• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Panggil Donal Fariz dan Tiga Anak Buah SYL sebagai Saksi Korupsi di Kementan

Redaksi oleh Redaksi
20 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi, salah satu saksi yang dipanggil hari ini ialah pengacara bernama Donal Fariz.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

RelatedPosts

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Selain Donal Fariz, tim penyidik memanggil tiga saksi lainnya, yakni: Panji Harianto, adc Menteri Pertanian dan Hartoyo alias Heri, sopir Menteri Pertanian, serta Hermanto, Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian.

Sebelumnya, Tim Penyidik memanggil dua orang ajudan SYL sebagai saksi, yakni Panji Harjanto Adc Menteri Pertanian, Ubaidah Nabhan Adc Menteri Pertanian. Pemeriksaan itu dilakukan pada pada Senin (16/10/2023).

Tim penyidik mencecar dua saksi tersebut berkaitan dengan alur kegiatan dinas SYL selama menjabat Menteri Pertanian di Kementan.

Ali mengatakan kedua ajudan tersebut juga didalami perihal penggunaan pos anggaran terkait kegiatan dinas SYL.

“Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang meng-cover kegiatan dinas dimaksud,” ujarnya.

KPK diketahui telah menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Jumat (13/10). SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga  Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SYL juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Dia dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dalam kasus ini, SYL diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Tiap bulan SYL meminta anak buahnya di Kementan mengumpulkan setoran sebesar USD 4.000-10.000. SYL memerintahkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk melakukan penarikan uang ke pegawai Kementan di tingkat eselon I dan II.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. SYL, Kasdi, dan Hatta dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.***

Red/K.101

Berita Terkait :

SIAGA 98: Pemeriksaan Febri dan Rasamala, Upaya KPK agar Kasus Korupsi di Kementan Tak Dibuat Abu-abu
KPK Periksa Adc, Sespri Hingga Stafsus SYL sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementan RI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMantan Mentan SYLPengacara SYL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Tunjuk Kepala DPMD Jabar Dicky Saromi Jadi Pj Wali Kota Cimahi, Gantikan Dikdik Suratno yang Dicopot

Post Selanjutnya

Berantas Judi Online Makin Intensif, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Berantas Judi Online Makin Intensif, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten

Penyidikan PMJ pada Kasus SYL, Dikhawatirkan Kaburkan Objek Perkara Korupsi di Kementan yang Ditangani KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com