• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi XI: Penting Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan 249 Nakes di NTT

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi XI DPR RI angkat bicara terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah, guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Diketahui sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

“249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, pada Selasa (9/4/2024).

Pemecatan ini dilakukan imbas demonstrasi menyampaikan aspirasi pada 12 Februari 2024 lalu. Dalam aksi demonstrasi tersebut para nakes ini menuntut perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Baca Juga  Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Lokasi Banjir Bandang Diapresiasi D'RAGAM

Para nakes non ASN juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil) serta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Mereka mengeluhkan upah yang tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka, yang hanya berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

Puncak dari aksi protes ini terjadi pada 6 Maret 2024, ketika ratusan nakes melakukan aksi serupa di DPRD Manggarai. Namun begitu, para Nakes yang memperjuangkan nasibnya itu justru mendapat reaksi dari tak terduga dari Bupati Nabit.***

*Parlementaria

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabitdpr riKomisi XI DPR RIPemecatan 249 Nakes di NTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cuti Bersama Lebaran 2024, Menteri PANRB: WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

Post Selanjutnya

Antisipasi Bencana, Dinas PUPR Garut Siapkan Langkah-Langkah Praktis dan Alat Berat

RelatedPosts

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Antisipasi Bencana, Dinas PUPR Garut Siapkan Langkah-Langkah Praktis dan Alat Berat

Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran: Produktivitas Jangan Sampai Terganggu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com