• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rencana Pengembangan Geothermal WPSPE Cipanas, Ini Sikap Organisasi Sukarelawan Montana

Redaksi oleh Redaksi
9 Januari 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menyikapi Rencana Pengembangan Geothermal WPSPE Cipanas, sampai dengan saat ini Organisasi Sukarelawan Montana Menolak keberadaan Geothermal dikawasan Konservasi khususnya Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Ketua Relawan Montana Achmad Zaini Takbir menyampaikan, sikap dan langkah dari organisasi Sukarelawan Montana untuk menjawab beberapa pertanyaan baik dari anggota maupun dari pihak luar sebagai jawaban yang benar dan valid dari langkah organisasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan Achmad, dalam proses penolakannya, Montana sebagai sebuah organisasi telah melakukan beberapa langkah dan tindakan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

“Tahun 2019 ketika Geothermal mulai ramai akan dilaksanakannya sosialisasi survey, Montana adalah organisasi yang pertama menyatakan penolakan, baik ketika FGD dilakukan maupun melalui media lainnya,” jelas Achmad dalam keterangannya diterima Selasa (9/1/2023).

Seiring dengan masivnya penolakan dari Montana, jelas Achmad, pada tahun 2020 Organisasi Montana mendapat undangan dari Kementrian ESDM Direktorat Jendral EBTKE untuk berdiskusi yang materinya meliputi alasan serta dasar Organisasi Sukarelawan Montana menolak keberadaan geothermal baik dari sisi payung hukum, regulasi turunannya, lingkungan, maupun sosial ekonomi masyarakat.

“Pada saat itu wilayah potensi yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah 10.800 hektar lebih yang termasuk didalamnya ada zona inti dan zona rimba, dengan nama WPSPE Gede Pangrango,” ungkap dia.

Lebih jauh Achmad memaparkan, Montana mengajukan keberatan atas dicantumkannya zona inti dan zona rimba didalam wilayah potensi, hal ini mengacu peraturan pemerintah bahwa geothermal setelah dikeluarkan dari bagian aktifitas
pertambangan menjadi kegiatan jasa lingkungan.

Baca Juga  Kabiro Hukum Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Pernah Menerima Bocoran Dokumen KPK. Berikut Penjelasannya

Sesuai denga peraturan tersebut, jasa lingkungan hanya boleh dikakukan di zona pemanfaatan ataupun zona tradisional dengan aturan yang cukup ketat.

Setelah selesai diskusi dengan pihak ESDM, serta adanya perubahan luas wilayah potensi Geothermal di Gede Pangrango kemudian namanya berubah menjadi Wilayah Potensi Geothermal Cipanas dengan luasan 3.185 hektar.

“Dalam proses selanjutnya, Montana menyadari bahwa Geothermal sebagai Proyek Strategis Negara (PSN) akan sulit secara kepentingan untuk ditolak. Montana mengambil sikap untuk mengawasi program ini agar tidak keluar dari regulasi serta kaidah lingkungan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selanjutnya Montana menjadi kontrol dalam proses survey geothermal, baik itu survey geofisika, geokimia maupun geologi, hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan komitmen Montana untuk mengawal geothermal sesuai dengan regulai dan kaidah lingkungan.

Beberapa syarat yang disampaikan oleh Montana, kalau sampai geothermal tetap dilaksanan adalah Lingkungan yang lebih baik dari sebelumnya, sosial ekonomi masyarakat yang lebih baik, serta keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pra pelaksanaan serta paska beroperasinya program.

“Untuk mencapai lingkungan yang lebih baik, Montana telah berdiskusi dengan pihak ESDM, KLHK maupun calon pengembang untuk memastikan titik pengeboran dengan mempertimbangkan dampak terhadap masyarakat serta lingkungan,” bebernya.

Ada beberapa syarat yang disampaikan Montana untuk pengembang Geothermal, kalau geothermal sampai jadi dilaksanakan tempatnya adalah wilayah alih kawasan dari Perhutani ke Taman Nasional yang luasanya adalah kurang lebih 200 hektar.

Untuk lahan kurang lebih 200 hektar tersebut, pihak pengembang hanya boleh memakai maksimal 10 hekter termasuk dengan jalan yang akan dipakai dalam kawasan.

“Sisa dari lahan alih kawasan sekitar kurang lebih 200 hektar, menjadi tanggung jawab pihak pengembang untuk kembali dihijaukan,” cetus Achmad.

Baca Juga  KPK Tetapkan Satu Lagi Tersangka Baru Terkait Kasus Suap Pajak 2016-2017

Adapun mekanisme pengembalian kawasan, Achmad menyebut, yang saat ini dijadikan lahan pertanian secara illegal oleh masyarakat menjadi tanggung jawab pengembang dengan tidak merugikan masyarakat petani.

Hal ini hanya bisa dilakukan dengan menganti hak garap yang pada waktu dikelola Perhutani dilakukan oleh petani dengan cara membeli hak garap tersebut, di kembalikan dan berikan konvensasi yang sesuai.

“Karena negara tidak boleh mengeluarkan konvensasi atas lahan yang dipakai oleh masyarakat, maka dirasa perlu pihak ketiga untuk memberikan konvensasi tersebut,” urainya.

“Pihak ketiga dalam hal ini adalah pengembang Geothermal kedepannya,” imbuh dia.

Lanjut Achmad, Montana menyadari bahwa untuk mengembalikan fungsi Kawasan menjadi hutan kembali bukanlah hal yang mudah, maka Montana mendorong komitmen tertulis dari pihak pengembang.

“Sehingga dikemudian hari Montana akan tetap mengawasi dan menjadi control yang kuat untuk terlaksananya Kawasan alih fungsi dari Perhutani menjadi kawasan hutan,” ucapnya.

Sementara, untuk tahapan penolakan, Montana sebagai Organisasi yang menolak Geothermal saat ini telah berdiskusi tentang payung hukum terutama P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Pada Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alamyang dirasa bertentangan dan tidak diakomodir dalam UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dimana dalam kegiatan Jasa Lingkungan tidak mengakomodir gejala alam berupa air panas rekayasa atau geothermal dikawasan konservasi.

Memberikan masukan tentang aturan cagar biosfer dunia yang salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada aktifitas pertambangan (pengeboran didalamnya).

Sebagai keseriusan Montana dalam penolakan terhadap Geothermal, Montana bersama beberapa Lembaga Kemasyarakatan lainnya akan mempertimbangkan untuk mengguggat atau menguji P,4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi Pada Kawasan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam yang dirasa bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Walaupun di Indonesia, geothermal sudah dikeluarkan dari bagian pertambangan, tetapi di beberapa negara lain geothermal adalah aktivitas pertambangan. Dan Cagar Biosfer ditetapkan oleh UNESCO dengan syarat tidak boleh ada aktivitas pertambangan atau aktivitas pengeboran dengan keluarnya mineral di perut bumi.

Dalam hal ini, Pengurus menyadari bahwa sikap organisasi adalah cerminan apa yang harusnya dilakukan oleh sebuah ornagisasi konservasi seperti Montana.

“Perjuangan belum selesai, semoga apa yang menjadi acuan untuk mendapatkan lingkungan yang lebih baik dapat terlaksana,” ujarnya.

Demikian Pernyataan Sikap Organisasi Sukarelawan Montana ini disampaikan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

“Terimakasih, salam lestari. Selamat berjuang untuk rekan-rekan Montana,” tutup Achmad Zaini Takbir.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Geothermal WPSPE Cipanaskementerian ESDMKLHKSukarelawan MontanaTaman Nasional Gunung Gede Pangrango
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Tinjau PDAM Tirta Intan, Soroti Pentingnya Capaian SDGs

Post Selanjutnya

IPW Respon Positif Kinerja Kapolri Atas Tingginya Kepercayaan dan Kepuasan Publik

RelatedPosts

Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Menaker Yassierli Program Magang Nasional

Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

1 November 2025
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Tiba di Gyeongju

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Kota Gyeongju: “Kami Bangga dan Penuh Harap”

31 Oktober 2025
MK mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan DPR. Puan Maharani pastikan putusan akan ditindaklanjuti bersama seluruh fraksi.(Foto: DPR-RI)

Puan Maharani Pastikan DPR Jalankan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di Setiap AKD

31 Oktober 2025

Menag : Kita Jangan Memperkenalkan Perang Suci Tapi yang Kita Perkenalkan Adalah Kedamaian Suci

31 Oktober 2025
Post Selanjutnya

IPW Respon Positif Kinerja Kapolri Atas Tingginya Kepercayaan dan Kepuasan Publik

Leni Marlina, Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Raja Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi wafat di usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru.(Foto:Ist)

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

2 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

1 November 2025
Menag Nasaruddin Umar (kanan) menerima kunjungan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri (kiri), di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/10/2025) (Foto: Kemenag/Fauzan Dhani)

Indonesia dan UEA Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

1 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Olahraga, Seni, dan Kebudayaan Republik Afrika Selatan, Gayton McKenzie, dan Direktur Jenderal Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retno Astuti dalam G20 4th Cultural Working Group Meeting dan G20 Culture Ministers Meeting, Zimbali Resort, Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, Kamis (30/10/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Tekankan Pelindungan Benda Budaya dan Dukung Pembangunan Rumah Budaya Indonesia di Afrika Selatan

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon (Kanan) di Korea Selatan, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Prabowo: Indonesia Akan Tambah Pengiriman Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru

1 November 2025
KBRI Phnom Penh berpartisipasi dalam pameran perjalanan “Time To Fly” pada 25–26 Oktober 2025 di AEON Mall 1, Phnom Penh, Kamboja (Foto: KBRI Phnom Penh)

KBRI Phnom Penh Dorong Wisatawan Kamboja Kunjungi Indonesia Lewat Pameran “Time To Fly”

1 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com