• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Surati Jokowi, APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) Arief Poyuono mengatakan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun di seluruh wilayah Indonesia menjadi polemik karena asal usul sawit yang diberikan menjadi semakin ambigu dengan menjamurnya PKS tanpa kemitraan.

“Bukannya membuat petani sawit semakin untung, justru menciptakan banyak kerugian bagi petani plasma. Sebab, PKS tanpa kebun malah memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik perkebunan sawit yang bermitra dengan petani plasma,,” kata Arief dalam keterangannya, Senin (01/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Arief menyebutkan, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mendesak Presiden Jokowi dan Polri untuk menertibkan PKS tanpa Kebun inti atau tanpa kemitraan.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

APPKSI mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap PKS tanpa kebun inti atau tanpa kemitraan.

Arief menjelaskan, agar pemerintah untuk kembali mengkaji ulang pabrik sawit tanpa kebun inti dari daftar perusahaan yang bisa dibuka dan jika melenceng dari ketentuan langsung menindaknya dengan menutupnya.

Arief mengaku, PKS tanpa kebun ini, seringkali berdiri di dekat PKS yang bermitra dengan petani plasma atau pekebun swadaya.

“Kehadirannya mengganggu PKS bermitra karena mengambil TBS (Tandan Buah Segar) dari plasma dan pekebun bermitra, tanpa memenuhi syarat memiliki bahan baku minimal 20% dari kebun sendiri seperti yang diatur dalam standar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan EUDR (European Union Delegated Regulation),” jelas Arief.

Arief menyebutkan, masalah lain yang dihadapi oleh industri sawit, yaitu PKS brondolan.

Baca Juga  Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

“PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO (Crude Palm Oil) dan harga TBS pekebun,” ungkap Arief.

Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.

“Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar milik

“Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti Kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyaakat,” ucap Agung kepada awak media, Senin (01/07/2024).

Agung menilai pada dasarnya kalau pabriknya ilegal dan tanpa izin dan mengancam lingkungan. Selain itu, kata dia, penertiban itu dilakukan oleh pemerintah  selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Jadi harus dilakukan kerjasama pihak kementerian terkait dengan Polri agar bisa menertibkan pelaku PKS,” pungkasnya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APPKSIKepolisian Republik IndonesiaPabrik Kelapa Sawit
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Sebut Pelaku Pembunuhan di Cibalong Telah Berhasil Ditangkap

Post Selanjutnya

Sinergitas TNI-POLRI Makin Solid: Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke-78

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sinergitas TNI-POLRI Makin Solid: Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke-78

Komitmen Pemkab Garut: Pakta Integritas Tolak Judi Online

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com