• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Sibuk Urus Pemilu, KontraS: Penuntasan Kasus Semanggi I Dipolitisasi Hanya Janji Palsu

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sudah seperempat abad berlalu, kasus Semanggi I hanya dijadikan angin lalu. Janji penuntasan kasus Semanggi I dan berbagai kasus lainnya begitu palsu dan selalu dipolitisasi setiap Pemilu.

Hal ini bisa kita soroti dalam penggalan janji Presiden Joko Widodo di masa pencalonannya yang pertama, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2014 lalu: “Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965”. (Janji Jokowi dalam visi, misi, dan agenda prioritasnya yaitu Nawa Cita. Dalam poin 4, bagian 9 serta pada poin 11 huruf (f), Nawa Cita).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Demikian dipaparkan Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

RelatedPosts

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

KPID Jakarta Kolaborasi dengan STAIPI, Garap Literasi dan Inkubasi Pegiat Penyiaran Berkualitas

Dimas menjelaskan, salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita tersebut, Jokowi menyatakan berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Namun, sudah hampir satu dekade menjadi Presiden Republik Indonesia, janji penuntasan kasus Semanggi I tak kunjung diikuti langkah konkrit penyelesaian, utamanya untuk mengadili dan menghukum para pelaku.

“Tidak adanya penghukuman bagi para pelaku menjadi bukti bahwa Negara telah gagal dalam melaksanakan kewajibannya untuk mengadili pelaku (state’s duty to prosecute). Bila kasus Semanggi I dan pelanggaran HAM berat lainnya tidak diusut tuntas, pelanggaran HAM berat serupa akan terus berulang dan kebenaran tidak akan terungkap,” jelas Dimas.

Baca Juga  Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021, KPK Dapat Melakukan Lelang Benda Sitaan Sejak Tahap Penyidikan

Dimas menguraikan, Tepat 25 tahun yang lalu, aksi protes masyarakat sipil dan mahasiswa yang menolak Sidang Istimewa MPR RI pada tanggal 11-13 November 1998 berakhir dengan kekerasan aparat.

Akibatnya 17 orang meninggal dunia dan ratusan korban luka-luka, enam diantaranya meninggal dunia karena ditembak; yaitu Teddy Mardani (mahasiswa Institut Teknologi Indonesia), Sigit Prasetya (mahasiswa Yayasan Administrasi Indonesia Persada), Engkus Kusnadi (mahasiswa Universitas Jakarta), Heru Sudibyo (mahasiswa STIE Rawamangun), Muzammil Joko (Universitas Indonesia) dan BR Norman Irawan (mahasiswa Atmajaya Jakarta).

Hasil penyelidikan Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) menyimpulkan terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup dan jelas bahwa dalam Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II yang menjadi satu kesatuan berkas, dinyatakan telah terjadi pelanggaran HAM yang berat.

Kemudian, sesuai dengan mandat Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, berkas penyelidikan tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada tahun 2002. Namun, hingga kini Kejaksaan Agung tidak kunjung menindaklanjuti temuan Komnas HAM baik ke tahap penyidikan, apalagi penuntutan.

Saat ini, publik utamanya keluarga korban masih menagih keseriusan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus Semanggi I maupun kasus lainnya.

Dalam satu tahun terakhir Presiden Jokowi menjabat, dirinya justru kedapatan memilih cara penyelesaian “di luar peradilan” untuk menuntaskan kasus Semanggi I dan kasus pelanggaran HAM yang berat lainnya melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Pasalnya, langkah penyelesaian non-yudisial terkesan hanya dijadikan kamuflase bagi negara untuk tidak menjalankan kewajibannya sekaligus menunjukan bahwa Negara tidak mampu (unable) dan tidak mau (unwilling) menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, bahkan yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM.

Kemudian pada 11 Januari 2023, Presiden juga telah memberikan pengakuan dan penyesalan terhadap Kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II yang menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat bersama dengan 11 kasus lainnya, serta berjanji untuk memberikan pemulihan yang digadang-gadang dalam rekomendasi Tim PPHAM.

Baca Juga  SIAGA '98 Minta Presiden Jokowi Pertimbangkan Rekomendasi KPK Terkait Tata Kelola CPO/Migor

“Namun, hal tersebut tentu tidak ada artinya jika Negara terus melanggengkan impunitas dengan tidak menghukum para pelaku dan melakukan pengungkapan kebenaran,” tukas Dimas.

Sementara itu, ketiadaan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat justru dibarengi dengan manuver politik Jokowi yang terlampau sibuk mengurusi urusan Pemilu 2024.

Tanpa rasa malu, dirinya secara lugas akan melakukan cawe-cawe politik pada Pemilu 2024 mendatang; sebagaimana ia lontarkan ketika bertemu dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Kepresidenan pada 29 Mei 2023.

Bahkan, dirinya juga menyampaikan bahwa cawe-cawe ini merupakan kewajiban moralnya sebagai Presiden.

Menurut Dimas, semestinya jika Presiden benar-benar merasa memiliki “kewajiban moral” sebagai pemimpin negara, Presiden harus memperlihatkan sikap yang berpihak kepada korban dan keluarga korban, dalam hal ini dengan menunjukkan kemauan politik untuk menuntaskan Kasus Semanggi I dan perkara pelanggaran HAM berat lainnya secara hukum maupun merealisasi janji politiknya semasa kampanye.

25 tahun juga beriringan dengan lamanya masa reformasi, namun jika dilihat agenda reformasi justru jalan di tempat.

Presiden Jokowi yang lahir sebagai anak kandung reformasi, karena berasal dari kalangan sipil, bahkan gagal untuk mengawal 6 agenda reformasi termasuk untuk menegakan keadilan bagi keluarga korban.

Negara juga gagal dalam mencegah keberulangan, kekerasan terus direproduksi melalui kaki tangan baja para penguasa yang termanifestasi dengan adanya brutalitas negara melalui aparatus negara. Kini, ruang-ruang sipil perlahan kembali menyempit, otoritarianisme perlahan bangkit, korupsi sukar diatasi dan aparat TNI/POLRI kembali menempati ruang sipil.

Berdasarkan hal tersebut, melalui momentum 25 tahun Peristiwa Semanggi I, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk:

Pertama, Memerintahkan Kejaksaan Agung untuk melanjutkan berkas penyelidikan ke tahapan penyidikan maupun penuntutan Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Penyelidikan Komnas HAM sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM;

Baca Juga  Presiden Jokowi Tegaskan Pemberian Izin Usaha Pertambangan untuk Badan Usaha Bukan Ormasnya

Kedua, Membentuk Keputusan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II;

Ketiga, Mengevaluasi Kepolisian dan aparat negara yang bertugas menangani aksi massa guna mencegah berulangnya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM berat secara sewenang-wenang termasuk melakukan reformasi institusi keamanan secara serius dan menghentikan jalan-jalan militerisme.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kasus Semanggi IKontraSPresiden JokowiSibuk Urus Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Seleksi CPNS: KPK Tegaskan Komitmen Objektif, Transparan dan Bersih dari KKN

Post Selanjutnya

STOP KABUR! DPPKBPPPA Garut Edukasi Proaktif Cegah Perkawinan Anak dan Anti-Perundungan

RelatedPosts

Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025

KPID Jakarta Kolaborasi dengan STAIPI, Garap Literasi dan Inkubasi Pegiat Penyiaran Berkualitas

20 Mei 2025
Kiri: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) duduk di kursi di hadapan penyidik Breskrim Polri memberikan klarifikasi. Kanan: Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan.(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Detik-detik Presiden ke-7 RI Jokowi Masuk Ruangan Penyidik untuk Klarifikasi Ijazah, Gedung Hening Sejenak

20 Mei 2025

API JUDOL Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Budi Arie dari Judi Online

20 Mei 2025
Ilustrasi hacker yang meretas PeduliLindungi

PeduliLindungi Diretas Jadi Situs Judi Online, Netizen Bertanya: “Ini Situs Sudah Dijual?

19 Mei 2025
Post Selanjutnya

STOP KABUR! DPPKBPPPA Garut Edukasi Proaktif Cegah Perkawinan Anak dan Anti-Perundungan

Kaji Rekomendasi UNCAC, KPK-UNODC Bahas Kerja Sama Internasional dan Pemulihan Aset

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri dalam acara Seremoni Apresiasi Tim Bola Voli Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5) malam.

Kapolri Buka Peluang Panggil Ulang Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

21 Mei 2025

KPK Apresiasi Buku “KUPAS”: Refleksi Pemikiran dan Solusi ASN Melawan Korupsi

21 Mei 2025
Ilustrasi perjudian online

PPATK Bekukan 28 Ribu Rekening Dormant Terkait Judi Online dan Kejahatan Finansial

21 Mei 2025
Konpers Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara Indonesia, Rosan Roeslani usai pertenuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Presiden Prabowo Panggil Danantara ke Istana: Bedah Arah Investasi dan Tata Kelola BUMN

21 Mei 2025

KPID Jakarta Kolaborasi dengan STAIPI, Garap Literasi dan Inkubasi Pegiat Penyiaran Berkualitas

20 Mei 2025

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Suap RPTKA, 8 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

20 Mei 2025
Kiri: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) duduk di kursi di hadapan penyidik Breskrim Polri memberikan klarifikasi. Kanan: Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan.(Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Detik-detik Presiden ke-7 RI Jokowi Masuk Ruangan Penyidik untuk Klarifikasi Ijazah, Gedung Hening Sejenak

20 Mei 2025

API JUDOL Tegaskan Tak Ada Aliran Dana ke Budi Arie dari Judi Online

20 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Sebut Penegak Hukum Diteror Sebab Bongkar Kasus Korupsi: Saya Akan Tegakkan Keadilan

19 Mei 2025

Kabar Terpopuler

  • Belasan Pesilat dari Eropa Ikuti Sunda Camp Semiloka dan Workshop Maenpo Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Termasuk Mantan Direktur dan Staf Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PeduliLindungi Diretas Jadi Situs Judi Online, Netizen Bertanya: “Ini Situs Sudah Dijual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.