• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah menginisiasi langkah-langkah untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penilaian Dasar untuk Memperkuat Sistem Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut, yang digelar di Aula Meeting Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut pada Rabu (7/2/2024), Unit Kajian Genseks FISIP UI memimpin diskusi tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FGD menghadirkan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara lain dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Bappeda, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
dan undangan lainnya.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Sambutan positif atas kegiatan FGD ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, yang berharap adanya penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Marlinda juga berharap diskusi ini tidak hanya membahas terkait kekerasan berbasis gender saja, tapi juga bisa membahas terkait hal lain, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain.

Baca Juga  Marak Demo Kenaikan BBM, Puan Nyatakan DPR Akan Akomodir Aspirasi Masyarakat

“Secara teknis (penanganan KBG) sudah mulai banyak dilakukan (oleh) SKPD terkait, jadi saya keliatannya “aduh keren ya” Makanya kenapa Garut di Indonesia ini dijadikan salah satu tempat untuk melakukan FGD, Insyaallah kalau saya sih optimis akan berhasil lah (programnya),” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.

Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menandai komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.

Rencananya, Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya, yang akan melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, yang tujuannya adalah penguatan pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.

“Jadi (alasan Garut dipilih) memang bukan karena kasusnya atau apa, karena memang Garut akan menerima program implementasi ini,” tutur Sari.

Sari menambahkan, tindaklanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional yang dihadiri oleh instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah, untuk melakukan validasi data dan memperbaiki protokol layanan yang ada.

Adapun empat wilayah yang menjadi lokasi penelitian dimaksud adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.

Nantinya, di lokakarya tersebut akan dilakukan validasi dan triangulasi data, untuk memperbaiki data-data protokol atau meng-update petunjuk teknis layanan yang sudah biasa digunakan.

Selain itu, penguatan layanan tidak hanya terfokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.

Baca Juga  Tim Tabur Kejati Bali dan Kejati NTB Amankan dan Jemput Paksa Ni Wayan Sri Candri di Kota Mataram

“Yang agak terlupakan dalam proses penting ini adalah pendampingan sosial, jadi untuk ke depannya memang kita mau melihat apakah kita punya kapasitas pekerja sosial yang mumpuni untuk bisa mendampingi korban-korban kekerasan, itu sebetulnya target utamanya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya penguatan pendamping sosial, petugas yang terlibat akan memiliki orientasi yang lebih baik dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka, serta menerapkan prinsip “do no harm” atau tidak merugikan korban.

Sekaligus, menurut Sari, akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka akan lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,

“Jadi nanti harapannya memang sistemik, jadi dari calon peksos sampai nanti juga diperkuat sistem pendampingannya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemen PPPAManajemen Kasus Kekerasan Berbasis GenderUIUNFPAWOMEN AT CENTER
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Budiman Sujatmiko Ajak Milenial Sumatera Utara Memenangkan Paslon Prabowo Gibran

Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

Camat Cigedug Bongkar Rumah Lapuk Milik Warga Kamp. Baruear Desa Sindangsari

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com