• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Terkait Pernyataan “Kejagung Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi”, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Redaksi oleh Redaksi
2 Juli 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Harli. Selasa (02/07/2024).

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

“Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi,” imbuhnya.

Harli memastikan, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” ucapnya.

Menurutnya, Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menegarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Harli menegaskan, Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, apalagi ketika para Jaksa di KPK menjalankan tugas-tugas persidangan.

Baca Juga  Rencana Kunker Ketua DPR Bareng Wamentan di Wilayah Tapal Kuda Bakal Hasilkan Banyak Manfaat

Disebutkan, support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang.

“Demikian respon ini disampaikan, agar pernyataan tersebut tidak menjadi polemik dan disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Harli.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024) kemarin, mengatakan, jika ada Jaksa yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Bahkan Polri pun melakukan hal yang sama.

Alexander menyebut, di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Namun Alex menyayangkan, ego sektoral yag masih ada membuat hal tersebut tidak berjalan dengan baik.***

*Siaran Pers Nomor: PR-559/007/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Berita Terkait :

RDP dengan Komisi III DPR, KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan Lembaga

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKapuspenkum Kejagung RIKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinasi dan SupervisiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

RDP dengan Komisi III DPR, KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan Lembaga

Post Selanjutnya

Polres Garut Kawal Tersangka Pembunuhan Cibalong Lakukan Cek Kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Polres Garut Kawal Tersangka Pembunuhan Cibalong Lakukan Cek Kesehatan di Rumah Sakit Sartika Asih

Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Anggota Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com