• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Unit Kajian Gender dan Seksualitas (Genseks) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, telah menginisiasi langkah-langkah untuk memperkuat sistem manajemen kasus kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Garut.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penilaian Dasar untuk Memperkuat Sistem Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender” untuk Program WOMEN AT CENTER: RISING UP AGAINST WOMEN di Kabupaten Garut, yang digelar di Aula Meeting Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut pada Rabu (7/2/2024), Unit Kajian Genseks FISIP UI memimpin diskusi tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FGD menghadirkan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), antara lain dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Pusat Pelayanan Terpadu UPTD PPA Kabupaten Garut, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Kominfo, Bappeda, Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
dan undangan lainnya.

RelatedPosts

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

Sambutan positif atas kegiatan FGD ini disampaikan oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut, dr. Marlinda Siti Hana, yang berharap adanya penguatan dalam manajemen kasus KBG akan membantu mengurangi jumlah kasus tersebut di wilayah Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, Marlinda juga berharap diskusi ini tidak hanya membahas terkait kekerasan berbasis gender saja, tapi juga bisa membahas terkait hal lain, dengan harapan hal tersebut bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain.

“Secara teknis (penanganan KBG) sudah mulai banyak dilakukan (oleh) SKPD terkait, jadi saya keliatannya “aduh keren ya” Makanya kenapa Garut di Indonesia ini dijadikan salah satu tempat untuk melakukan FGD, Insyaallah kalau saya sih optimis akan berhasil lah (programnya),” ujar Sekretaris Dinsos Kabupaten Garut.

Baca Juga  Ahli Waris Minta KPK Hadir Dalam Permasalahan Lahan SD Cikangkung Cianjur

Menurut Sekretaris Dinsos, upaya ini menandai komitmen dalam menangani kasus KBG di Garut, yang telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak terkait.

Peneliti dari Unit Kajian Genseks FISIP UI, Sari Damar Ratri, menjelaskan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan layanan yang tersedia bagi kasus KBG di Kabupaten Garut dan menyiapkan program penguatan pelayanan untuk kasus KBG di wilayah tersebut.

Rencananya, Kabupaten Garut akan menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota lokasi implementasi program hasil penelitian dari pihaknya, yang akan melibatkan kerjasama antara UNFPA, Kemen PPPA, dan pemerintah daerah setempat, yang tujuannya adalah penguatan pelayanan kasus KBG di Kabupaten Garut.

“Jadi (alasan Garut dipilih) memang bukan karena kasusnya atau apa, karena memang Garut akan menerima program implementasi ini,” tutur Sari.

Sari menambahkan, tindaklanjut dari FGD ini akan melibatkan lokakarya nasional yang dihadiri oleh instansi pusat dan SKPD terkait di empat wilayah, untuk melakukan validasi data dan memperbaiki protokol layanan yang ada.

Adapun empat wilayah yang menjadi lokasi penelitian dimaksud adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Brebes, dan Kota Serang.

Nantinya, di lokakarya tersebut akan dilakukan validasi dan triangulasi data, untuk memperbaiki data-data protokol atau meng-update petunjuk teknis layanan yang sudah biasa digunakan.

Selain itu, penguatan layanan tidak hanya terfokus pada pengaduan, tetapi juga mencakup bantuan hukum, penanganan psikososial, dan pendampingan sosial bagi korban KBG.

“Yang agak terlupakan dalam proses penting ini adalah pendampingan sosial, jadi untuk ke depannya memang kita mau melihat apakah kita punya kapasitas pekerja sosial yang mumpuni untuk bisa mendampingi korban-korban kekerasan, itu sebetulnya target utamanya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya penguatan pendamping sosial, petugas yang terlibat akan memiliki orientasi yang lebih baik dalam melindungi korban dan menjaga kerahasiaan mereka, serta menerapkan prinsip “do no harm” atau tidak merugikan korban.

Baca Juga  KLHK Sambut Baik Kesuksesan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Sekaligus, menurut Sari, akan dilakukan pembaharuan pada kurikulum pendidikan bagi calon pekerja sosial, sehingga mereka akan lebih terampil dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,

“Jadi nanti harapannya memang sistemik, jadi dari calon peksos sampai nanti juga diperkuat sistem pendampingannya,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemen PPPAManajemen Kasus Kekerasan Berbasis GenderUIUNFPAWOMEN AT CENTER
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Budiman Sujatmiko Ajak Milenial Sumatera Utara Memenangkan Paslon Prabowo Gibran

Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

RelatedPosts

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026
Potensi wakaf Indonesia mencapai Rp400 triliun per tahun, namun belum optimal dimanfaatkan. (Istimewa)

Dari Rp1.000 Sehari Jadi Rp3,6 Triliun Setahun, Ini Gagasan Wakaf yang Diusung Berry Kurniawan

17 Juni 2026

Korlantas Polri Tegaskan Penerbitan SIM Resmi hanya Kewenangan Polri

17 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peluncuran Aplikasi OpenSRP dan Digitalisasi Kunjungan Rumah Membuka Era Baru Pelayanan Kesehatan Primer di Garut

Camat Cigedug Bongkar Rumah Lapuk Milik Warga Kamp. Baruear Desa Sindangsari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

MBG sebagai Sirkuit Ekonomi Lokal dan Kerakyatan

17 Juni 2026

Siaga 98 Dukung Langkah BGN Optimalkan Aset MBG, Dorong Pengajuan Pinjam Pakai Barang Sitaan

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com