• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Urun Rembug: Hari Ini Kita Bicara Pemimpin Daerah, Disaat Garut Akan Berpisah (2024-2029)

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Akan ada pertanyaan standar yang muncul; Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024-2029?

Lalu, jika beruntung, akan ada pertanyaan lanjutan; Mereka akan melakukan apa untuk Kabupaten Garut 2024-2029?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Realistik, saya juga bagian dari dua pertanyaan tersebut, namun jika mengingat bahwa Garut sebentar lagi akan terpisah, maka dua pertanyaan tersebut akan relevan jika dihubungan dengan rencana Kabupaten Garut yang akan menjadi 2 Kabupaten (Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan), dan 1 Kotamadya (Kota Garut).

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Dari semua dokumen yang ada, pemekaran ini nyaris final secara administratif persyaratan, tinggal menunggu keputusan politik atau hanya menunggu waktu saja; moratorium pemekaran dicabut, lalu Kabupaten Garut tinggal kenangan.

Dan hiruk pikuk dinamika politik Pilkada Garut hari-hari ini, sepertinya sudah final manerima Garut Tinggal Kenangan, semua asyik dan fokus pada sosialisasi atau mengenalkan diri sebagai “Saya Calon Bupati atau Wakil Bupati Garut”.

Sepertinya ada kegentingan keterkenalan dalam pemilihan.

Selebihnya, melakukan kasak-kusuk ketemu partai politik A, B, C dan seterusnya atas nama kerjasama, dukungan dan sebagainya.

Ada juga, Calon A, bertemu dengan Calon B, C dan seterusnya. Pertemuan sesama calon atas nama menjalin kerjasama dan menjajaki kecocokan, siapa yang pantas menjadi Garut 1 (Bupati) atau Garut 2 (Wakil Bupati).

Dinamika ini mengemuka, lengkap dengan baligo dan papan reklame menghiasi pelosok-pelosok keramaian.

Ditengah hal itu, ada jeda iklan dugaan beberapa anggota KPUD yang dianggap memiliki masalah; bisa jadi itu benar, bisa jadi tidak.

Baca Juga  Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022, KPK: "Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Parpol Berintegritas"

Hingga saat ini, meski Pilkada Garut tinggal 6 bulan lagi (Nopember 2024), belum sama sekali menyentuh apalagi membahas dan berdebat soal “Garut Tinggal Kenangan”.

Semoga, segera saja, otak kanan dan otak kiri para calon membahas hal ini, mengajukan diskusi dengan para pemilih melalui berbagai media dan forum sosialisasinya.

Mengapa ini penting?

Karena identitas sebagai “Orang Garut” melalui perjalanan sejarah dan kebudayaan yang panjang, perlu perenungan mendalam untuk kita bubarkan atau tetap dalam kesatuan.

Hal ini penting dibicarakan para calon pemimpin daerah sebab identitas ini tidak semata terikat secara teritorial wilayah Kabupaten Garut, melainkan juga identitas kebudayaan, nilai dan tradisi.

Sebagai calon bupati dan wakil bupati, sepatutnya memperjuangkan akar identitas yang baru terbentuk sebagai “Orang Garut”, namun direncanakan bubar dan menegaskan pentingnya 42 Kecamatan tetap dalam kesatuan Kabupaten Garut.

Soal kesenjangan pembangunan, soal pemeratan pembangunan, kemiskinan, lapangan kerja, pengangguran, tata ruang, demografi, jumlah penduduk, luas wilayah, dan sebagainya, bukan prasyarat pemisahan, tetapi perlu dibicarakan bagi kemajuan Kabupaten Garut sebagai satu-kesatuan dengan identitas “Orang Garut”.

Dikutip dari web Pemerintah Daerah Garut disebutkan bahwa Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels.

Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur Raffles mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci.

Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten.

Pada saat panitia membersihkan semak belukar (Marantha) yang menutup mata air di telaga kecil, seorang panitia tergores tangannya (kakarut) sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.

Baca Juga  Penggulingan, Pemakzulan dan Pemberhentian Bupati

Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut).

Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. 
Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota.
Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915).

Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.

Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom).

Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan, jembatan, kebersihan, dan poliklinik.

Pernyataan Penutup

Beberapa tahun ini kita dihadapkan pada isu politik identitas, namun dimaknai secara negatif bahwa politik keberagaman tidak lah elok jika diwarnai secara fanatik melalui identitas tertentu tanpa mengakui adanya identitas lain.

Kali ini, diskusi soal identitas yang dimaksud bukanlah identitas dalam pengertian politik kekuasaan, namun identitas kebudayaan yang mengandung nilai dan tradisi.

Baca Juga  Hasanuddin Resmi Serahkan Formulir Pencalonan Kepala Daerah/Wakil ke DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut

Pembahasannya berlandaskan semangat mengantisipasi terjadinya krisis identitas.***

Sekian sebagai pembuka.

Garut, 29 Mei 2024

HASANUDDIN
Kader Gerindra/SIAGA 98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bicara Pemimpin DaerahHasanuddinPartai GerindraSIAGA 98Urun Rembug
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungan ke Haruman Jingga, Dankopasgat: Tempat Mencetak Atlet Aerosport Nasional

Post Selanjutnya

440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Kloter 39 Gelombang 2 Diberangkatkan Hari Ini

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Kloter 39 Gelombang 2 Diberangkatkan Hari Ini

KPK Eksekusi Terpidana Eltinus Omaleng eks Bupati Mimika ke Lapas Kelas I Makassar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com