• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Beberkan Skandal Korupsi Iklan Bank BJB: Identitas Tersangka, Modus, dan Rincian Biaya Per Agensi

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Yuddy, empat orang lainnya turut dijerat dalam perkara ini.

Identitas Lima Tersangka

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengumuman penetapan tersangka kasus korupsi Bank BJB ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/3/2025).

RelatedPosts

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

Budi mengungkapkan bahwa dua tersangka berasal dari internal Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan dana iklan.

Berikut adalah identitas kelima tersangka:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik (S) – Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)

Anggaran Iklan Rp409 Miliar

Menurut Budi, dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB mengalokasikan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk belanja promosi umum dan produk perbankan. Dana tersebut dikelola oleh Divisi Corporate Secretary dan digunakan untuk pembayaran iklan di berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online.

Baca Juga  KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Proyek Jalan Bengkalis, Satu Orang Merupakan Tersangka Lama

Enam agensi yang dimiliki oleh tiga tersangka dari pihak swasta ditunjuk sebagai vendor untuk pengelolaan iklan tersebut. KPK menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penunjukan agensi, yang diduga melibatkan praktik korupsi sistematis.

Rincian Penerimaan Dana oleh Agensi

KPK merinci jumlah dana yang diterima oleh masing-masing agensi:

• PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB): Rp41 miliar
• PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB): Rp105 miliar
• PT Antedja Muliatama: Rp99 miliar
• PT Cakrawala Kreasi Mandiri: Rp81 miliar
• PT BSJ: Rp33 miliar
• PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE): Rp49 miliar

Modus Korupsi: Dana Nonbudgeter dan Nilai Fiktif

Budi menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam skandal ini melibatkan manipulasi pembayaran iklan. Nominal yang dibayarkan oleh Bank BJB ke agensi tidak sesuai dengan jumlah yang benar-benar dibayarkan kepada media tempat iklan tersebut tayang.

Dari total dana Rp409 miliar, setelah dikurangi pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang diduga digunakan untuk pembayaran iklan yang benar-benar ditayangkan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan,” bebernya.

Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum melakukan penelusuran detail terkait nilai pekerjaan tersebut. Sisanya, sebesar Rp222 miliar, diduga merupakan nilai fiktif dalam kurun waktu 2,5 tahun.

KPK juga menduga adanya penggunaan dana nonbudgeter yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp250 miliar. Menurut Budi, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto bekerja sama dengan agensi tertentu untuk mengumpulkan dana nonbudgeter tersebut melalui rekayasa anggaran iklan.

Langkah Hukum KPK

Sejak diterbitkannya surat penyidikan terhadap kelima tersangka pada 28 Februari 2025, KPK telah melakukan sejumlah langkah hukum, di antaranya:

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan Bupati dan Empat Pejabat Kepulauan Meranti Riau

• Pencekalan terhadap para tersangka agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
• Penggeledahan di berbagai lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus ini.

KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh pihak-pihak lain yang terlibat serta aliran dana hasil korupsi.

Kasus korupsi Bank BJB ini menjadi sorotan publik karena menyoroti bagaimana dana periklanan sebuah bank daerah dapat disalahgunakan melalui mekanisme yang sistematis.

KPK berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi sektor perbankan dan lembaga pemerintah dalam pengelolaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dana iklanKorupsi Bank BJBYuddy Renaldi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Siap Mati Memerangi Para Koruptor

Post Selanjutnya

JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025
Post Selanjutnya

JAMPidsus Berpeluang Panggil Kembali Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengikuti kegiatan buka bersama Polri dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

28 November 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

28 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com