korupsi sistemik yang terjadi.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, aliran dana yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mencapai angka fantastis, yakni Rp984 triliun.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang menyebut data itu merupakan hasil dari kajian National Risk Assessment (NRA).
“Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (22/4/2025).
Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp1.459 Triliun
Tak hanya korupsi, PPATK juga mencatat
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post