Jakarta, Kabariku- Aksi pendudukan Petani Jambi anggota Serikat Tani Nelayan (STN) yang menginap di depan Kantor Kementrian ATR/BPN RI di Jalan Sisinga Maharaja akhirnya mau pindah ke Wisma Jambi di Jalan Durian Cikini Jakarta Pusat.
Sebelumnya mereka menginap di kantor PP STN sejak 14 Oktober 2023 dan lanjut menginap di Kantor YLBHI Jakarta selama 10 hari mulai 17 Oktober 2023 sampai 25 Oktober 2023.
Selama di Kantor YLBHI para petani mendapat pendidikan keagrarian dan keterlibatan perempuan dari pimpinan pusat STN, nonton film perjuangan yang bertema ‘Demokrasi, HAM, Lingkungan’.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, PP STN dibantu pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND).

Cristhian selaku Ketua Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW STN) Jambi menjelaskan ke Berdikari online bahwa pindah nenginap ke wisma Jambi karena pihak Pemprov Jambi menyetujui dua syarat yang petani ajukan yakni: setiap aksi menuntut ke Kementrian difasilitasi Pemprov Jambi dan menghadirkan Gubernur Jambi secepat-cepatnya hari Jumat 28 Oktober 2023 dan selambat senin 30 Oktober 2023.
“Jika Kedua point atau salah satu tidak ditepati maka petani kembali lakukan aksi menuntut dan keluar dari wisma Jambi untuk menginap di Kementrian ATR/BPN RI,” ujar Cristhian.
Christhian menegaskan didepan Amrulsyah selaku perwakilan Pemprov Jambi yang bertemu petani dilokasi aksi pendudukan, bahwa dalam pertemuan dengan Gubernur Jambi nantinya STN mendesak agar bersama-sama menjumpai Menteri ATR/BPN RI untuk mengusulkan pembatalan HGU PT. RKK.
Setelah adanya kesepakatan untuk pindah, tepat pukul 04.00 WIB petani mengemas barang-barang dan perlengkapan aksi mulai dari spanduk, bendera, poster, perkakas masak naik ke mobil bak yang mereka bawa dari Jambi.
Terlihat mereka membersihkan trotoar yang dipakai buat tenda dengan sapu yang dipinjam dari petugas jaga kementrian. Setelah selesai membersihkan trotoar tersebut, petani naik kendaraan yang disediakan pihak wisma Jambi menuju wisma Jambi.
Ahmad Suluh Rifai dari Pimpinan Pusat STN menyampaikan, sikap yang diambil anggotanya sudah di musyawarahkan, dimana hasilnya seperti yang di sampaikan ketua PW STN Jambi.
Saat ditanya sampai kapan melakukan aksi di Jakarta, jawabnya singkat sampai dibatalkannya HGU PT. RKK oleh Kementrian ATR/BPN RI dan KLHK RI mengeluarkan SK akses kelola lahan hutan produksi di eks HGU PT. RKK.
Ia lanjut menjelaskan, datangnya petani Jambi anggota STN itu jelmaan sikap Pempkab Muaro Jambi, Perprov Jambi yang tak serius mau menyelesaikan apalagi memfasilitasi realisasi tuntutan petani.
“Bahkan petani dijebloskan ke jeruji besi pun diam, padahal petani menginap di aula dekat rumah dinas Gubernur Jambi. Jika sudah begini rasa tanggungjawab sebagai pemimpin patut dipertanyakan, jadi pemerintah pusatlah harapan terakhir petani saat ini,” tandasnya.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post