• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Urun Rembug: Hari Ini Kita Bicara Pemimpin Daerah, Disaat Garut Akan Berpisah (2024-2029)

Redaksi oleh Redaksi
29 Mei 2024
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Akan ada pertanyaan standar yang muncul; Siapa Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024-2029?

Lalu, jika beruntung, akan ada pertanyaan lanjutan; Mereka akan melakukan apa untuk Kabupaten Garut 2024-2029?

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Realistik, saya juga bagian dari dua pertanyaan tersebut, namun jika mengingat bahwa Garut sebentar lagi akan terpisah, maka dua pertanyaan tersebut akan relevan jika dihubungan dengan rencana Kabupaten Garut yang akan menjadi 2 Kabupaten (Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan), dan 1 Kotamadya (Kota Garut).

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

Dari semua dokumen yang ada, pemekaran ini nyaris final secara administratif persyaratan, tinggal menunggu keputusan politik atau hanya menunggu waktu saja; moratorium pemekaran dicabut, lalu Kabupaten Garut tinggal kenangan.

Dan hiruk pikuk dinamika politik Pilkada Garut hari-hari ini, sepertinya sudah final manerima Garut Tinggal Kenangan, semua asyik dan fokus pada sosialisasi atau mengenalkan diri sebagai “Saya Calon Bupati atau Wakil Bupati Garut”.

Sepertinya ada kegentingan keterkenalan dalam pemilihan.

Selebihnya, melakukan kasak-kusuk ketemu partai politik A, B, C dan seterusnya atas nama kerjasama, dukungan dan sebagainya.

Ada juga, Calon A, bertemu dengan Calon B, C dan seterusnya. Pertemuan sesama calon atas nama menjalin kerjasama dan menjajaki kecocokan, siapa yang pantas menjadi Garut 1 (Bupati) atau Garut 2 (Wakil Bupati).

Dinamika ini mengemuka, lengkap dengan baligo dan papan reklame menghiasi pelosok-pelosok keramaian.

Ditengah hal itu, ada jeda iklan dugaan beberapa anggota KPUD yang dianggap memiliki masalah; bisa jadi itu benar, bisa jadi tidak.

Baca Juga  Hasanuddin: Lili Pintauli Siregar Sebaiknya Tak Mundur sebagai Komisioner KPK

Hingga saat ini, meski Pilkada Garut tinggal 6 bulan lagi (Nopember 2024), belum sama sekali menyentuh apalagi membahas dan berdebat soal “Garut Tinggal Kenangan”.

Semoga, segera saja, otak kanan dan otak kiri para calon membahas hal ini, mengajukan diskusi dengan para pemilih melalui berbagai media dan forum sosialisasinya.

Mengapa ini penting?

Karena identitas sebagai “Orang Garut” melalui perjalanan sejarah dan kebudayaan yang panjang, perlu perenungan mendalam untuk kita bubarkan atau tetap dalam kesatuan.

Hal ini penting dibicarakan para calon pemimpin daerah sebab identitas ini tidak semata terikat secara teritorial wilayah Kabupaten Garut, melainkan juga identitas kebudayaan, nilai dan tradisi.

Sebagai calon bupati dan wakil bupati, sepatutnya memperjuangkan akar identitas yang baru terbentuk sebagai “Orang Garut”, namun direncanakan bubar dan menegaskan pentingnya 42 Kecamatan tetap dalam kesatuan Kabupaten Garut.

Soal kesenjangan pembangunan, soal pemeratan pembangunan, kemiskinan, lapangan kerja, pengangguran, tata ruang, demografi, jumlah penduduk, luas wilayah, dan sebagainya, bukan prasyarat pemisahan, tetapi perlu dibicarakan bagi kemajuan Kabupaten Garut sebagai satu-kesatuan dengan identitas “Orang Garut”.

Dikutip dari web Pemerintah Daerah Garut disebutkan bahwa Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels.

Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur Raffles mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci.

Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten.

Pada saat panitia membersihkan semak belukar (Marantha) yang menutup mata air di telaga kecil, seorang panitia tergores tangannya (kakarut) sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.

Baca Juga  3 Anomali Menjelang Pemilu Presiden yang Menyebabkan Kegaduhan Politik

Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut).

Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan. 
Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota.
Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915).

Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.

Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom).

Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan, jembatan, kebersihan, dan poliklinik.

Pernyataan Penutup

Beberapa tahun ini kita dihadapkan pada isu politik identitas, namun dimaknai secara negatif bahwa politik keberagaman tidak lah elok jika diwarnai secara fanatik melalui identitas tertentu tanpa mengakui adanya identitas lain.

Kali ini, diskusi soal identitas yang dimaksud bukanlah identitas dalam pengertian politik kekuasaan, namun identitas kebudayaan yang mengandung nilai dan tradisi.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilukada 2024

Pembahasannya berlandaskan semangat mengantisipasi terjadinya krisis identitas.***

Sekian sebagai pembuka.

Garut, 29 Mei 2024

HASANUDDIN
Kader Gerindra/SIAGA 98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bicara Pemimpin DaerahHasanuddinPartai GerindraSIAGA 98Urun Rembug
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungan ke Haruman Jingga, Dankopasgat: Tempat Mencetak Atlet Aerosport Nasional

Post Selanjutnya

440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Kloter 39 Gelombang 2 Diberangkatkan Hari Ini

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

440 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Kloter 39 Gelombang 2 Diberangkatkan Hari Ini

KPK Eksekusi Terpidana Eltinus Omaleng eks Bupati Mimika ke Lapas Kelas I Makassar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com