• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Senilai 2,5 Triliun Rupiah ke Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 4 laporan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan sebenarnya tindak pidana tersebut sudah cukup lama terjadi.

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” ungkap Burhanuddin dalam konferensi pers.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, dalam kasus ini ada empat perusahaan yang menerima pembiayaan dari LPEI. Yaitu PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SMI Rp1,44 miliar dan PT PRS Rp305 miliar. “Jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp2,5 triliun. Itu tahap pertama nanti ada tahap keduanya,” jelasnya.

Ditambahkannya, selain keempat perusahaan itu, ada juga enam perusahaan lain yang terindikasi fraud senilai kurang lebih Rp3 triliun. Burhanuddin mengatakan hal ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPKP sehingga nama perusahaannya belum bisa diungkap ke publik.

“Saya hanya imbau, nanti ada enam perusahaan tolong segera tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan, tadi antara BPKP, Inspektorat Jenderal, Jamdatun tolong dilaksanakan sebelum nanti akan ada penyerahan dalam tahap duanya itu sebesar Rp3 triliun,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Jaksa Agung ‘Sikat Mafia Migor’ Hingga Level Menteri, KOMBATAN: Patut Diduga Ada Skenario Hancurkan Trust Jokowi

Menkeu: Dugaan Korupsi Diketahui dari Pemeriksaan Kredit Bermasalah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan indikasi dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap kredit-kredit bermasalah yang dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari LPEI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Tim terpadu ini, kata Menkeu, dibentuk semata-mata karena ingin melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI agar direksi dan manajemennya bisa terus meningkatkan peranan dan tanggung jawabnya untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik.

“Zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, korupsi, konflik kepentingan dan harus menjalankan sesuai mandat UU nomor 2 tahun 2009. Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi yaitu BPKP Jamdatun dan Inspektorat Jenderal kemenkeu untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI,” tegasnya.

Menurut Menkeu hal ini penting karena salah satu tanggung jawab dan misi utama LPEI adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor, yang merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat penting untuk meningkatkan daya kompetisi perekonomian Indonesia di pasar global, dan sekaligus memberdayakan UMKM supaya dapat menembus pasar ekspor dunia.

“Untuk bisa menerapkan misi tersebut LPEI harus terus membangun kompetensi dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu, Kemenkeu terus meminta jajaran direksi terutama direksi yang sekarang dengan seluruh manajemennya untuk terus mampu melaksanakan misi mendorong ekspor ini dan sekaligus membangun tata kelola korporasi yang baik. Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dna juga bahkan melakukan asuransi dan penjaminan bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas,” tuturnya.

Baca Juga  Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

LPEI Dukung Langkah Menkeu

Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso dalam siaran pers yang diterima oleh VOA mengatakan, pihaknya mendukung penuh terkait langkah Menkeu dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum.

“LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah,” ungkap Riyani.

Ditambahkannya, LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga guna mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan.***

*BiroHumasKejagung

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif LPEIJaksa Agung ST BurhanuddinKejaksaan AgungKorupsi Pembiayaan EksporMenkeu Sri Mulyani
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

OIKN Menjalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian dan Peningkatan Keterampilan

Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

Presiden Dorong Skema KPBU Pembangunan Bandara Singkawang Diterapkan di Daerah Lain

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com