• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Ingatkan DPRD untuk Tak Sisipkan Pokir di APBD

Redaksi oleh Redaksi
16 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Mataram, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram untuk tidak menyisipkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dalam giat Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Tahap Perencanaan dan Penganggaran APBD di DPRD Kota Mataram, Kamis (15/08/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dian menuturkan, penyisipan Pokir yang seringkali berisi usulan proyek atau kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah korupsi. Hal ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

“Pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan juga ada unsur eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi, di eksekutif saja seperti bupati atau walikota misalnya. Kan, ada fungsi Dewan juga di sini, ya. Sehingga kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” kata Dian.

Pasalnya, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan korupsi dari Pokir lewat hibah hingga Rp2,7 miliar hasil kongkalikong dewan. Sebagai informasi, pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dan diperiksa secara ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Vonis Hakim Agung Nonaktif Sudrajat Dimyati 8 Tahun Penjara

Dian berharap, perwakilan rakyat, khususnya yang hadir dalam giat sosialisasi, taat prosedur dan memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat yang terukur. “Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pokir,” jelasnya.

Dian juga mengingatkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Karenanya, seluruh anggota DPRD Provinsi Mataram diharapkan profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

“Kami berharap DPRD Kota Mataram dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan menghindari penyisipan Pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan,” tutur Dian.

Hal ini disambut baik oleh Ketua Sementara DPRD Kota Mataram Abdul Malik. Ia mengatakan DPRD Kota Mataram akan berkomitmen untuk mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, demi kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih banyak tim Korsup telah memberikan sosialisasi pada kami. Kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram,” ujar Abdul Malik.

Banyak Aset Belum Tersertifikasi

Di kesempatan yang berbeda, KPK juga turut mendorong agar ribuan aset yang masih belum tersertifikasi dapat segera diselesaikan proses sertifikasinya, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset se-NTB yang digelar di Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/8). “Masih ada sekitar 6.000 bidang dari total 12.000, 50% kira-kira, yang belum disertifikatkan. Ini aset-aset pemda se-NTB, ya,” kata Dian.

Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan pengelolaan aset yang transparan serta menghindari potensi sengketa dan dikuasai pihak ketiga di masa depan. Apalagi, dengan sertifikasi aset yang tepat, dapat membantu meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan aset daerah.

Baca Juga  KPK Gelar Kelas Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas DIY

“Jangan sampai aset-asetnya hilang atau disengaja tidak disertifikatkan biar bisa dikuasai,” ingat Dian.

Apalagi, NTB merupakan daerah wisata yang setiap tahunnya harga aset seperti tanah, bisa mengalami lonjakan harga.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD Kota MataramKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPokir di APBD
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satreskrim Polres Garut Tangkap “LS” Pelaku Begal di Jalan Lintas Selatan

Post Selanjutnya

Kunjungan Balon Gubernur Jabar, Ilham Akbar Habibie Terpukau Keunikan Kain Sutra di Garut

RelatedPosts

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kunjungan Balon Gubernur Jabar, Ilham Akbar Habibie Terpukau Keunikan Kain Sutra di Garut

Ketua Bapilu PSI Jabar Ungkap Alasan Kaesang Rekomendasikan Helmi-Yudi untuk Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.