• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ahmad Irawan Dukung Mentri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Redaksi oleh Redaksi
24 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mendukung upaya pemberantasan mafia tanah oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menurutnya, keinginan menteri tersebut adalah salah satu jalan pembenahan internal dan tata kelola di dalam Kementerian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujar Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, di kompleks DPR/MPR, Jakarta. Kamis (24/10/2024).

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Pria yang karib disapa Wawan ini, memaparkan, kejahatan di bidang pertanahan pada prinsipnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Komitmen dan keinginan besar oleh pemerintah, yang menurutnya menjadi kunci untk melakukan upaya demikian ini.

Wawan mengungkapkan, kejahatan di bidang pertanahan sangat penting menjadi prioritas Menteri Nusron dalam 100 hari kerjanya ke depan. Hal ini menurutnya, merupakan keluhan yang sering disampaikan oleh Masyarakat luas.

“Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagaianya, (ini biasanya menjadi) skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” ujar Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur V ini.

Ia pun merekomendasikan, agar dalam pemberantasan mafia tanah cakupan kebijakannya diperluas sampai kepada penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum.

Upaya lain yang disampaikan wawan, adalah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

“Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan harus bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming),” ungkapnya.

Politisi muda Golkar ini, merasa sangat penting khalayak luas untuk turut serta memberikan dukungan kepada, Menteri Nusron Wahid.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Aksi Unjuk Rasa PC PMII Garut Refleksi Hardiknas, Mayday dan 100 Hari Kinerja Pj Bupati

Menurutnya, ide pemberatasan mafia tanah tersebut merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.

Wawan mememungkaskan, persoalan tanah sebaiknya tidak saja dilihat sebagai persoalan tanah di sektor pertanian.

Persoalan ini, baginya, harus dilihat secara holistic, sehingga semua komponen baik pemerintah dan Masyarakat bisa ikut terlibat.

“Persoalan tanah dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang. Oleh karena itu, Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam sumber daya yang berada di atas, di dalam dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat,” pungkasnya.***

RedK.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi II DPR RIMenteri ATR/BPNpemberantasan mafia tanah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nilai Pansel KPK Penuhi Kehendak Putusan MK, LSAK: Prabowo Tetap Bisa Lanjutkan Proses Seleksi

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN Bagi Penasehat, Utusan, Stafsus Presiden dan Wakil Presiden

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN Bagi Penasehat, Utusan, Stafsus Presiden dan Wakil Presiden

Irjen Pol Andry Wibowo: Garut Bukan Hotspot Pungli, Prestasi yang Harus Dipertahankan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com