• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kegagalan Nawacita Stagnasi Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_KontraS: Laporan Hari Anti Hukuman Mati 2024_

Jakarta, Kabariku- Bertepatan dengan Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2024, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali merilis laporan tahunan terkait dengan situasi penghukuman mati di Indonesia yang bertepatan dengan Hari Anti Hukuman Mati Internasional yang jatuh pada 10 Oktober.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada periode Oktober 2023 – September 2024, KontraS kembali menyoroti upaya penghapusan hukuman mati yang masih jauh dari angan.

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Setidaknya, dalam periode Oktober 2023 – September 2024, kami menyoroti beberapa langkah pemerintah yang masih menjalankan praktik penghukuman mati dengan terus melanggengkan vonis pidana mati kepada para terdakwa baik dalam isu narkotika maupun pembunuhan.

Bahwa masih diterapkannya penjatuhan hukuman mati di tengah adanya terobosan baru terkait dengan pembaruan kebijakan hukuman mati yang dihadirkan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan menjadikan pidana mati sebagai pidana alternatif menunjukkan minimnya komitmen pemerintah dalam upaya menghapus praktik penghukuman mati di Indonesia.

Dalam periode ini kami mengambil tema besar “Kegagalan Nawacita: Stagnasi Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia”.

Pemilihan tema tersebut dilandasi beberapa temuan sepanjang periode Oktober 2023 – September 2024 yang mana kami menemukan bahwa di tengah tren global yang berusaha menghapuskan praktik penghukuman mati, justru pemerintah Indonesia masih melanggengkan penjatuhan vonis pidana mati kepada terpidana.

Selain menyoroti terkait dengan keengganan pemerintah dalam upaya penghapusan hukuman mati, dalam periode ini KontraS juga berupaya untuk menyoroti tidak progresifnya pemerintahan Joko Widodo selama 10 tahun kebelakang dalam upaya penghapusan hukuman mati.

Baca Juga  KPK Melalui KPKNL Bandung Lelang Eksekusi Barang Rampasan Korupsi Subang Puluhan Miliar

Catatan terkait dengan situasi 10 tahun kebelakang pemerintahan Joko Widodo turut diperparah dengan temuan KontraS.

Dalam periode ini, setidaknya terdapat 32 vonis hukuman mati yang dijatuhkan, yang mana 20 vonis tersebut merupakan tindak pidana narkotika, dan 12 vonis hukuman mati lainnya berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dengan jumlah total 71 terdakwa (14 pembunuhan dan 57 narkotika).

Lebih lanjut, KontraS turut menemukan bahwa Pengadilan Negeri merupakan tingkatan lembaga peradilan yang kerap kali menjatuhkan vonis mati yakni dengan 28 vonis, dan Pengadilan Tinggi dengan 4 vonis hukuman mati.

Selain menyoroti keberulangan vonis yang dijatuhkan, dalam periode ini KontraS memberikan perhatian terkait dengan masifnya tuntutan yang diajukan oleh jaksa dalam isu hukuman mati.

Pada periode ini, KontraS mendokumentasikan setidaknya terdapat 35 tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh Kejaksaan di Indonesia.

Adapun KontraS turut menemukan KontraS turut menemukan Kejaksaan Negeri merupakan tingkatan kejaksaan yang sering kali melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati dengan 32 peristiwa pada 61 terdakwa; dilanjutkan dengan kejaksaan tinggi dengan 3 peristiwa pada 8 terdakwa.

Angka tuntutan yang lebih tinggi dari jumlah vonis yang dijatuhkan mencerminkan kecenderungan yang mengkhawatirkan dalam kebijakan penegakan hukum di Indonesia, dimana hukuman mati terus dipandang sebagai solusi hukum untuk berbagai tindak pidana berat.

KontraS turut memberikan catatan terkait dengan situasi Lembaga Pemasyarakatan. Bahwa berdasarkan temuan KontraS, terdapat beberapa permasalahan yang muncul di dalam Lapas itu sendiri, dari mulai jumlah petugas yang tidak seimbang dan berimbas pada lemahnya pengawasan, minimnya akses kesehatan, serta kurangnya penerjemah tersumpah untuk narapidana warga negara asing.

Permasalahan tersebut, turut diperparah dengan tidak berjalannya fungsi Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana peraturan yang berlaku; lebih dari itu, terdapat ketidakpastian hukum yang dialami oleh narapidana hukuman mati memperparah situasi di lapas itu sendiri.

Baca Juga  Panglima TNI Terima Kunjungan Kepala BNPT RI

Selanjutnya dalam periode ini, KontraS turut memberikan catatan terkait dengan langkah dilematis yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia dengan berupaya melindungi WNI yang terancam hukuman mati melalui langkah-langkah diplomatik, namun pada fakta bahwa Indonesia sendiri masih menerapkan hukuman mati.

Hal tersebut mengurangi efektivitas diplomasi tersebut. Selain hal tersebut, kebijakan luar negeri Indonesia kurang tegas dalam mendukung penghapusan hukuman mati juga mendapat kritik dari berbagai forum internasional, yang menyarankan Indonesia untuk menyelaraskan Undang-Undangnya dengan standar internasional, termasuk moratorium hukuman mati.

Akhirnya, catatan ini akan membuat rekomendasi kepada Pemerintahan Indonesia dibawah rezim baru Prabowo – Gibran yang dihadapkan dapat menjadi masukan bagi negara sebagai jalan memulai penghapusan hukuman mati.

KontraS berharap bahwa catatan ringkas ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi pemangku kepentingan untuk menghapus praktik hukuman mati dalam kebijakan hukum yang telah dijalankan, serta agar negara dapat menjalankan prinsip-prinsip HAM secara utuh dan memantik kesadaran publik terkait dengan isu hukuman mati di Indonesia.***

Salinan Dokumen 1 melihat laporan selengkapnya
Salinan Dokumen 2 melihat PPT selengkapnya

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Anti Hukuman Mati InternasionalKontraSPenghapusan Hukuman Matiprinsip HAM secara utuh
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaga Hubungan Bilateral Harmonis, Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia

Post Selanjutnya

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Sampaikan Sejumlah Dugaan Anomali di Sektor SDA pada Kejati NTB

Sosialisasi Bahaya Napza dan Anti Bully, Tim JMS Kejati Kepri Beraksi di SMAN 1 dan SMAN 8 Kota Batam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com