• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK – Polda Metro Jaya Lanjutkan Kerja Sama Penguatan Pengamanan Objek Vital Nasional

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mempererat sinergi melalui penandatanganan lanjutan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penguatan pengamanan objek vital nasional, dalam hal ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.

Pada penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Rupbasan KPK pada Kamis (04/07/2024), KPK diwakili oleh Deputi Biro Umum, Yonathan Demme Tangdilintin. Sementara Polda Metro Jaya diwakili oleh Wakil Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya, Alith Alarino.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Yonathan menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat pentingnya menjalankan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 juga diatur tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 79).

RelatedPosts

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Penguatan pengamanan ini sangat diharapkan selaras dalam upaya menjaga valuasi barang sitaan dan rampasan yang tersimpan di Rupbasan. Sehingga masukan dan pendampingan dari rekan-rekan Polda Metro Jaya sangat dibutuhkan dalam konteks menunjang keamanan di lingkungan Rupbasan KPK,” terang Yonathan.

Merujuk Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP-1312/HK.02.01/11/2023 tanggal 22 November 2023, menerangkan bahwa Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK termasuk sebagai objek vital nasional.

Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, maka pihak Kepolisian bertugas membantu pengamanan objek vital yang dimaksud.

Baca Juga  KSPSI Tegas Menolak PERPPU Ciptaker, Jumhur Hidayat: Bukan Negara Rule of Law tapi Rule by Law Aturan Hukum Barbarian, Wajib Ditolak!

“Mengingat di Rupbasan KPK sendiri menyimpan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi, di antaranya terdapat sejumlah unit motor, mobil hingga berkas-berkas penting. Karenanya, KPK memandang diperlukannya penguatan keamanan di Rupbasan, yang memang harus dijaga keamanannya secara ketat,” lanjut Yonathan.

Sementara itu, AKBP Alith Alarino menyambut baik penandatanganan ini. Dirinya menyebutkan, hal tersebut jadi komitmen bagi pihaknya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Jalinan kerja sama ini sangat luar biasa, apalagi kami bisa hadir langsung di Rupbasan. Tentu saja mitigasi risiko terkait pengamanan sangat perlu diperketat. Anggota kami berkomitmen untuk menunjang keamanan di lingkungan KPK,” terang Alith.

Perjanjian kerja sama ini pun berlaku sejak April 2024 hingga satu tahun ke depan. Pokok kerja sama ini sekaligus melanjutkan sinergitas KPK dan Polda, yang sebelumnya telah melakukan penguatan pengamanan di Gedung Merah Putih KPK (K4) dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (C1).

Penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan perwakilan Biro Hukum KPK, perwakilan Direktorat Pembinaan Kerja Antara Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, dan jajaran Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK - Polda Metro JayaPengamanan Objek Vital Nasional
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Panwascam dan PKD Kecamatan Pamulihan Ikuti Launching Pojok Pengawasan se-Provinsi Jawa Barat

Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Benarkan Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020

RelatedPosts

Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu tengah memaparkan kronologi Tersangka Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Importasi di Ditjen Bea Cukai

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Bareskrim Polri Benarkan Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020

Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penguasaan Senjata Tajam Tanpa Hak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lembaga Advokasi Soroti Pertaruhan Reputasi MA di Balik Pemilihan Calon Hakim MK Usulan MA

8 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com