• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
20 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Hasto Kristiyanto didampingi para pengacaranya/ Dok PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto didampingi para pengacaranya/ Dok PDI Perjuangan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Penahanan ini berlangsung selama 20 hari pertama, terhitung mulai Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus yang Menjerat Hasto
Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, pada akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Selain itu, Hasto juga diduga mengurus PAW anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain tersangkut kasus suap, ia juga dikenai pasal perintangan penyidikan karena diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menargetkan Harun Masiku.

Hasto disebut meminta Harun untuk merendam ponselnya dan segera melarikan diri. Ia juga diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan penyidik KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara tersebut agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto

Menanggapi penahanannya, akun Instagram resmi PDI Perjuangan merilis lima pernyataan dari Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2) yang berbunyi:

  1. Kegelapan Demokrasi di Indonesia akibat ambisi kekuasaan.
  2. Penahanan ini menjadi bagian dari perjuangan dan akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan Sistem Penegakan Hukum yang sebenar-benarnya, tanpa pandang pilih.
  3. Menjunjung tinggi hukum melalui sikap kooperatif, dengan hadir memenuhi panggilan KPK.
  4. Kasus ini kental dengan kepentingan politik kekuasaan, melalui upaya intimidasi terhadap saksi.
  5. Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti telah melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum.
Baca Juga  KPK Segel Rumah Eks Bupati Labuhanbatu dan Amankan Dokumen Perbankan

Kasus ini terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dijalani Hasto Kristiyanto.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKLima pernyataan Hasto Kristiyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Post Selanjutnya

Khoirudin Tegaskan DPRD DKI Jakarta Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Pramono-Rano

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Kamis (20/2)

Khoirudin Tegaskan DPRD DKI Jakarta Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Pramono-Rano

Dhias Erlangga Putera Kampus Indonesia 2025

Dhias Erlangga, Mahasiswa UPI Asal Kuningan Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.