Jakarta, Kabariku- Yayasan Panti Nugraha (YPN) dan LBH Madani Berani, serta Paralegal Perlindungan Perempuan & Anak Berbasis Komunitas bersama dengan Mitra Pemerintah tingkat Kelurahan Lebak Bulus, Kepolisian Sektor Polsek Cilandak, LPSK melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatangan Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara turut di hadiri para Ketua RW dan RT satu kelurahan Lebak Bulus serta Perwakilan Masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/09/2024) di Ruang Pertemuan Kelurahan Lebak Bulus.
Ketua LBH Madani Berani, Deddy Ali Ahmad, S.Sos., SH., mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka sosialisasi pengenalan kiprah Paralegal ditengah-tengah lingkungan Masyarakat Lebak Bulus dan para pihak Penegak Hukum.
Kegiatan lintas sektor tersebut dilaksanakan bagai upaya peningkatan komitmen bersama dan sinergitas LBH Madani Berani, Yayasan Panti Nugraha, Pemerintah tingkat Kelurahan Lebak Bulus dengan LSM, ormas, serta pemangku kepentingan mulai dari tingkat kelurahan.
Dalam acara tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya mengenalkan peran dan fungsinya Paralegal sebagai satu bentuk gerakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan langkah pencegahan dan berkomitmen meningkatkan upaya penyadaran hukum terhadap masyarakat, maka stop kekerasan dan bully dalam bentuk apapun,” jelas Deddy.
Kegiatan ini juga mendukung terwujudnya Kelurahan Lebak Bulus dan Jakarta Selatan Layak Anak, berkomitmen melakukan segala upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, pihaknya pun berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, dan berjejaring.
“Serta berkomitmen menjegal tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dimulai dari lingkup kelurga terkecil dan jaga anak-anak sebagai asset bangsa yang berkualitas,” tutup dia.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post