• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gaji PNS dan Pensiunan Naik di Tahun 2025, Anggaran Sudah Dialokasikan dalam APBN

Subhan Ihsan oleh Subhan Ihsan
29 Januari 2025
di News
A A
0
Gaji PNS dan Pensiunan naik di tahun 2025

Gaji PNS dan Pensiunan naik di tahun 2025 (ist.)

ShareSendShare ShareShare

Anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. 

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu prioritas program pembangunan nasional, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial. 

ADVERTISEMENT

Walaupun belanja pegawai mengalami peningkatan, pemerintah tetap menjaga stabilitas fiskal agar program-program pembangunan lainnya dapat berjalan lancar.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

Terkait dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan, Taspen menyampaikan bahwa pembayaran tersebut tidak dilakukan pada awal Januari, melainkan pada akhir Januari 2025, tepatnya pada tanggal 24 hingga 25 Januari 2025. 

Hal ini disebabkan karena kebijakan kenaikan gaji baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2025. 

Para pensiunan yang seharusnya menerima gaji yang lebih tinggi sejak Januari akan menerima pembayaran kekurangan gaji tersebut secara rapel.

Dengan adanya kebijakan ini, pensiunan PNS tidak perlu khawatir akan kekurangan pembayaran selama Januari dan Februari. 

Taspen sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembayaran pensiun akan melakukan pembayaran tambahan (rapel) pada tanggal yang telah ditentukan. 

Hal ini memberikan rasa aman bagi pensiunan yang mengharapkan kenaikan gaji mereka.

Selain itu, para PNS aktif juga akan merasakan dampak positif dari kenaikan gaji ini. PNS yang bertugas di berbagai instansi pemerintahan dan memiliki tanggung jawab besar akan memperoleh tambahan penghasilan yang cukup berarti. 

Dengan daya beli yang lebih baik, PNS dan pensiunan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi yang lebih tinggi. 

Baca Juga  Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

Hal ini akan memberikan dampak positif bagi sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi masyarakat, seperti industri barang dan jasa.

Pemerintah berharap kebijakan ini akan memperkuat stabilitas ekonomi nasional, serta memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. 

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pembiayaan pembangunan sektor-sektor penting, sehingga dapat tetap mendukung kemajuan Indonesia ke depan.

Kebijakan kenaikan gaji ini merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan. 

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi keuangan negara, agar kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan akan ada perubahan signifikan dalam kualitas hidup PNS dan pensiunan. 

Hal ini juga menjadi wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan yang telah lama mengabdi. 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 3 dari 4
Prev1234Next
Tags: Gaji PNS dan Pensiunan NaikguruGuru Non ASNPegawai Negeri SipilPensiunanpensiunan PNSpnstukin
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puncak Arus Balik Libur Isra Mi’raj-Imlek 2025, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Garut

Post Selanjutnya

Cara Membuat KTP Digital 2025, Cukup Pakai HP Saja, Simak Persyaratannya…

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Cara membuat KTP Digital 2025

Cara Membuat KTP Digital 2025, Cukup Pakai HP Saja, Simak Persyaratannya...

Gaji PPPK Naik di Tahun 2025

Hore! Gaji PPPK Naik di Tahun 2025, Bisa Mencapai Rp 7 Juta?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com