Negarawan yang Bijaksana: Wisdomfull Statemenship

oleh :
Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., Msi

Kabariku- Kisah negarawan yang bijaksana (Wisdomfull Statemenship) di berbagai belahan dunia menjadi memori dan referensi sejarah untuk dapat ditiru dalam perjalanan peradaban politik (politic civilization) masa kini.

Peradaban politik merupakan situasi dinamis didalam kehidupan politik manusia untuk menyikapi kehidupan seperti apa dengan tujuan tujuan yang ingin dicapai, by Law or Against The Law.

Nelson Mandela misalnya, meskipun perjalanan karir politiknya dipenuhi dengan perjuangan dalam melawan rezim Apartheid, namun tidak menjadikan Nelson Mandela ketika menjadi Presiden dan pemimpin Africa Selatan kemudian melaksanakan politik balas dendam terhadap lawan-lawan politiknya ketika berkuasa.

Sebaliknya Nelson Mandela sebagai sosok korban politik apartheid di Africa Selatan, membangun keadaban baru politik “non apartheid”dalam kepemimpinan politiknya .

Membangun “new south african Nation“ yang lebih egaliter, partisipatif dan koeksisiltensi dalam melanjutkan pembangunan Africa Selatan yang tentunya membangun kemakmuran bangsanya.

Dalam sejarah Amerika Serikat pun, Presiden pertama kulit berwarna Abraham Lincoln melaksanakan prinsip-prinsip yang sama seperti apa yang dilakukan oleh Nelson Mandela.

Bisa jadi sosok Abraham Lincoln menjadi inspirasi dari seorang Nelson Mandela untuk membangun pondasi dan tindakan politik pembangunan yang memuliakan semua orang dalam prinsip prinsip egalitarisme; partisipatif serta berdampingan serta berkolaborasi dalam suatu peradaban politik modern yang berlandaskan keadaban (by Law and Constitution) sebagai suatu syarat negara mapan sebagaima pandangan Aristoteles.

Demikian pula dengan Indonesia yang juga lahir dan didirikan berdasarkan prinsip egalitarianisme; partisipatif dan berdampingan dalam semangat gotong royong sebagai esensi dari makna Pancasila sebagaimana di contohkan oleh Bung Karno, sosok Founding Father dan peletak dasar dasar bernegara, berbangsa dan bermasyarakat dalam menuntun politik yang beradab dan sebagaimana diformulasikan dalam UUD 1945.

Memori dan referensi dari itu semua memberikan suatu pelajaran bagi kita semua bahwa sanya untuk menjaga persatuan dan kemajuan suatu bangsa dibutuhkan adanya Politik beradaban yang dilaksanakan oleh mereka yang memiliki jiwa kenegarawanan yang bijaksana (Wisdomfull statementship).

Wisdomfull Statemenship adalah negarawan yang selalu menjadikan hukum dan Konsitusi sebagai nilai dalam melaksanakan kepemimpinan.

Dalam kebijaksanaan ada kesadaran penuh bahwa negara adalah ruang pengabdian (servicing Entities) yang berpegang Teguh pada batasan konstitusi , norma hukum dan norma keadaban yang hidup dan menjadi pegangan semua orang.

Nilai nilai negarawan yang bijaksana memiliki kesadaran mendasar bahwasanya dalam masyarakat yang kompleks atas berbagai latar belakang dibutuhkan suatu pengorganisasian yang didasarkan pada hukum; berjalan berpegang teguh pada hukum dan mencapai tujuan demi cita cita bersama yang bersepakat atas dasar hukum.

Demikian pula pada negara negara yang dibentuk secara kolektif, sistem peradaban politiknya harus mampu menjamin adanya prinsip prinsip egalitarianisme; partisipatif dan co existensi dalam kehidupan dan peradaban politik sehari hari dan umumnya pendekatan peradaban politiknya adalah melalui model demokrasi konstitusional.

Pendekatan politik demokrasi konstitusional tentunya memberikan konsekuensi pada model republik pada pemerintahan dengan pembagian kekuasaannya; hukum sebagai panglima; multi partai dan ruang partisipasi masyarakat dalam melaksanakan siklus tata kelola kehidupan secara keseluruhan.

Proses kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dipimpin oleh nilai nilai konstitusi dan hukum akan memberikan implikasi yang mendalam dalam tata laku kepemimpinan dan masyarakatnya.

Sebaliknya pengabaian terhadap konstitusi dan hukum akan memberikan dampak kekacauan nilai yang dipedomani dalam kepemimpinan dan masyarakat serta berpotensi melahirkan rule of men not of Law.

Rule Of men pada sejarahnya melahirkan kepemimpinan dan tata kelola yang otoriter; egosentris; tribalis; premodial dan destruktif bagi kohesi sosial dan pembangunan beradaban yang berdasarkan hukum.

Dalam model rule of men tidak mungkin melahirkan sosok negarawan yang bijaksana sebaliknya dalam sejarahnya rule of men melahirkan jejak jejak pemimpin dengan kisah kisah yang berakhir tragis tidak saja pada pribadi sang pemimpin tetapi juga bagi peradaban sosial yang ingin dibangun.

Belajar dari kisah Nelson Mandela, Abraham Lincoln dan Bung Karno, Indonesia yang beradab, adil, makmur dan sentosa hanya dapat digapai jika sistem politik kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat memberikan ruang yang seluas luasnya bagi semua individu dan kelompok untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sesuai posisi dan perannya serta disisi lain negara memiliki memiliki metode yang mampu menjadi kanal seleksi bagi lahirnya negarawan negarawan yang bijaksana dalam piramida kekuasaan politik negara.***

AW
Jakarta, 14 September 2024

Red/K.101

Tinggalkan Balasan