• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah menginisiasi langkah-langkah untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penilaian Dasar untuk Memperkuat Sistem Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut, yang digelar di Aula Meeting Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut pada Rabu (7/2/2024), Unit Kajian Genseks FISIP UI memimpin diskusi tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FGD menghadirkan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara lain dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Bappeda, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
dan undangan lainnya.

RelatedPosts

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

Sambutan positif atas kegiatan FGD ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, yang berharap adanya penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Marlinda juga berharap diskusi ini tidak hanya membahas terkait kekerasan berbasis gender saja, tapi juga bisa membahas terkait hal lain, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain.

Baca Juga  Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

“Secara teknis (penanganan KBG) sudah mulai banyak dilakukan (oleh) SKPD terkait, jadi saya keliatannya “aduh keren ya” Makanya kenapa Garut di Indonesia ini dijadikan salah satu tempat untuk melakukan FGD, Insyaallah kalau saya sih optimis akan berhasil lah (programnya),” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.

Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menandai komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.

Rencananya, Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya, yang akan melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, yang tujuannya adalah penguatan pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.

“Jadi (alasan Garut dipilih) memang bukan karena kasusnya atau apa, karena memang Garut akan menerima program implementasi ini,” tutur Sari.

Sari menambahkan, tindaklanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional yang dihadiri oleh instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah, untuk melakukan validasi data dan memperbaiki protokol layanan yang ada.

Adapun empat wilayah yang menjadi lokasi penelitian dimaksud adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.

Nantinya, di lokakarya tersebut akan dilakukan validasi dan triangulasi data, untuk memperbaiki data-data protokol atau meng-update petunjuk teknis layanan yang sudah biasa digunakan.

Selain itu, penguatan layanan tidak hanya terfokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.

Baca Juga  Fakta Mengejutkan Artis Sekar Arum Widara: Pendidikan dan Kiprah Politiknya di Balik Kasus Uang Palsu

“Yang agak terlupakan dalam proses penting ini adalah pendampingan sosial, jadi untuk ke depannya memang kita mau melihat apakah kita punya kapasitas pekerja sosial yang mumpuni untuk bisa mendampingi korban-korban kekerasan, itu sebetulnya target utamanya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya penguatan pendamping sosial, petugas yang terlibat akan memiliki orientasi yang lebih baik dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka, serta menerapkan prinsip “do no harm” atau tidak merugikan korban.

Sekaligus, menurut Sari, akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka akan lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,

“Jadi nanti harapannya memang sistemik, jadi dari calon peksos sampai nanti juga diperkuat sistem pendampingannya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemen PPPAManajemen Kasus Kekerasan Berbasis GenderUIUNFPAWOMEN AT CENTER
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Budiman Sujatmiko Ajak Milenial Sumatera Utara Memenangkan Paslon Prabowo Gibran

Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

RelatedPosts

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

Camat Cigedug Bongkar Rumah Lapuk Milik Warga Kamp. Baruear Desa Sindangsari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com