• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah menginisiasi langkah-langkah untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penilaian Dasar untuk Memperkuat Sistem Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut, yang digelar di Aula Meeting Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut pada Rabu (7/2/2024), Unit Kajian Genseks FISIP UI memimpin diskusi tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FGD menghadirkan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara lain dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Bappeda, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
dan undangan lainnya.

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Sambutan positif atas kegiatan FGD ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, yang berharap adanya penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Marlinda juga berharap diskusi ini tidak hanya membahas terkait kekerasan berbasis gender saja, tapi juga bisa membahas terkait hal lain, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain.

“Secara teknis (penanganan KBG) sudah mulai banyak dilakukan (oleh) SKPD terkait, jadi saya keliatannya “aduh keren ya” Makanya kenapa Garut di Indonesia ini dijadikan salah satu tempat untuk melakukan FGD, Insyaallah kalau saya sih optimis akan berhasil lah (programnya),” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.

Baca Juga  Menuju Puncak Acara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tingkat Kabupaten Garut, Gelar Ziarah dan Pengajian Bersama

Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menandai komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.

Rencananya, Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya, yang akan melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, yang tujuannya adalah penguatan pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.

“Jadi (alasan Garut dipilih) memang bukan karena kasusnya atau apa, karena memang Garut akan menerima program implementasi ini,” tutur Sari.

Sari menambahkan, tindaklanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional yang dihadiri oleh instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah, untuk melakukan validasi data dan memperbaiki protokol layanan yang ada.

Adapun empat wilayah yang menjadi lokasi penelitian dimaksud adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.

Nantinya, di lokakarya tersebut akan dilakukan validasi dan triangulasi data, untuk memperbaiki data-data protokol atau meng-update petunjuk teknis layanan yang sudah biasa digunakan.

Selain itu, penguatan layanan tidak hanya terfokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.

“Yang agak terlupakan dalam proses penting ini adalah pendampingan sosial, jadi untuk ke depannya memang kita mau melihat apakah kita punya kapasitas pekerja sosial yang mumpuni untuk bisa mendampingi korban-korban kekerasan, itu sebetulnya target utamanya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya penguatan pendamping sosial, petugas yang terlibat akan memiliki orientasi yang lebih baik dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka, serta menerapkan prinsip “do no harm” atau tidak merugikan korban.

Baca Juga  Pemerintah Naikan Harga HPP Gabah Kering Panen. Berikut Rincian HPP dan HET Komoditas Beras

Sekaligus, menurut Sari, akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka akan lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,

“Jadi nanti harapannya memang sistemik, jadi dari calon peksos sampai nanti juga diperkuat sistem pendampingannya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemen PPPAManajemen Kasus Kekerasan Berbasis GenderUIUNFPAWOMEN AT CENTER
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Budiman Sujatmiko Ajak Milenial Sumatera Utara Memenangkan Paslon Prabowo Gibran

Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

Camat Cigedug Bongkar Rumah Lapuk Milik Warga Kamp. Baruear Desa Sindangsari

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com