• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat: Krisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-Seruyan

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Temuan Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat

Jakarta, Kabariku- Sebagai respon dan bentuk solidaritas atas peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat adat di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah hingga menimbulkan korban jiwa pada tanggal 7 Oktober 2023.

15 Organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Untuk Bangkal merilis sebuah laporan untuk menjelaskan latar belakang dan kronologi peristiwa kekerasan dan dugaan Pelanggaran HAM yang terjadi di Bangkal berdasarkan fakta yang disampaikan oleh warga dan temuan langsung di tempat kejadian peristiwa

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal pada tanggal 7 Oktober tersebut, merupakan puncak dari kekerasan aparat yang terus menimpa masyarakat Desa Bangkal sejak September 2023.

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Aksi protes masyarakat sendiri telah berlangsung sejak 16 September 2023 hingga akhirnya “dipaksa” berhenti akibat timbulnya korban jiwa pada 7 Oktober 2023.

Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kepada PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (PT. HMBP) yang tak kunjung menepati janji dan menjalankan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama masyarakat Desa Bangkal sejak tahun 2006, awal perusahaan ini beroperasi di Desa Bangkal.

Berdasarkan temuan tim, telah terjadi pengerahan aparat secara berlebihan untuk tujuan “pembubaran” demonstrasi masyarakat Desa Bangkal terhadap PT. Hamparan Masawit Bangun Persada.

Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan setidaknya 440 aparat yang berasal dari antara lain: Satuan Brimob, Intelkam, Direktorat Samapta serta Direktorat Reserse Kriminal dikerahkan ke Desa Bangkal.

Baca Juga  Hari Ini KPCDI Daftarkan Uji Materi Perpres 64 Tahun 2020 ke MA

Aparat tersebut diketahui berasal dari Polda Kalteng, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Seruyan. Pengerahan aparat yang berlebihan tersebut menyebabkan terjadinya represi terhadap warga Desa Bangkal.

Tim juga menemukan fakta bahwa pada beberapa kesempatan aparat Kepolisian seringkali menembakkan senjata dengan gas air mata dan peluru secara sewenang-wenang pada warga desa hingga menyebabkan warga terluka dan puluhan ibu dan anak-anak mengalami trauma.

Puncak dari penggunaan kekuatan senjata secara sewenang-wenang tersebut adalah penembakan pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan seorang warga dan mengakibatkan luka tembak serius seorang warga lainnya. Peristiwa tersebut merupakan bentuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Temuan kami juga menunjukkan adanya warga yang menjadi korban penangkapan, penahanan dan penyiksaan serta upaya paksa penyitaan dan penggeledahan sewenang-wenang oleh aparat. Selain itu, kurang lebih 40 kendaraan bermotor milik warga juga dirusak dan diamankan oleh aparat Kepolisian dan sejumlah warga mengungkapkan kehilangan harta benda yang ada di dalam kendaraannya,” tulis Tim Advokasi Solidaritas dalam keterangannya diterima Minggu (15/10/2023).

Pada akhirnya berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya kekerasan yang cukup masif serta dugaan terjadinya Pelanggaran HAM kepada masyarakat adat di Desa Bangkal. Melalui Laporan ini kami mendorong berbagai pihak seperti Mabes Polri, Polda Kalteng, Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas untuk mengambil langkah yang diperlukan demi mengusut tuntas peristiwa yang telah terjadi.

“Secara khusus, Kami mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, untuk memulai dilakukannya penyelidikan melalui pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF),” lanjutnya.

Tuntutan ini mendesak untuk segera dilakukan mengingat berdasarkan penelusuran tim, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalteng dan Polres Kotawaringin Timur dan Polres Seruyan telah menunjukkan ketidak seriusannya dalam mengungkap fakta-fakta peristiwa secara profesional. Sikap aparat kepolisian seakan dalam posisi sebagai pembela dan pelindung perusahaan.

Baca Juga  KontraS Ingatkan Aparat Tidak Represif Amankan Aksi Demonstran Hasil Pemilu

Hak-hak warga Desa khususnya para korban harus dipenuhi dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme etik dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap agar peristiwa kekerasan yang dilatarbelakangi oleh konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan tidak lagi terjadi. Negara dan aparaturnya harus menunjukkan keberpihakan pada masyarakat, bukannya melegitimasi represi atas nama keamanan bagi pelaku bisnis,” Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat menutup.***

Tim Advokasi Solidaritas untuk Bangkal gabungan dari 15 Organisasi Masyarakat Sipil diantaranya:
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN);
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN);
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS);
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI);
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI);
Perkumpulan Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia);
PW AMAN Kalteng;
WALHI Kalteng;
PROGRESS;
YBBI;
SOB;
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA);
Greenpeace Indonesia;
Sawit Watch; dan
LBH Palangkaraya.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KontraSKrisis Keadilan dan Kemanusiaan di Bangkal-SeruyanTim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Alexander Marwata Angkat Bicara Terkait Rencana Partai Nasdem Somasi KPK

Post Selanjutnya

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Surat Perintah Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Dipersoalkan, Ini Penjelasan Jubir KPK

Dinas Pangan Garut Gelar Pangan Murah Serempak Bersama 185 Kabupaten/Kota Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com