Garut, Kabariku- Launching Relokasi Sementara Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan A. Yani ke Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Senin pagi (05/08/2024).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kadis Indag Kab. Garut, Drs. Ridwan Efendi, S.TPP., M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd, Sekda Kabpaten Garut Dr. H. Nurdin Yana, M.H., M.Si., Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K,, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo, S.Sos., serta wakil dari berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
Rangkaian acara meliputi pembukaan, do’a, pembacaan Ketua Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL, sambutan, pengguntingan pita, dan peninjauan lokasi relokasi oleh Kapolres Garut bersama Forkopimda Kabupaten Garut lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan PPKLG menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Garut dan semua pihak yang telah mendukung proses relokasi ini.
“Harapan kami agar Jalan A. Yani tidak digunakan sebagai tempat parkir setelah relokasi dan menginginkan adanya tempat yang pasti untuk PKL kedepannya,” ujarnya.
Sementara Pj Bupati Garut menegaskan pentingnya relokasi ini sebagai langkah awal sebelum penataan permanen yang akan dilakukan pada tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa Jalan A. Yani tidak akan digunakan untuk parkir dan meminta ASN untuk berbelanja di Pasar Baru selama dua minggu kedepan sebagai bentuk dukungan kepada PKL.
“Relokasi dari Jalan A. Yani ke Pasar Baru ini adalah langkah sementara, dengan rencana penataan permanen untuk PKL yang akan ditentukan di masa mendatang,” ucapnya.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post