• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai 2,5 Triliun Rupiah ke Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 4 laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan sebenarnya tindak pidana tersebut sudah cukup lama terjadi.

RelatedPosts

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, dalam kasus ini ada empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI. Yaitu PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SMI Rp1,44 miliar dan PT PRS Rp305 miliar. “Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,5 triliun. Itu tahap pertama nanti ada tahap keduanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain keempat perusahaan itu, ada juga enam perusahaan lain yang terindikasi fraud senilai kurang lebih Rp3 triliun. Burhanuddin mengatakan hal ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPKP sehingga nama perusahaannya belum bisa diungkap ke publik.

“Saya hanya imbau, nanti ada enam perusahaan tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan, tadi antara BPKP, Inspektorat Jenderal, Jamdatun tolong dilaksanakan sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap duanya itu sebesar Rp3 triliun,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat: Kuasa Tuhan Bikin DPR Lambat Bahas Akhirnya PERPPU Batal Demi Konstitusi

Menkeu: Dugaan Korupsi Diketahui dari Pemeriksaan Kredit Bermasalah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan indikasi dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap kredit-kredit bermasalah yang dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari LPEI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Tim terpadu ini, kata Menkeu, dibentuk semata-mata karena ingin melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI agar direksi dan manajemennya bisa terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik.

“Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU nomor 2 tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi yaitu BPKP Jamdatun dan Inspektorat Jenderal kemenkeu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” tegasnya.

Menurut Menkeu hal ini penting karena salah satu tanggung jawab dan misi utama LPEI adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor, yang merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat penting untuk meningkatkan daya kompetisi perekonomian Indonesia di pasar global, dan sekaligus memberdayakan UMKM supaya dapat menembus pasar ekspor dunia.

“Untuk bisa menerapkan misi tersebut LPEI harus terus membangun kompetensi dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, Kemenkeu terus meminta jajaran direksi terutama direksi yang sekarang dengan seluruh manajemennya untuk terus mampu melaksanakan misi mendorong ekspor ini dan sekaligus membangun tata kelola korporasi yang baik. Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dna juga bahkan melakukan asuransi dan penjaminan bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas,” tuturnya.

Baca Juga  Bos Sritex Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank, 15 Lebih Barang Bukti Disita Penyidik

LPEI Dukung Langkah Menkeu

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso dalam siaran pers yang diterima oleh VOA mengatakan, pihaknya mendukung penuh terkait langkah Menkeu dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum.

“LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah,” ungkap Riyani.

Ditambahkannya, LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga guna mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan.***

*BiroHumasKejagung

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif LPEIJaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungKorupsi Pembiayaan EksporMenkeu Sri Mulyani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

OIKN Menjalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian dan Peningkatan Keterampilan

Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

RelatedPosts

Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Tegaskan Kepala Daerah Harus Mengutamakan Kepentingan Rakyat

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama siswa SMA

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Pendidikan Sekolah Swasta Tetap Ada di 2026

3 Februari 2026
Tim Anti Korupsi Daerah (TAKD) melaporkan Bupati Manggarai Timur atas dugaan gratifikasi ke KPK. (Foto: Dok. Pribadi)

Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

3 Februari 2026

BGN Beri “Kartu Kuning” ke SPPG Pelanggar SOP Usai Kasus Keracunan MBG

2 Februari 2026
dok Kominfo Jabar

Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

2 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Minta Anggaran Khusus OTT Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasannya

2 Februari 2026

Ketua Komisi III DPR: Wacana Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Otoritas Presiden

2 Februari 2026

Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Polres Garut Tegaskan Lalu Lintas Humanis dan Berkeselamatan

2 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com