• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

SSR Desak Komisi I dan VI Gunakan Hak Angket Ungkap Bisnis Senjata dan Amunisi Tiga BUMN ke Junta Militer Myanmar

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Desakan untuk Komisi I dan VI DPR dalam melakukan hak angket terkait dugaan pengadaan senjata dan amunisi dari PT. Pindad, PT. PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia ke Militer Junta Myanmar.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) mengungkap, pada 3 Oktober 2023, sebuah laporan dikirimkan ke Komnas HAM oleh Marzuki Darusman, Mantan Kepala Fact-Finding Mission Independen untuk Myanmar; Feri Amsari (Akademisi dari Universitas Andalas; Myanmar Accountability Project (MAP); dan Za Uk Ling (Wakil Direktur Eksekutif Chin Human Rights Organization) perihal dugaan keterlibatan 3 BUMN yakni PT. Pindad, PT. PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia dalam kegiatan jual beli dan pengadaan senjata dan peralatan ke militer junta melalui broker miliknya, True North Ltd.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dugaan tindakan tersebut melanggar Resolusi PBB 75/287 yang melarang pengadaan senjata untuk militer junta sejak 2021 lalu. Meskipun pihak-pihak tersebut mengklaim tidak melakukannya, namun laporan yang dikirimkan tetap membuahkan fakta yang tak bisa dibantah,” ungkap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangannya. Selasa (24/10/2023) dini hari.

RelatedPosts

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

Disisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hak istimewa dimana salah satunya adalah Hak Angket yang tertuang dalam Pasal 79 Ayat 3 UU No.17 Tahun 2014 bahwa DPR dapat melakukan menyelidiki implementasi perundangan serta kebijakan Pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini, DPR melalui Komisi I dan VI yang membawahi Kementerian yang bersangkutan dalam kasus terkait memiliki hak untuk menyelediki dugaan lebih lanjut.

Baca Juga  Komnas HAM Minta DKPP Cermati UU TPKS Terkait Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) bermaksud untuk memberikan surat desakan kepada DPR dalam penyelidikan, pada hari Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 13.30 WIB.

Bertempat: Sekretariat Jenderal DPR-RI Jakarta Pusat. Acara ini dalam agenda; penyerahan surat desakan untuk Komisi I dan VI DPR dalam melakukan hak angket terkait dugaan Pengadaan Senjata dan Amunisi dari PT. Pindad, PT. PAL, and PT. Dirgantara Indonesia ke Militer Junta.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) tergabung dari PBHI, Centra Initiative, Imparsial, ELSAM, KontraS, SETARA Institute, Forum De Facto, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, LBHM, ICJR, ICW, WALHI, LBH Jakarta, LBH Pers, HRWG, LBHAP PP Muhammadiyah.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fact-Finding Mission Independen untuk Myanmarjunta militer MyanmarKoalisi Masyarakat SipilKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Erick Samuel S Paat, Pelapor Presiden Jokowi, Menhan Prabowo, Mensesneg Pratikno, dan Gibran ke KPK

Post Selanjutnya

MK Bentuk MKMK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Terkait Putusan 90

RelatedPosts

Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

16 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum KADIN Garut Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, Galih F. Qurbany

KADIN Garut: Aturan Royalti Musik Tak Sejalan dengan Nafas Ekonomi Daerah

15 Agustus 2025
Post Selanjutnya

MK Bentuk MKMK Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Terkait Putusan 90

Putusan MK Terkait Usia Minimal Capres Cawapres, Hasil Survei LSI Denny JA: Sebagian Besar Masyarakat Setuju

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo usai Pidato Kenegaraan perdana pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Usai Penyerahan Nota RAPBN 2026, Presiden Prabowo Sapa Hangat Mantan Presiden dan Tamu Udangan

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.