• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KontraS Ingatkan Aparat Tidak Represif Amankan Aksi Demonstran Hasil Pemilu

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengingatkan kepada aparat keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI agar tidak represif dalam mengamankan aksi demonstrasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) yang terjadi.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan, Hari ini (red-Rabu/20/3) KPU akan menetapkan hasil perolehan suara dari masing-masing calon. Masyarakat yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu kemarin akan melakukan aksi demonstrasi yang diperkirakan akan melibatkan banyak massa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyikapi hal tersebut, KontraS mendesak agar pihak aparat keamanan harus dapat menjalankan tugasnya dengan tidak menggunakan tindak represif dan menghormati hak kebebasan berekspresi serta berpendapat masyarakat.

RelatedPosts

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

Dimas Bagus Arya menyatakan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlebih Indonesia adalah merupakan negara yang demokrasi.

“Hak ini telah diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, untuk itu diharapkan nantinya tidak ada upaya penghalang-halangan atau bahkan tindak represif lainnya yang ditujukan untuk membungkam suara-suara kritis tersebut,” ucap Dimas dalam keterangannya, dikutip Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak keamanan diharapkan dapat bersikap secara profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam melakukan tugas pengamanan pada hari ini. Kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip serta standar Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

“Hal ini penting untuk ditekankan mengingat banyaknya peristiwa yang menunjukan bahwa seringkali  Polri dalam menjalankan tugasnya masih menggunakan tindakan-tindakan represif yang menyebabkan munculnya korban luka-luka bahkan hingga korban jiwa,” ungkap Dimas.

Baca Juga  Jaga Pilkada: Tolak Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024

Dimas melanjutkan, bahwa terdapat banyak peristiwa yang menunjukan tindakan eksesif yang mengarah pada kekerasan dilakukan oleh aparat dalam pengamanan massa aksi.

Seperti peristiwa unjuk rasa 21-21 Mei 2019, aksi #reformasidikuropsi, dan aksi penolakan Omnibus Law yang kesemuanya memperlihatkan bahwa Polri kerap melakukan tindakan represif dan kekuatan berlebih (excessive use of force) dalam menjalankan tugasnya.

Dimas menyatakan, pihak keamanan haruslah mengedepankan cara-cara persuasif dalam mengamankan massa aksi dengan selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 3 huruf b Perkap Nomor 7 Tahun 2012, dimana dalam Pasal ini sangat jelas mengatur bahwa pengamanan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi HAM. Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pihak keamanan dapat menerapkan tindakan yang profesional, proporsional, prosedural, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu Dimas juga menyampaikan pentingnya menggunakan kekuatan dengan memperhatikan prinsip nesesitas dan proporsionalitas, dan mengutamakan langkah preventif sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.

Pun dengan penggunaan senjata dalam tugas haruslah sesuai dengan keadaan dan digunakan dengan sedapat mungkin mengurangi resiko yang tidak diinginkan sebagaimana diatur dalam United Nations Basic Principles On the Use of Force And Firearms By Law Enforcement Official.

“KontraS meminta kepada lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia, dan KPAI untuk dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat,” tandasnya.

Sebagai informasi, Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah merekap 38 provinsi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, puluhan massa aksi yang menolak hasil penetapan Pemilu 2024 masih bertahan di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, hingga Rabu (20/3) malam. Massa aksi mulai kembali berorasi pada pukul 21.45 WIB. Orasi dilakukan usai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024.

Baca Juga  Polda Metro Jaya dan Insan Media Ikuti Acara Berbuka Puasa Polri

Dalam orasinya, massa aksi menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Mereka menilai hasil tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi di lapangan dan penuh rekayasa.***

*Koordinator KontraS

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aksi demonstrasiHak Kebebasan BerekspresiHak kebebasan berpendapathasil Pemilihan UmumHindari Tindakan RepresifKontraSKPU RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Duka Cita Saya Kepada “PETIGA”

Post Selanjutnya

Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Move On, Mendagri: Pemilu 2024 Lebih Teduh dan Sejuk Dibanding 2019

RelatedPosts

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
Post Selanjutnya

Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Move On, Mendagri: Pemilu 2024 Lebih Teduh dan Sejuk Dibanding 2019

Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin: Tim Hukum AMIN Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com