• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kegagalan Nawacita Stagnasi Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_KontraS: Laporan Hari Anti Hukuman Mati 2024_

Jakarta, Kabariku- Bertepatan dengan Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2024, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali merilis laporan tahunan terkait dengan situasi penghukuman mati di Indonesia yang bertepatan dengan Hari Anti Hukuman Mati Internasional yang jatuh pada 10 Oktober.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada periode Oktober 2023 – September 2024, KontraS kembali menyoroti upaya penghapusan hukuman mati yang masih jauh dari angan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Setidaknya, dalam periode Oktober 2023 – September 2024, kami menyoroti beberapa langkah pemerintah yang masih menjalankan praktik penghukuman mati dengan terus melanggengkan vonis pidana mati kepada para terdakwa baik dalam isu narkotika maupun pembunuhan.

Bahwa masih diterapkannya penjatuhan hukuman mati di tengah adanya terobosan baru terkait dengan pembaruan kebijakan hukuman mati yang dihadirkan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan menjadikan pidana mati sebagai pidana alternatif menunjukkan minimnya komitmen pemerintah dalam upaya menghapus praktik penghukuman mati di Indonesia.

Dalam periode ini kami mengambil tema besar “Kegagalan Nawacita: Stagnasi Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia”.

Pemilihan tema tersebut dilandasi beberapa temuan sepanjang periode Oktober 2023 – September 2024 yang mana kami menemukan bahwa di tengah tren global yang berusaha menghapuskan praktik penghukuman mati, justru pemerintah Indonesia masih melanggengkan penjatuhan vonis pidana mati kepada terpidana.

Selain menyoroti terkait dengan keengganan pemerintah dalam upaya penghapusan hukuman mati, dalam periode ini KontraS juga berupaya untuk menyoroti tidak progresifnya pemerintahan Joko Widodo selama 10 tahun kebelakang dalam upaya penghapusan hukuman mati.

Baca Juga  Desak Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi: Akhiri Kultur Impunitas dan Ketidakadilan

Catatan terkait dengan situasi 10 tahun kebelakang pemerintahan Joko Widodo turut diperparah dengan temuan KontraS.

Dalam periode ini, setidaknya terdapat 32 vonis hukuman mati yang dijatuhkan, yang mana 20 vonis tersebut merupakan tindak pidana narkotika, dan 12 vonis hukuman mati lainnya berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dengan jumlah total 71 terdakwa (14 pembunuhan dan 57 narkotika).

Lebih lanjut, KontraS turut menemukan bahwa Pengadilan Negeri merupakan tingkatan lembaga peradilan yang kerap kali menjatuhkan vonis mati yakni dengan 28 vonis, dan Pengadilan Tinggi dengan 4 vonis hukuman mati.

Selain menyoroti keberulangan vonis yang dijatuhkan, dalam periode ini KontraS memberikan perhatian terkait dengan masifnya tuntutan yang diajukan oleh jaksa dalam isu hukuman mati.

Pada periode ini, KontraS mendokumentasikan setidaknya terdapat 35 tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh Kejaksaan di Indonesia.

Adapun KontraS turut menemukan KontraS turut menemukan Kejaksaan Negeri merupakan tingkatan kejaksaan yang sering kali melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati dengan 32 peristiwa pada 61 terdakwa; dilanjutkan dengan kejaksaan tinggi dengan 3 peristiwa pada 8 terdakwa.

Angka tuntutan yang lebih tinggi dari jumlah vonis yang dijatuhkan mencerminkan kecenderungan yang mengkhawatirkan dalam kebijakan penegakan hukum di Indonesia, dimana hukuman mati terus dipandang sebagai solusi hukum untuk berbagai tindak pidana berat.

KontraS turut memberikan catatan terkait dengan situasi Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa berdasarkan temuan KontraS, terdapat beberapa permasalahan yang muncul di dalam Lapas itu sendiri, dari mulai jumlah petugas yang tidak seimbang dan berimbas pada lemahnya pengawasan, minimnya akses kesehatan, serta kurangnya penerjemah tersumpah untuk narapidana warga negara asing.

Permasalahan tersebut, turut diperparah dengan tidak berjalannya fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana peraturan yang berlaku; lebih dari itu, terdapat ketidakpastian hukum yang dialami oleh narapidana hukuman mati memperparah situasi di lapas itu sendiri.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil ke Komnas HAM Sampaikan Problematis Penyusunan dan Pasal di Revisi UU TNI-Polri

Selanjutnya dalam periode ini, KontraS turut memberikan catatan terkait dengan langkah dilematis yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia dengan berupaya melindungi WNI yang terancam hukuman mati melalui langkah-langkah diplomatik, namun pada fakta bahwa Indonesia sendiri masih menerapkan hukuman mati.

Hal tersebut mengurangi efektivitas diplomasi tersebut. Selain hal tersebut, kebijakan luar negeri Indonesia kurang tegas dalam mendukung penghapusan hukuman mati juga mendapat kritik dari berbagai forum internasional, yang menyarankan Indonesia untuk menyelaraskan Undang-Undangnya dengan standar internasional, termasuk moratorium hukuman mati.

Akhirnya, catatan ini akan membuat rekomendasi kepada Pemerintahan Indonesia dibawah rezim baru Prabowo – Gibran yang dihadapkan dapat menjadi masukan bagi negara sebagai jalan memulai penghapusan hukuman mati.

KontraS berharap bahwa catatan ringkas ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi pemangku kepentingan untuk menghapus praktik hukuman mati dalam kebijakan hukum yang telah dijalankan, serta agar negara dapat menjalankan prinsip-prinsip HAM secara utuh dan memantik kesadaran publik terkait dengan isu hukuman mati di Indonesia.***

Salinan Dokumen 1 melihat laporan selengkapnya
Salinan Dokumen 2 melihat PPT selengkapnya

Red/K.101

Tags: Hari Anti Hukuman Mati InternasionalKontraSPenghapusan Hukuman Matiprinsip HAM secara utuh
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaga Hubungan Bilateral Harmonis, Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia

Post Selanjutnya

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB

Sosialisasi Bahaya Napza dan Anti Bully, Tim JMS Kejati Kepri Beraksi di SMAN 1 dan SMAN 8 Kota Batam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com