• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ahmad Irawan Dukung Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung upaya pemberantasan mafia tanah oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menurutnya, keinginan menteri tersebut adalah salah satu jalan pembenahan internal dan tata kelola di dalam Kementerian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, di kompleks DPR/MPR, Jakarta. Kamis (24/10/2024).

RelatedPosts

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Pria yang karib disapa Wawan ini, memaparkan, kejahatan di bidang pertanahan pada prinsipnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Komitmen dan keinginan besar oleh pemerintah, yang menurutnya menjadi kunci untk melakukan upaya demikian ini.

Wawan mengungkapkan, kejahatan di bidang pertanahan sangat penting menjadi prioritas Menteri Nusron dalam 100 hari kerjanya ke depan. Hal ini menurutnya, merupakan keluhan yang sering disampaikan oleh Masyarakat luas.

“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagaianya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur V ini.

Ia pun merekomendasikan, agar dalam pemberantasan mafia tanah cakupan kebijakannya diperluas sampai kepada penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum.

Upaya lain yang disampaikan wawan, adalah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan harus bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” ungkapnya.

Politisi muda Golkar ini, merasa sangat penting khalayak luas untuk turut serta memberikan dukungan kepada, Menteri Nusron Wahid.

Baca Juga  Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

Menurutnya, ide pemberatasan mafia tanah tersebut merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.

Wawan mememungkaskan, persoalan tanah sebaiknya tidak saja dilihat sebagai persoalan tanah di sektor pertanian.

Persoalan ini, baginya, harus dilihat secara holistic, sehingga semua komponen baik pemerintah dan Masyarakat bisa ikut terlibat.

“Persoalan tanah dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam sumber daya yang berada di atas, di dalam dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkasnya.***

RedK.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi II DPR RIMenteri ATR/BPNpemberantasan mafia tanah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nilai Pansel KPK Penuhi Kehendak Putusan MK, LSAK: Prabowo Tetap Bisa Lanjutkan Proses Seleksi

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN Bagi Penasehat, Utusan, Stafsus Presiden dan Wakil Presiden

RelatedPosts

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN Bagi Penasehat, Utusan, Stafsus Presiden dan Wakil Presiden

Irjen Pol Andry Wibowo: Garut Bukan Hotspot Pungli, Prestasi yang Harus Dipertahankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.ist

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com