• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Beberkan Skandal Korupsi Iklan Bank BJB: Identitas Tersangka, Modus, dan Rincian Biaya Per Agensi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Yuddy, empat orang lainnya turut dijerat dalam perkara ini.

Identitas Lima Tersangka

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/3/2025).

RelatedPosts

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

Budi mengungkapkan bahwa dua tersangka berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan dana iklan.

Berikut adalah identitas kelima tersangka:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Anggaran Iklan Rp409 Miliar

Menurut Budi, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB mengalokasikan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk belanja promosi umum dan produk perbankan. Dana tersebut dikelola oleh Divisi Corporate Secretary dan digunakan untuk pembayaran iklan di berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online.

Baca Juga  Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, KPK: Songsong Peradaban Indonesia Maju Bebas Korupsi

Enam agensi yang dimiliki oleh tiga tersangka dari pihak swasta ditunjuk sebagai vendor untuk pengelolaan iklan tersebut. KPK menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penunjukan agensi, yang diduga melibatkan praktik korupsi sistematis.

Rincian Penerimaan Dana oleh Agensi

KPK merinci jumlah dana yang diterima oleh masing-masing agensi:

• PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB): Rp41 miliar
• PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB): Rp105 miliar
• PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar
• PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar
• PT BSJ: Rp33 miliar
• PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE): Rp49 miliar

Modus Korupsi: Dana Nonbudgeter dan Nilai Fiktif

Budi menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam skandal ini melibatkan manipulasi pembayaran iklan. Nominal yang dibayarkan oleh Bank BJB ke agensi tidak sesuai dengan jumlah yang benar-benar dibayarkan kepada media tempat iklan tersebut tayang.

Dari total dana Rp409 miliar, setelah dikurangi pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang diduga digunakan untuk pembayaran iklan yang benar-benar ditayangkan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan,” bebernya.

Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penelusuran detail terkait nilai pekerjaan tersebut. Sisanya, sebesar Rp222 miliar, diduga merupakan nilai fiktif dalam kurun waktu 2,5 tahun.

KPK juga menduga adanya penggunaan dana nonbudgeter yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp250 miliar. Menurut Budi, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto bekerja sama dengan agensi tertentu untuk mengumpulkan dana nonbudgeter tersebut melalui rekayasa anggaran iklan.

Langkah Hukum KPK

Sejak diterbitkannya surat penyidikan terhadap kelima tersangka pada 28 Februari 2025, KPK telah melakukan sejumlah langkah hukum, di antaranya:

Baca Juga  Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI

• Pencekalan terhadap para tersangka agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
• Penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus ini.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran dana hasil korupsi.

Kasus korupsi Bank BJB ini menjadi sorotan publik karena menyoroti bagaimana dana periklanan sebuah bank daerah dapat disalahgunakan melalui mekanisme yang sistematis.

KPK berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi sektor perbankan dan lembaga pemerintah dalam pengelolaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dana iklanKorupsi Bank BJBYuddy Renaldi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Siap Mati Memerangi Para Koruptor

Post Selanjutnya

JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

RelatedPosts

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Post Selanjutnya

JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengikuti kegiatan buka bersama Polri dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com