• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tangkap Paulus Tannos di Singapura Buron Sejak 2012, Kasus Korupsi e-KTP

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 Januari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (24/1/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk segera mengekstradisi Paulus ke Indonesia.

“Kami melengkapi persyaratan yang diperlukan agar dapat membawa yang bersangkutan ke persidangan secepatnya,” tambahnya.

Peran Paulus Tannos dalam Kasus e-KTP

Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, diduga terlibat dalam pengadaan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP. Bersama sejumlah pihak lain, ia dituduh melakukan kongkalikong untuk menguntungkan kelompoknya, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Sejak Oktober 2021, Tannos telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Ia diketahui tinggal di Singapura sejak 2012 dan dilaporkan sudah menjadi penduduk tetap di sana.

Terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga membenarkan penangkapan ini. Ia meminta dukungan publik agar proses pemulangan Tannos berjalan lancar.

“Mohon doanya, semoga semua proses berjalan lancar,” kata Setyo.

Proses penangkapan Paulus Tannos dilakukan oleh otoritas Singapura dengan koordinasi bersama KPK. Meski begitu, Ketua KPK mengaku belum mendapatkan detail lengkap mengenai lokasi maupun situasi penangkapan.

Setyo juga menegaskan bahwa status kewarganegaraan Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisi.

Baca Juga  Peringatan Kemerdekaan RI ke 77 di KPK 'Kontribusiku Berarti untuk Merah Putih’

“Kewarganegaraan tidak menjadi hambatan. Kami berharap semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Kasus Korupsi e-KTP

Kasus korupsi e-KTP mencuat pada Agustus 2019, ketika KPK menetapkan empat tersangka baru, termasuk Paulus Tannos.

Tiga tersangka lainnya, yakni Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI), Miryam S. Haryani (anggota DPR periode 2014-2019), dan Husni Fahmi (eks Ketua Tim Teknis e-KTP) sudah diadili dan dijatuhi hukuman penjara.

Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, KPK berharap dapat menuntaskan kasus besar ini dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi yang merugikan triliunan rupiah.***

Red/K.000

Baca juga :

Kinerja Semester 1 Tahun 2023, KPK Lakukan 3 OTT dan Eksekusi 100 Perkara
Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPO KPKKasus Korupsi e-KTPKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK Tangkap Paulus Tannos
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temuan SPI 2024: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi Lebih dari 90% di Kementerian/Lembaga dan Pemda

Post Selanjutnya

KBRI Singapura Fasilitasi Penahanan Sementara Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi e-KTP

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo

KBRI Singapura Fasilitasi Penahanan Sementara Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi e-KTP

Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Guntur Garut

Jelang Libur Panjang, Sat Resnarkoba Polres Garut Gelar Tes Urine untuk Pengemudi Angkutan Umum

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.