Jakarta, Kabariku- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (YSL) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir sehingga meminta penjadwalan ulang.
“Untuk YSL, tidak hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa dalam keterangannya, dikonfirmasi Senin (16/12/2024).
Sebelumnya, KPK memanggil Yasonna yang kini anggota DPR RI ini akan diperiksa sebagai saksi pada 13 Desember 2024.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024,” ujar Tessa.
Tessa mengungkap KPK baru memeriksa Yasonna Laoly lantaran menemukan bukti baru terkait kasus Harun Masiku.
“Penyidik harus memiliki dasar yang pasti untuk memanggil saksi dalam suatu kasus,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menambahkan, Yasonna dipanggil KPK terkait perkembangan kasus eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Yasonna sejatinya akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, lalu. Namun politisi PDI Perjuangan itu tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Disebutkan, yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2024,” tuntasnya.
Harun Masiku adalah DPO tersangka pemberi suap bersama Saiful Bahri kepada Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Dalam upaya mencari Harun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDI Perjuangan, serta Hugo Ganda dan Melita De Grave selaku mahasiswa.
Penyidik KPK juga sudah memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Saat pemeriksaan tersebut, KPK mengamankan 2 unit HP milik Hasto.***
Red/K.101
Berita terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post