• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lindungi Anak, Menkominfo Budi Arie Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim 

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian penuh dalam pelindungan anak dari ancaman kekerasan dan pornografi yang ada dalam piranti lunak permainan atau gim.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua aktif memperhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film, kan di-rating,” tuturnya dalam gelar griya Idulfitri 1445 Hijriah di rumah dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024). 

RelatedPosts

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. 

“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan  itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur,” ungkapnya.

Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas Menkominfo.

Mengacu pada peraturan tersebut, Menteri Budi Arie menekankan kewajiban pendampingan orang tua untuk kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” tegasnya. 

Baca Juga  FSPPB: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama Dalam Suatu Pekerjaan

Guna mempermudah pengawasan, Menkominfo menyarankan orang tua untuk memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim.

Apabila mode tersebut diaktifkan di sebuah gadget, akses ke konten-konten yang disediakan merupakan konten yang ramah anak.

“Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi,” tutupnya.***

*Siaran Pers No. 259/HM/KOMINFO/04/2024
Biro Humas Kementerian Kominfo

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KemenkominfoMenkominfo Budi AriePantau Rating Gim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Arus Meningkat, 10 Kali Polres Garut Berlakukan Sistem One Way

Post Selanjutnya

Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Lumpuhkan 2 KKB Pimpinan Yotam Bugiangge di Yahukimo

RelatedPosts

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026
Post Selanjutnya

Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Lumpuhkan 2 KKB Pimpinan Yotam Bugiangge di Yahukimo

Pemerintah Evaluasi Arus Mudik dan Bersiap Lancarkan Arus Balik Lebaran 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com