• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Mendukung Perhutanan Sosial sebagai Bentuk Kehadiran Negara Dalam Upaya Penyelesaian Konflik Agraria dalam Kawasan Hutan”.

Diskusi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang semakin tinggi jumlahnya, termasuk yang dialami oleh 4 (empat) Kelompok Tani Hutan (KTH) kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi dalam proses pengajuan perhutanan sosial yang berujung pada kriminalisasi 12 petani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ahmad Suluh Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan dan Ir. Bresman Marpaung Pengandali Ekosistem Ahli Madya Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan Adat sebagai narasumber diskusi yang dipandu oleh Nasaruddin Latupono Sekretaris Jendral LMND Indonesia.

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Diskusi publik dilaksanakan di kelakar coffe dan Comedy Clab Jakarta Selatan, Jl. Tebet dalam IV No 98. Jum’at (15/12/2023).

Ahmad Suluh Rifai dalam pemaparannya menyampaikan perhutanan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yakni reforma agraria yang tertuang dalam nawacita ke-5 (lima) Joko Widodo, sebagai upaya memberikan akses dan aset berupa pengelolaan atas tanah (hutan) kepada petani.

“Hal ini dapat menunjang ketersedian pangan, dimana negara yang berswasembada pangan memiliki keuntungan besar atas negara yang tidak berswasembada pangan, yang pada akhirnya akan melakukan impor pangan,” paparnya.

Diakhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, lanjut dia, realisasi program reforma agraria terkhususnya perhutanan sosial kurang lebih 6 (enam) juta hektar tahun 2023 dan mencapai 12 (dua belas) juta hektar diseluruh Indonesia tahun 2024.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Pengawalan Aksi Solidaritas Garut Bela Rempang

“Program perhutanan sosial harus mendapat dukungan penuh seluruh rakyat Indonesia karena dari penguasaan tanah oleh rakyat, kedaulatan pangan dapat wujudkan,” jelas Ahmad Suluh Rifai.

Sementara, Ir. Bresman Marpaung menjrlaskan, menyampaikan salah satu sumber utama konflik antara petani, korporasi dan negara adalah bersumber dari pendistribusian sumber daya alam yang tidak seimbangan dan adanya kesenjangan.

“Penanganan konflik dalam kawasan hutan kami mengedepankan langkah-langkah secara persuasif (normatif) merujuk pada peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan Nomor 84 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik tenurial dalam kawasan hutan. jika konfliknya memiliki indikasi tindak pidana seperti pencurian kami serahkan kepada pihak yang wenenang,” paparnya.

Ditegaskan, proses penyelesaiannya, pihaknya juga melakukan proses advokasi secara litigasi dan non litigasi terhadap pengelolaan objek (tanah) yang dipermasalahkan, berdasarkan UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu No. 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang (kluster kehutanan).

“Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif dan tata cara PNBP yang berasal dari denda administratif,” Ir. Bresman Marpaung menegaskan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktorat Penanganan Konflik dan Hutan AdatLMNDperhutanan sosialPP STN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘Kamis Biru Ceria’ Laskar Trisakti 08 Canvassing Bagikan 1000 Biskuit dan Susu

Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

RelatedPosts

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Ikuti Senam Tera di Alun-Alun, Bupati Garut Didampingi Istri Pamit Undur Diri

IAI Jabar dan Yahintara Gelar Acara Kenalkan Bangunan Heritage di Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com